Refinery (Jl Klausul Contoh

Refinery (Jl. Rungkut Industri, Surabaya); 6. Bulking (Jl. Raya Wajok Hilir RT 002 RW 003, Desa Wajok Hilir, Kec. Siantan Pontianak); 7. Refinery (Desa Tarjun, Kec. Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru – 72161, Kalimantan Selatan); 8. Refinery (Desa Tarjun, Kec. Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru – 72161, Kalimantan Selatan); 9. Office (Sinarmas Land Plaza, Jl. MH. Thamrin Kav. 22, Jakarta Pusat); 10. Bulking (Jl. Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxx, Palembang); 11. Refinery (PT Sumber Indah Perkasa - Jl. Raya Bakauheni KM 17, Desa Rangai, Tarahan – Lampung Selatan); 12. Refinery (PT Sumber Indah Perkasa -Jl. Raya Bakauheni KM 17, Desa Rangai, Tarahan – Lampung Selatan); 1. USD84.683,02 (machineries & equipment) 2. USD153.466,79 (machineries & equipment) 3. USD25.572,87 (machineries & equipment) 4. USD22.500.000,00 (business interruption) 5. USD55.064.104,030 (machineries & equipment) 6. USD32.020,64 (machineries & equipment) 7. USD84.324.403,22 (machineries & equipment) 8. USD55.500.000,00 (business interruption) 9. USD215.097,51 (machineries & equipment) 10. USD217.427,87 (machineries & equipment) 11. USD6.611.375,23 (machineries & equipment) 12. USD18.000.000 (business interruption) 31-12-2020 s/d 31-12-20212)

Related to Refinery (Jl

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran Halaman

  • LOKASI DAN PERIHAL HARTANAH Hartanah tersebut adalah sebuah unit apartment yang beralamat pos di Unit No. 00, Xxxxxxx 0, Xxxx X, Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx Xxx Xxxx 0, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxx.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • DAFTAR PUSTAKA Buku-Buku

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • DAFTAR TABEL Tabel Halaman

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • ALOKASI BIAYA DAN IMBALAN JASA Reksa Dana Biaya Manajer Investasi Biaya Bank Kustodian Biaya Pembelian Biaya Penjualan Kembali/ Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”)* Biaya Pengalihan Investasi Biaya Pembukaan Rekening MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH Sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih Maksimal 0,25% Sesuai dengan Skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Tidak ada Dalam hal Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) ditujukan untuk memberikan insentif pada investasi jangka panjang. Para Pemegang Unit Penyertaan yang berinvestasi untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun tidak dikenakan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”). Para Pemegang Unit Penyertaan ini memperoleh kesempatan untuk melakukan investasi dan penjualan kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berlaku. Jika Pemegang Unit Penyertaan ingin melakukan pelunasan sebelum jangka waktu satu tahun tersebut, maka mereka diharuskan untuk membayar Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/ ”DSC”) atas jumlah investasi awal seperti diuraikan dalam tabel di atas. Biaya didasarkan atas jumlah investasi awal dan metode Pertama Masuk Pertama Keluar (First In First Out/“FIFO”) akan diterapkan untuk menetapkan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) dalam hal terjadi investasi dan pelunasan beberapa kali pada satu rekening. Gambaran tentang penerapan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) pada saat penjualan kembali: