TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. MEKANISME PENJUALAN KEMBALI Menyerahkan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang telah diisi dan ditandatangani kepada Manajer Investasi MANAJER atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh INVESTASI ATAU Manajer Investasi AGEN PENJUAL EFEK REKSA DANA YANG DITUNJUK OLEH MANAJER INVESTASI Penjualan Kembali Unit Penyertaan
Appears in 5 contracts
Samples: Prospectus, Reksa Dana, Reksa Dana