Perilaku dan Tanggung Jawab Pengguna; Kepatuhan dengan Hukum yang Berlaku Klausul Contoh

Perilaku dan Tanggung Jawab Pengguna; Kepatuhan dengan Hukum yang Berlaku. Penggunaan Fitur Pencadangan Online (termasuk pengiriman data yang Anda pilih untuk disimpan melalui Fitur Pencadangan Online (“Data”)) sesuai dengan aturan dan undang-undang setempat, wilayah, nasional dan internasional, termasuk, namun tidak terbatas pada undang-undang ekspor Amerika Serikat. Anda setuju untuk mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku tersebut dan dengan spesifikasi yang dijelaskan dalam Dokumentasi atau dokumentasi transaksi yang berlaku dari distributor resmi, penyalur, atau Penyedia dari mana Anda memperoleh Layanan dan bukan untuk (i) menggunakan Fitur Pencadangan Online untuk tujuan ilegal, (ii) mengirim atau menyimpan material yang dapat melanggar hak kekayaan intelektual atau hak lainnya dari pihak ketiga atau yang bersifat ilegal, menyakiti, memfitnah, mencemari nama, atau menyerang privasi orang lain; (iii) mengirimkan atau menyimpan data milik pihak lain tanpa meminta izin sebagaimana yang dipersyaratkan hukum dari pemilik data untuk pengiriman data ke Symantec untuk penyimpanan di Amerika Serikat; (iv) mengirimkan material apapun yang mengandung virus perangkat lunak atau kode komputer, berkas, atau program berbahaya lainnya, seperti trojan horse, worm atau bom waktu; (v) mengganggu atau merusak server atau jaringan yang terhubung ke Fitur Pencadangan Online; atau (vi) berusaha memperoleh akses tidak resmi ke Fitur Pencadangan Online, akun pengguna Fitur Pencadangan Online, atau sistem komputer atau jaringan yang terhubung ke Fitur Pencadangan Online. Kewajiban Anda dalam Pasal ini terkait dengan penggunaan Fitur Pencadangan Online berlaku untuk semua penggunaan Fitur Pencadangan Online sehubungan dengan Akun Norton Anda. Anda bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan Fitur Pencadangan Online, dan Data yang ditransmisikan atau disimpan melalui Fitur Pencadangan Online, sehubungan dengan Akun Norton Anda. Sebatas jumlah maksimum yang diizinkan hukum yang berlaku, Anda setuju untuk membayar Symantec, perusahaan induk, anak perusahaan, afiliasi, pegawai, direktur, karyawan, dan agen, sejumlah klaim, tuntutan, biaya, kerusakan, kerugian, kewajiban, biaya pengeluaran, termasuk biaya wajar pengacara, yang dibuat oleh pihak ketiga yang timbul karena atau sehubungan dengan penggunaan Fitur Pencadangan Online melalui Akun Norton Anda sesuai klaim, tuntutan, biaya, kerusakan, kerugian, kewajiban, dan biaya pengeluaran yang timbul akibat pelanggaran Anda terhadap Perjanjian Lisensi ini, atau kelalaian atau kesalahan Anda yan...

Related to Perilaku dan Tanggung Jawab Pengguna; Kepatuhan dengan Hukum yang Berlaku

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Hukum yang Berlaku Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dibuat dan xxxxxx xxxx xxxxx xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx dansecarakhususnyadiatur oleh Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya. Perbedaan atau sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) akan diselesaikan secara musyawarah (dengan atau tanpa melalui jasa OJK). Apabila musyawarah tidak dapat tercapai maka perbedaan atau sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.