Surveilans efektif Klausul Contoh

Surveilans efektif. Karakteristik surveilans yang efektif: cepat, akurat, reliabel, representatif, sederhana, fleksibel, akseptabel, digunakan (Xxxxx et al., 2002; XxXxxx et al., 2002; Xxxxxxxx, 2002; JHU, 2006).

Related to Surveilans efektif

  • Analisis Situasi PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya adalah sebuah perusahaan keluarga yang berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan didirikan oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx dengan modal yang relatif kecil yaitu kurang dari Rp 50.000.000. Pada awal berdiri, perusahaan hanya memiliki workshop yang berlokasi di daerah Kapuk Raya. Luas workshop saat itu hanya seluas 300 m2. Saat itu perusahaan hanya memiliki satu mesin produksi karet yang sangat sederhana. Jumlah karyawan perusahaan hanya berjumlah lima orang dan semuanya di bidang produksi. Pada masa awal berdiri semua karyawan terfokus pada bidang produksi. Tujuan perusahaan saat itu adalah bagaimana cara untuk mendapatkan order. Order pertama diterima dari sahabat dekat Xxxxx Xxxxx yaitu order untuk membuat alas karet untuk penyanggah kursi sofa. Sejak itu perusahaan hanya menerima pesanan dari industri furniture untuk membuat karet penyanggah untuk produk furniture seperti alas karet untuk meja, kursi, dan lemari. Pesanan ini sebagian besar diperoleh dari kerabat dan para kenalan dari owner perusahaan yaitu Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx. Oleh karena mutu produk yang dihasilkan cukup memuaskan para pelanggan maka mulailah beberapa pabrik lain memesan barang dari perusahaan. Perusahaan mulai menerima pesanan dari industri lain selain industri furniture. Seiring dengan berjalannya waktu, pesanan mulai banyak dan produksi yang semula hanya dilakukan dengan menggunakan satu mesin produksi mulai berkembang. Perusahaan mulai menambah beberapa mesin baru untuk melayani order yang mulai berdatangan. Beberapa tahun belakangan ini perusahaan berkembang cukup pesat seiring dengan perkembangan industri mesin-mesin pabrik dan juga perkembangan industri otomotif. Perusahaan mulai menerima berbagai macam order untuk berbagai variasi produk karet yang digunakan untuk berbagai jenis industri. Dengan semakin banyaknya order yang diterima oleh perusahaan maka perusahaan mulai memperluas tempat industrinya dan memindahkan lokasi produksinya ke daerah Bekasi. Saat ini perusahaan telah memproduksi berbagai jenis barang-barang karet untuk keperluan industri, otomotif, dan rumah tangga seperti karet bellows, karet ebonit, karet expansion joint, karet fender, karet lining, karet O ring, karet karpet, karet kaki meja, dan karet komponen audio. Dengan semakin berkembangnya perusahaan, saat ini perusahaan juga sudah banyak menerima berbagai macam order dari berbagai jenis perusahaan. Hal ini secara tidak langsung membuat perusahaan juga perlu untuk memikirkan bagaimana cara menghitung dan menentukan harga pokok produksi yang dikeluarkan perusahaan guna memenuhi suatu order-order khusus yang diterimanya. Penentuan harga pokok produksi yang tepat dan akurat akan memberikan perusahaan kejelasan mengenai kinerja perusahaan dan juga dalam memberikan harga yang tepat dan wajar kepada para pelanggannya dengan menggunakan direct costing method. Hal ini sejalan dengan Aurora (2013) yang menjelaskan bahwa laporan laba rugi yang disusun dengan menggunakan metode direct costing akan memungkinkan perusahaan menghitung marjin kontribusi yang menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan profitabilitas dari suatu produk. Dalam hal pengambilan keputusan, metode direct costing akan memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan biaya, pengaruh perubahan volume produksi yang direncanakan akibat perubahan kondisi ekonomi atau keputusan manajerial tertentu. Oleh karena itu, perusahaan mulai merasakan pentingnya hal ini untuk mulai dipikirkan agar perusahaan dapat bersaing secara sehat dengan para kompetitornya.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • ALOKASI BIAYA JENIS BIAYA BESAR BIAYA KETERANGAN Dibebankan kepada SUCORINVEST EQUITY FUND : a. Imbalan jasa Manajer Investasi b. Imbalan jasa Bank Kustodian Maks. 3,5% Maks. 0,15% per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SUCORINVEST EQUITY FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (Subscription fee) b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (Redemption Maks.2% Maks.1,5% dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) d. Semua Biaya Bank e. Biaya penerbitan dan distribusi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi secara tercetak (jika ada) f. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada) Maks.0,5% Jika ada Jika ada Jika ada dari nilai transaksi pengalihan investasi Biaya pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • PENEMPATAN DANA AWAL Tidak ada penempatan dana awal.

  • Aset Keuangan Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka Manajer Investasi akan menyampaikannya kepada Bank Kustodian, dan Bank Kustodian wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.