Common use of Perubahan Clause in Contracts

Perubahan. Bank berhak dari waktu ke waktu untuk mengubah maupun memperbaiki, menambah atau mengurangi ketentuan dalam SKU ini dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya oleh Bank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Appears in 7 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum, Syarat Dan Ketentuan Umum, Syarat Dan Ketentuan Umum

Perubahan. Bank berhak dari waktu ke waktu untuk mengubah maupun memperbaiki, menambah atau mengurangi ketentuan dalam SKU ini dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya oleh Bank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-perundang- undangan yang berlaku.

Appears in 2 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum, Syarat Dan Ketentuan Umum