Prinsip Surveilans Klausul Contoh

Prinsip Surveilans. Prinsip bisa berarti pedoman, kaidah maupun pegangan. Pertama, dimulai dari data yang telah diperoleh dari berbagai sumber. Kemudian data tersebut dikumpulkan dan diolah,sehingga menghasilkan sebuah informasi. Pengumpulan dan pengolahan data merupakan bagian dari masyarakat atau pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan. Informasi yang telah diperoleh akan dianalisa dan di interpretasi, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat sebelum melakukan aksi atau tindakan. Keputusan yang dihasilkan berupa program- program seperti pencegahan dan pengendalian untuk melakukan intervensi dalam upaya penyelesaian masalah kesehatan. Lalu, program tersebut akan diaplikasikan dalam bentuk suatu tindakan. Dalam hal ini akan adanya proses feedback (umpan balik). Setelah itu, tindakan yang telah dilakukan akan di evaluasi. Apakah program tersebut telah berhasil atau tidak sampai pencapaian tujuan, sehingga didapatkan kembali data baru untuk penelitian selanjutnya. Alur atau proses dari awal hingga akhir tersebut berjalan secara terus- menerus tanpa memutuskan bagian yang ada didalamnya.

Related to Prinsip Surveilans

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • PENDAHULUAN A. Latar Belakang

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran Halaman

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.