Common use of PERNYATAAN, JAMINAN, DAN JANJI TAMBAHAN Clause in Contracts

PERNYATAAN, JAMINAN, DAN JANJI TAMBAHAN. 1. Nasabah menyatakan dan menjamin, sejak saat KPUPR ini ditandatangani dan selanjutnya sejak Jasa digunakan atau diserahkan menurut KPUPR ini, bahwa:

Appears in 6 contracts

Samples: www.cimbniaga.co.id, www.cimbniaga.co.id, www.cimbniaga.co.id

PERNYATAAN, JAMINAN, DAN JANJI TAMBAHAN. 1. Nasabah menyatakan dan menjamin, sejak saat KPUPR KPUPRS ini ditandatangani dan selanjutnya sejak Jasa digunakan atau diserahkan menurut KPUPR KPUPRS ini, bahwa:

Appears in 3 contracts

Samples: www.cimbniaga.co.id, www.cimbniaga.co.id, www.cimbniaga.co.id