Perubahan Yang Mempengaruhi Sertifikasi Klausul Contoh

Perubahan Yang Mempengaruhi Sertifikasi a. Bila skema sertifikasi menetapkan persyaratan baru atau revisi persyaratan yang mempengaruhi klien, LSPro-HP PMHP Lampung memastikan perubahan ini dikomunikasikan kepada seluruh Pelanggan.
Perubahan Yang Mempengaruhi Sertifikasi a. Bila skema sertifikasi menetapkan persyaratan baru atau revisi persyaratan yang mempengaruhi klien, LSPro-HP PMHP Lampung memastikan perubahan ini dikomunikasikan kepada seluruh Pelanggan. b. Tanggal efektif kadaluarsa dokumen normatif atau standar atau lainnya dikomunikasikan oleh LSPro-HP PMHP Lampung untuk semua Pelanggan, yang memungkinkan Pelanggan mempunyai waktu yang cukup untuk mengambil tindakan yang tepat. Hal-hal penting dalam menentukan tanggal efektif meliputi, tetapi tidak terbatas, sebagai berikut: 1. Pemenuhan terhadap peraturan atau kewajiban sesuai kontrak. 2. Pentingnya pemenuhan persyaratan kesehatan, keselamatan atau persyaratan lingkungan yang telah direvisi 3. Jangka waktu dan biaya yang diperlukan untuk penyesuaian dan produksi untuk dapat memenuhi persyaratan yang direvisi 4. Bagaimana dengan produk yang telah diproduksi apakah dapat direproses untuk memenuhi persyaratan yang telah direvisi 5. Menghindari keuntungan komersial yang diberikan kepada produsen atau pembuat desain produk tertentu. 6. Kendala operasional LSPro-HP PMHP Lampung. c. LSPro-HP PMHP Lampung mempertimbangkan perubahan lain yang mempengaruhi sertifikasi termasuk perubahan yang dilakukan oleh pelanggan dan harus menetapkan tindakan yang sesuai terkait perubahan tersebut. d. Pelanggan menginformasikan kepada LSPro-HP PMHP Lampung tentang adanya modifikasi produk, proses produksi yang dapat mempengaruhi kesesuaian produk. e. LSPro-HP PMHP Lampung menentukan apakah perubahan/modifikasi membutuhkan pengujian awal dan asesmen proses atau penilaian lebih lanjut lainnya. f. Dalam kasus tersebut, Pelanggan tidak diijinkan untuk mengeluarkan produk yang telah disertifikasi sampai LSPro-HP PMHP Lampung menyatakan kesesuaiannya kepada pelanggan. g. Apabila Xxxxxxxxx ingin mengajukan permohonan perubahan untuk menambah fasilitas produksi yang belum dicakup dalam lisensi sebelumnya, maka akan diperlukan penilaian tambahan hanya untuk bagian tertentu yang belum dicakup dalam prosedur aplikasi asli sebelumnya untuk menyesuaikan dengan kondisi baru. h. Tindakan untuk memverifikasi penerapan perubahan yang mempengaruhi sertifikasi mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. Evaluasi; 2. Tinjauan; 3. Keputusan; 4. Penerbitan revisi dokumentasi sertifikasi formal untuk menambah atau mengurangi ruanglingkup sertifikasi;

Related to Perubahan Yang Mempengaruhi Sertifikasi

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; dan (ii) Nilai Aktiva Bersih CIPTA DANA CASH menjadi kurang dari nilai yang setara dengan Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) selama 90 (sembilan puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan BAPEPAM dan LK No.IV.B.1 angka 37 huruf b dan c serta pasal 26.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif CIPTA XXXX XXXX, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi hasil investasi CIPTA XXXX XXXX.

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.