Hak Kekayaan Intelektual Klausul Contoh

Hak Kekayaan Intelektual. (1) Hak Kekayaan Intelektual baru yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi milik PARA PIHAK berdasarkan kontribusi masing- masing PIHAK. (2) Hak Kekayaan Intelektual yang telah ada sebelum Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi milik PIHAK yang memilikinya, dan oleh karenanya tidak dapat dianggap dengan cara apapun juga sebagai milik PIHAK lain, atau milik bersama dari PIHAK lainnya.
Hak Kekayaan Intelektual. Situs Web dan/atau Aplikasi, yang mencakup tetapi tidak terbatas pada nama, teks, data, diagram, gambar, suara, video, logo, lambang, perangkat lunak, kode program, nama domain, desain, merek dagang, teknologi, pangkalan data, proses dan model usaha dilindungi oleh hak cipta, merek dagang, paten dan hak kekayaan intelektual lain yang tersedia berdasarkan hukum Republik Indonesia serta hukum dan perjanjian internasional lain, yang terdaftar baik atas nama kami atau pun para afiliasi kami. Kami (dan para pemberi lisensi kami) memiliki semua hak dan kepentingan, yang mencakup hak atas pemilihan, koordinasi, pengaturan dan perbaikan konten apa pun dan konten asli Situs Web dan/atau Aplikasi serta semua hak kekayaan intelektual yang terkait dengan semua fitur yang terkandung di dalamnya dan hak kekayaan intelektual yang terkait.
Hak Kekayaan Intelektual. Penyedia wajib melindungi Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak dari segala tuntutan atau klaim dari pihak ketiga yang disebabkan penggunaan atau atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual oleh Penyedia.
Hak Kekayaan Intelektual. Penyedia wajib melindungi Pengguna Jasa dari segala tuntutan atau klaim dari pihak ketiga yang disebabkan penggunaan atau atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual oleh Penyedia.
Hak Kekayaan Intelektual. 12.1. Paten, hak cipta, rahasia dagang, merek dagang, merek layanan, grafik, gambar dan logo dan seluruh hak kekayaan intelektual lainnya yang ada di masa sekarang dan di masa depan dalam Aplikasi, Layanan Perbankan Digital, dan konten terkaitnya; termasuk peningkatan, pengembangan, ide, konsep, pengetahuan teknis atau teknik sehubungan dengan Aplikasi dan fungsi, sistem (secara bersama-sama, “Kekayaan Intelektual”) kecuali untuk informasi yang berkaitan dengan Akun Anda atau informasi pribadi anda dalam kapasitas Anda sebagai Nasabah Kami, hanya dimiliki oleh Kami atau dilisensikan untuk digunakan oleh Kami. Anda tidak boleh menggunakan atau mereproduksi Kekayaan Intelektual dengan cara dan dalam bentuk apapun. 12.2. Tunduk pada Syarat Layanan Perbankan ini, Bank memberi Anda, selama jangka waktu Syarat Layanan Perbankan, lisensi yang pribadi, terbatas, dapat dicabut kembali, tidak dapat dipindahtangankan dan tidak eksklusif untuk memungkinkan akses dan penggunaan Aplikasi pada peralatan apapun yang digunakan oleh Anda. Anda tidak dapat membuat sub-lisensi dari lisensi ini atau hak lainnya yang diberikan berdasarkan Syarat Layanan. 12.3. Tidak ada bagian dari Akun maupun Layanan yang dapat direproduksi, didistribusikan, diterbitkan, dimodifikasi, ditampilkan, disiarkan, ditautkan (hyperlinked), atau ditransmisikan dengan cara apapun atau disimpan dalam sistem pencarian informasi tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Bank. Anda tidak boleh merekayasa kembali atau berusaha mengekstraksi kode sumber perangkat lunak yang diberikan kepada Anda oleh Kami sehubungan dengan Aplikasi tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami.
