SDM Klausul Contoh

SDM. Persiapan Penggabungan (Pre Merger) Proses merger pada dasarnya merupakan kelanjutan dari proses akuisisi yang telah dilakukan oleh APRO. Tentang adanya proses merger telah dikomunikasikan secara baik kepada seluruh karyawan khususnya terkait prospek usaha dari Bank Dinar setelah merger yang akan mendapatkan dukungan permodalan dan sistem informasi teknologi secara lebih maksimal dibanding sebelumnya. Hal ini perlu disampaikan dalam rangka memberikan arahan terkait kesempatan berprestasi dan berkarier bagi seluruh karyawan. Sebagaimana disampaikan oleh APRO sebagai investor bahwa seluruh karyawan akan terus dimanfaatkan dengan tanpa mengurangi hak-haknya. Bank Dinar akan memberikan usaha terbaiknya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. Apabila terdapat karyawan yang tidak menyetujui rencana merger, Bank Dinar akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-hak karyawan yang tidak setuju atas rencana dimaksud. Bank Dinar akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk memberikan kompensasi kepada karyawan yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
SDM a. Komitmen pemerintah Daerah yang belum merata sehingga kurang mendukung persyaratan pelaksanaan akreditasi b. Komitmen pimpinan Puskesmas/RS dan pegawai yang kurang sehingga tidak terlibat aktif dalam kegiatan persiapan akreditasi c. Kemampuan pendampingan puskesmas untuk peningkatan mutu dan kinerja puskesmas. d. Ketersediaan SDM tenaga kesehtaan yang masih belum memenuhi kebutuhan pegawai sesuai kelas RS e. Diperlukan perubahan budaya kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang senagtiasa berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan sesuai standar akreditasi f. Minimnya pelatihan SDM dalam memenuhi persyaratan akreditasi seperti BHD, PPI, SKP, MPO K3 RS dan MFK g. Mutasi pegawai yang sudah terlatih akreditasi sehingga tidak dapat berperan optimal dalam akreditasi h. Kemampuan tenaga dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten dalam persiapan akreditasi belum cukup untuk mendorong dinas dalam menjalankan fungsi pembinaan sesuai Permenkes No 12 Tahun 2012
SDM a. Peningkatan keterlibatan dinas Provinsi dan Kab/Kota dalam persiapan akreditasi RS b. Advokasi ke Pemerintah Kab/kota untuk penguatan komitmen pemerintah Kab/Kota dalam penyiapan SDM sesuai standar Akreditasi RS c. Melakukan Koordinasi dengan BKD untuk melakukan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan sesuai kelas RS d. Membuat pakta integritas antara Direktur RS terutama Rs rujukan Regional dalam persiapan akreditasi e. Melakukan sosialisasi transformasi budaya kerja untuk meningkatkan budaya mutu f. Membentuk Tim pendamping akreditasi yang dapat memberikan bimbingan kepada RS yang membutuhkan

Related to SDM

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, DANAMAS DOLLAR mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Pertumbuhan Nilai Investasi Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor yang dikelola secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dengan akumulasi dana yang terkumpul TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat melakukan transaksi secara kolektif dengan efisiensi biaya transaksi, serta dapat dengan mudah mendapat akses ke berbagai instrumen investasi yang sulit apabila dilakukan individu. Dengan demikian Pemegang Unit Penyertaan diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh hasil investasi yang relatif lebih baik sesuai dengan tingkat risikonya.

  • Risiko Wanprestasi Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa penerbit surat berharga dimana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF berinvestasi atau pihak lainnya yang berhubungan dengan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi MANDIRI INVESTA ATRAKTIF.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran

  • Manfaat Investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 memberikan manfaat dan kemudahan bagi Pemegang Unit Penyertaan antara lain:

  • Aset Keuangan Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Risiko Pihak Ketiga (Wanprestasi)

  • Bulan Bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan tugas PAMTUP; 12 Bulan Lumajang, 12 Februari 2019 KEPALA SEKSI KERJA SAMA XXXXXX XXXXX XXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 034 PETUGAS KEAMANAN (PAMTUP) XXXXX XXXXXXXXX Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : X. XXXXXX XXXXXXXX Jabatan : Petugas Keamanan (Pamtup) Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX XXXXX XXXX, SE Jabatan : Kepala Seksi Xxxxx Xxxx Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Lumajang, 12 Februari 2019