Common use of Serah Terima Pekerjaan Clause in Contracts

Serah Terima Pekerjaan. 31.1 Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus), sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, Penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK untuk serah terima pertama pekerjaan.

Appears in 2 contracts

Samples: Surat Perjanjian, Surat Perjanjian

Serah Terima Pekerjaan. 31.1 Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus), sesuai persen),sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, Penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK untuk serah terima pertama pekerjaan.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak

Serah Terima Pekerjaan. 31.1 Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus perseratuspersen), sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kontrak, Penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK untuk serah terima pertama pekerjaan.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Kerja Konstruksi Gabungan Harga Satuan