Common use of Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi Clause in Contracts

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 3 contracts

Samples: Investment Fund Prospectus, Prospectus, Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX DANAKITA PROTEKSI 9 PENDAPATAN BERKALA hanya akan berlaku apabila: i. (i) Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir;; dan/atau (ii. ) Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau (iii. ) Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau (iv. ) Tidak terjadinya Risikorisiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. VIII Prospektus ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Reksa Dana Terproteksi, Reksa Dana Terproteksi

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 10 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya kewajibannya, baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risikorisiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, VIII butir 8.2. 8.2 Prospektus ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Investment Fund Prospectus, Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX KRESNA PROTEKSI 9 CEMERLANG SERI 3 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan membayar kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 XXXXXX XXXX TERPROTEKSI SPIRIT 1 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir;Jatuh Tempo; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 7 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXX XXXXXXXX PROTEKSI 9 SPIRIT 13 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang bersifat utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi dalam portofolio investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir;Jatuh Tempo; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX DANAKITA PROTEKSI 9 SERI II hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang bersifat utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir;Jatuh Tempo; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.butir

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXX XXXXXXXX PROTEKSI 9 SPIRIT 10 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi dalam portofolio investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir;; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Renewal

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX DANAREKSA PROTEKSI 9 SOSIAL 1 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau kupon hingga Tanggal Pelunasan Akhir;; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risikorisiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, VIII butir 8.2. 8.2 Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX ABERDEEN PROTEKSI 9 CAPITAL PLUS I hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir;; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. VIII.2 Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 MEGA ASSET TERPROTEKSI 14 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya kewajibannya, baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risikorisiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, VIII butir 8.2. 8.2 Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Reksa Dana Terproteksi

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX DANAKITA PROTEKSI 9 SERI VII hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir;; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risikorisiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, VIII butir 8.2. 8.2 Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX DANAREKSA PROTEKSI 9 39 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang bersifat utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau bagi hasil hingga Tanggal Pelunasan Akhir;Jatuh Tempo; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risikorisiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, VIII butir 8.2. 8.2 Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaharuan

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX DANAREKSA PROTEKSI 9 63 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga atau kupon hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risikorisiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. VIII angka 8.2 Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX DANAKITA PROTEKSI 9 SERI I hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang bersifat utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir;Jatuh Tempo; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.butir

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 INSIGHT TERPROTEKSI 59 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang bersifat utang yang merupakan basis nilai proteksi dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan membayar kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir;; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure)Kahar; dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir angka 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 1 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir;; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang;; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi XXXXXXXX PROTEKSI 9 3 hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek Bersifat Utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir; ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya Risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus