SDM Klausul Contoh

SDM a. Persiapan Penggabungan (Pre Merger) Proses merger pada dasarnya merupakan kelanjutan dari proses akuisisi yang telah dilakukan oleh APRO. Tentang adanya proses merger telah dikomunikasikan secara baik kepada seluruh karyawan khususnya terkait prospek usaha dari Bank Dinar setelah merger yang akan mendapatkan dukungan permodalan dan sistem informasi teknologi secara lebih maksimal dibanding sebelumnya. Hal ini perlu disampaikan dalam rangka memberikan arahan terkait kesempatan berprestasi dan berkarier bagi seluruh karyawan. Sebagaimana disampaikan oleh APRO sebagai investor bahwa seluruh karyawan akan terus dimanfaatkan dengan tanpa mengurangi hak-haknya. Bank Dinar akan memberikan usaha terbaiknya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. Apabila terdapat karyawan yang tidak menyetujui rencana merger, Bank Dinar akan menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-hak karyawan yang tidak setuju atas rencana dimaksud. Bank Dinar akan bertanggung jawab sepenuhnya untuk memberikan kompensasi kepada karyawan yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
SDM a. Komitmen pemerintah Daerah yang belum merata sehingga kurang mendukung persyaratan pelaksanaan akreditasi
SDM a. Peningkatan keterlibatan dinas Provinsi dan Kab/Kota dalam persiapan akreditasi RS

Related to SDM

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Risiko Wanprestasi Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa penerbit dari surat berharga yang termasuk portofolio investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH atau pihak lainnya yang berhubungan dengan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran Halaman

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah:

  • AKAD WAKALAH Sesuai Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001, perjanjian (akad) antara Manajer Investasi dan Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana merupakan akad yang dilakukan secara Wakalah, yaitu Pemegang Unit Penyertaan memberikan mandat kepada Manajer Investasi untuk melakukan investasi bagi kepentingan Pemegang Unit Penyertaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif dan prospektus Reksa Dana. Manajer Investasi dan Bank Kustodian (wakiliin) bertindak untuk kepentingan para Pemegang Unit Penyertaan (muwakkil) dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Risiko Pihak Ketiga (Wanprestasi)

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • DAFTAR PUSTAKA Buku-Buku