Hak Kekayaan Intelektual. 9.1. Apabila terdapat klaim, tuntutan, tindakan atau proses yang diajukan terhadap Pembeli karena dugaan pelanggaran terhadap desain atau merek dan nama dagang atau hak cipta atau paten yang telah didaftarkan (yang spesifikasinya telah diumumkan sebelum tanggal Pesanan) pada Barang atau suatu bagiannya atau dugaan pelanggaran dilakukan, dan dengan ketentuan bahwa Pembeli tidak mengakui terjadinya pelanggaran tersebut tetapi segera memberitahukan secara tertulis kepada Penjual tentang setiap dugaan atau pelanggaran atau telah diajukannya tindakan atau proses hukum dan memperbolehkan Penjual menjawab tuduhan dan melakukan semua perundingan sehubungan dengan tuduhan yang ada dan melakukan pembelaan atas langkah atau proses hukum dan juga dengan ketentuan bahwa Pembeli memberikan kepada Penjual (atas biaya dan beban Penjual) semua bantuan informasi dan wewenang yang diperlukan untuk tujuan-tujuan tersebut dan tidak dengan tindakan (termasuk pengakuan apapun) atau kelalaian apapun yang mengganggu pelaksanaan pembelaan, maka: 9.1.1. Penjual atas pilihannya sendiri akan melakukan penyelesaian atau kompromi yang dianggap wajar atas biaya dan tanggungannya sendiri untuk melindungi dan mempertahankan setiap tindakan atau proses tersebut dan apabila Barang atau bagiannya dalam tindakan atau proses tersebut dianggap merupakan pelanggaran dan tunduk kepada perintah yang membatasi penggunaannya atau perintah yang mengatur penyerahan atau pemusnahannya, maka Penjual atas pilihan, biaya dan tanggungannya sendiri: 9.1.1.1. memberikan kepada Pembeli hak untuk mempertahankan dan melanjutkan penggunaan Barang atau bagiannya; atau 9.1.1.2. mengubah Barang atau bagiannya sehingga menjadi tidak melanggar; atau 9.1.1.3. mengganti Barang atau bagiannya dengan Barang atau suatu bagiannya yang tidak melanggar. 9.2. Penjual tidak akan memiliki kewajiban apapun berdasarkan Pasal 9.1 Perjanjian ini dalam hal terjadinya salah satu peristiwa berikut: 9.2.1. Pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang disebabkan karena mengikuti desain atau perintah yang diberikan oleh Pembeli atau berdasarkan penggunaan Barang dengan cara atau untuk tujuan yang tidak wajar disimpulkan oleh Penjual atau diungkapkan kepada Penjual sebelum membuat Perjanjian atau menggabungkan dengan barang atau alat atau pelayanan lain yang tidak dibuat atau disediakan oleh Penjual; atau 9.2.2. Pembeli melakukan kompromi atau penyelesaian sehubungan dengan tindakan atau penyelesaian tanpa persetujuan tertulis dari Penjual seb...
Hak Kekayaan Intelektual. Segala hak atas kekayaan intelektual yang melekat pada Aplikasi D-Wallet seperti logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna dan kombinasi dari unsur-unsur merupakan milik Bank Danamon sepenuhnya. Pengguna Aplikasi D-Wallet dilarang untuk meniru, memperbanyak, atau menggunakannya untuk kepentingan dan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dahulu dari Bank Danamon.
Hak Kekayaan Intelektual. 14.1 Semua bahan termasuk setiap Spesifikasi yang disediakan oleh Upfield, dan setiap salinan yang dibuat oleh atau untuk Pemasok akan menjadi hak milik Upfield, hanya akan digunakan untuk keperluan Kontrak ini, harus diperlakukan oleh Pemasok sebagai sangat rahasia.‌ 14.2 Setiap dan semua Hak Kekayaan Intelektual yang dibuat atau diperoleh selama atau karena setiap pekerjaan yang dilakukan oleh Pemasok di bawah atau dalam pelaksanaan Kontrak, baik dalam Barang, Layanan, Hasil Kerja dokumen yang disertakan atau sebaliknya, dari tanggal pembuatan atau akuisisi oleh Pemasok, dan segera bila diminta oleh Xxxxxxx, milik eksklusif di seluruh dunia ke Upfield. 14.3 Pemasok harus memberikan atau menghibahkan lisensi atau sublisensi yang memadai kepada Upfield tanpa biaya tambahan, dari setiap Hak Kekayaan Intelektual yang tidak dimiliki oleh Pemasok, dimasukkan atau digunakan dalam pekerjaan apa pun yang dilakukan oleh Pemasok untuk Upfield, atau Barang atau Jasa atau Hasil Kerja yang disediakan sesuai dengan Kontrak, cukup memungkinkan Upfield untuk memanfaatkan sepenuhnya pekerjaan, Barang, atau Jasa tersebut, dan untuk memperbaiki, memperbarui atau mempertahankan pekerjaan, Jasa, dan Hasil Kerja di mana hasil tersebut menjadi bagian daripadanya. 14.4 Pemasok dengan ini setuju dan bertanggung jawab segera bila diminta oleh Xxxxxxx, namun dengan biaya sendiri untuk melakukan semua tindakan atau perbuatan tersebut, dan mengeksekusi semua dokumen yang mungkin dibutuhkan oleh Xxxxxxx untuk memberikan efek pada ketentuan dan maksud dari Ketentuan 14.‌
Hak Kekayaan Intelektual. Tidak ada pengalihan atas Hak Kekayaan Intelektual yang telah ada
Hak Kekayaan Intelektual. Pengguna maupun perwakilan Pengguna, termasuk semua karyawan Pengguna, tidak memperoleh hak milik atau hak kekayaan intelektual, termasuk tetapi tidak terbatas pada paten, hak cipta, merek, dan rahasia dagang, atas konten yang tersedia pada Layanan Privy (termasuk tetapi tidak terbatas pada seluruh informasi, perangkat lunak, informasi, teks, huruf, angka, susunan warna, gambar, logo, nama, video dan audio, fitur, dan pemilihan dan pengaturan desain). Pengguna setuju untuk tidak menggunakan hak kekayaan intelektual Privy tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Privy. Pengguna mengakui bahwa segala upaya atau pelanggaran nyata atas ketentuan yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual akan mengakibatkan penghentian semua hak Pengguna terkait Layanan Privy.