Uji Instrumen Klausul Contoh

Uji Instrumen.ย 3.6.1 Uji Validitas No item Variabel r hitung r kritis Keterangan
Uji Instrumen.ย Instrumen penelitian yang digunakan pada penelitian ini berupa kuesioner. Uji validitas dan reliabilitas adalah tahapan pertama analisis dimana uji validitas berfungsi untuk memastikan bahwa item atau indikator tersebut dapat mengukur setiap variabel yang berguna dalam menginformasikan model yang dibangun secara statistic. Selain uji validitas, uji instrument sendiri terdiri dari uji reliabilitas dimana uji reliabilitas ini berguna dalam menunjukan sejauh mana suatu alat pengukur bisa dipercaya atau diandalkan. Dengan kata lain uji reliabilitas ini dapat menunjukan sejauh mana hasil pengukuran tetap akan konsisten.
Uji Instrumen.ย Penulis melakukan penelitian menggunakan dua uji dalam uji instumen, yaitu uji validitas dan uji reliabilitas dari kuisioner yang digunakan. Uji validitas digunakan untuk mengukur valid atau tidaknya kuisioner tersebut. Sedangkan uji reliablitas digunakan untuk menunjuk kan sejauh mana tingkat kepercayaan kuisioner yang diteliti. Menurut Xxxxxxx (2014) yang dikutip dalam bukunya yang berjudul Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS, uji validitas digunakan untuk mengetahui apakah suatu kuisioner sah atau valid. Kuisioner akan dinyatakan valid apabila pertanyaan dalam suatu kuisioner mampu mengungkapkan sesuatu yang diukur oleh kuisioner tersebut. Uji validitas disini menggunakan teknik pengujian Analisis korelasi sederhana (Bivariate Correlation) atau yang biasa disebut Product Moment Xxxxxxx yang digunakan untuk mengetahui keeratan hubungan antara dua variable dan untuk mengetahui arah hubungan yang terjadi. Penggunaan metode analisis ini dengan cara mengkorelasikan masing-masing skor item dengan skor total, skor total adalah jumlah dari keseluruhan item. Analisis ini dapat dicari dengan rumus: ๐‘› (โˆ‘ ๐‘‹๐‘Œ) โˆ’ (โˆ‘ ๐‘‹ โˆ‘ ๐‘Œ) ๐‘Ÿ๐‘ฅ๐‘ฆ = โˆš[๐‘› โˆ‘ ๐‘‹2 โˆ’ (โˆ‘ ๐‘‹)2] [๐‘› โˆ‘ ๐‘Œ2 โˆ’ (โˆ‘ ๐‘Œ)2] Keterangan : Rxy : Keofisien korelasi item total (Bivariate xxxxxxx) i : Skor Item x : Skor Total n : Banyaknya subjek Dalam pengujian ini setiap pertanyaan dinyatakan valid apabila nilai signifikasinya lebih kecil โ‰ค 0,05. Dasar dari pengambilan keputusan dalam uji validitas adalah โ€ข Jika r hitung positif โ‰ฅ r table maka variable tersebut dinyatakan valid. โ€ข Jika r hitung tidak positif, serta r hitung < r table maka variable tersebut dinyatakan tidak valid. Menurut Xxxxxxx (2014) yang dikutip dalam bukunya yang berjudul Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS, Uji Reabilitas merupakan alat yang digunakan untuk mengukur suatu kuisioner yang merupakan indicator dari suatu variable. Hasil penelitian yang reliable apabila terdapat kesamaan data dalam waktu yang berbeda atau jawaban seseorang terhadap pertanyaan konsisten dan stabil dari waktu ke waktu. Reabilitas suatu test merujuk pada derajat stabilitas, konsistensi, daya prediksi, dan akurasi. Dalam pengujian ini peneliti menggunakan teknik Cronbachโ€™s Alpha yang dimana teknik ini digunakan untuk melihat apakah sebuah data reliable dengan melihat koefisien keandalan atau ฮฑ > 0,6. Rumus Alpha Cronbach sebagai berikut : ๐‘Ÿ11 ๐‘› = (๐‘› โˆ’ 1 ) (1 โˆ’ โˆ‘ ๐œŽ2 ๐œŽ ) 2 ๐‘ก r11 : reliabilitas yang dicari n : Jumlah item pertany...

Related to Uji Instrumen

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • ALOKASI BIAYA DAN IMBALAN JASA Reksa Dana Biaya Manajer Investasi Biaya Bank Kustodian Biaya Pembelian Biaya Penjualan Kembali/ Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/โ€DSCโ€)* Biaya Pengalihan Investasi Biaya Pembukaan Rekening MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH Sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih Maksimal 0,25% Sesuai dengan Skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Tidak ada Dalam hal Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/โ€DSCโ€) ditujukan untuk memberikan insentif pada investasi jangka panjang. Para Pemegang Unit Penyertaan yang berinvestasi untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun tidak dikenakan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/โ€DSCโ€). Para Pemegang Unit Penyertaan ini memperoleh kesempatan untuk melakukan investasi dan penjualan kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berlaku. Jika Pemegang Unit Penyertaan ingin melakukan pelunasan sebelum jangka waktu satu tahun tersebut, maka mereka diharuskan untuk membayar Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/ โ€DSCโ€) atas jumlah investasi awal seperti diuraikan dalam tabel di atas. Biaya didasarkan atas jumlah investasi awal dan metode Pertama Masuk Pertama Keluar (First In First Out/โ€œFIFOโ€) akan diterapkan untuk menetapkan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/โ€DSCโ€) dalam hal terjadi investasi dan pelunasan beberapa kali pada satu rekening. Gambaran tentang penerapan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/โ€DSCโ€) pada saat penjualan kembali:

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application andin good fund) sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan LaporanBulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dana pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR sebagaimana dimaksud pada angka 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Syarat Syarat Tambahan Untuk Perjanjian Layanan Cloud (atau perjanjian cloud dasar yang setara) yang ditandatangani sebelum tanggal 1 Januari 2019, syarat-syarat yang tersedia di xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxx berlaku.

  • JANGKA WAKTU Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK, dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri atas persetujuan PARA PIHAK.

  • MAKSUD DAN TUJUAN d. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris;

  • SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan adalah surat yang mengkonfirmasikan pelaksanaan perintah pembelian dan/atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan dan menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan serta berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam DANAMAS DOLLAR. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian dan akan dikirimkan dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah: