Common use of PERTANGGUNGAN LAIN Clause in Contracts

PERTANGGUNGAN LAIN. 14.1. Pada waktu pertanggungan ini dibuat, Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung pertanggungan-pertanggungan lain atas harta benda dan atau kepentingan yang sama, jika ada.

Appears in 8 contracts

Samples: Pengecualian Siber Dan Data Properti, www.mag.co.id, voucher.bcainsurance.co.id

PERTANGGUNGAN LAIN. 14.11. Pada waktu pertanggungan ini dibuat, Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung pertanggungan-pertanggungan lain atas harta benda dan atau kepentingan yang sama, jika ada.

Appears in 2 contracts

Samples: asuransibinagriya.com, asuransibinagriya.com

PERTANGGUNGAN LAIN. 14.1. i. Pada waktu pertanggungan ini dibuat, Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung pertanggungan-pertanggungan lain atas harta benda dan atau kepentingan yang sama, jika ada.

Appears in 1 contract

Samples: cyberins.bcainsurance.co.id

PERTANGGUNGAN LAIN. 14.1. Pada waktu pertanggungan ini dibuat, Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung pertanggungan-pertanggungan- pertanggungan lain atas harta benda dan atau kepentingan yang sama, jika ada.

Appears in 1 contract

Samples: www.mag.co.id