Common use of Penyelesaian Pengaduan Clause in Contracts

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi

Appears in 3 contracts

Samples: www.btpn.com, www.danamon.co.id, www.cimbniaga.co.id

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. angka 18.1 di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1angka 19.1. di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: www.hsbc.co.id

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani akanÊmelayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: www.hsbc.co.id

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. angka 18.1 di atas, Manajer manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. 17.1 di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. butir 1 di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Penyelesaian Pengaduan. i. Dengan tunduk pada ketentuan 17.1. 18.1 di atas, Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif