Hasil Uji Validitas Klausul Contoh

Hasil Uji Validitas. Uji validitas dalam penelitian ini menggunakan Confirmatory Factor Analysis (CFA) dengan ketentuan harus memiliki nilai lebih dari 0,7 agar dapat dikatakan valid. Hasil uji CFA matriks dapat dilihat seperti dibawah ini. AmnOnl1 0.826 > 0,7 VALID AmnOnl2 0.834 > 0,7 VALID DursiBlnj1 0.789 > 0,7 VALID DursiBlnj2 0.804 > 0,7 VALID FrekBlnj1 0.812 > 0,7 VALID FrekCov1 0.788 > 0,7 VALID FrekCov2 0.819 > 0,7 VALID FrekCov3 0.795 > 0,7 VALID FrekCov4 0.840 > 0,7 VALID FrekRusuh1 0.830 > 0,7 VALID FrekRusuh2 0.823 > 0,7 VALID FrekRusuh3 0.825 > 0,7 VALID FrekRusuh4 0.852 > 0,7 VALID HargaOffl1 0.779 > 0,7 VALID HargaOffl2 0.842 > 0,7 VALID Jarak 0.829 > 0,7 VALID XxxXxx -0.513 < 0,7 TIDAK VALID JnisProd1 0.797 > 0,7 VALID JnisProd2 0.768 > 0,7 VALID JnisProd3 0.815 > 0,7 VALID JnisProd4 0.810 > 0,7 VALID JnisProd5 0.804 > 0,7 VALID JnisProd6 0.774 > 0,7 VALID KcptnOffl1 0.801 > 0,7 VALID KcptnOffl2 0.799 > 0,7 VALID KcptnOffl3 0.796 > 0,7 VALID KecDom 0.581 < 0,7 TIDAK VALID KelrgaOffl1 0.803 > 0,7 VALID KepmKend 0.087 < 0,7 TIDAK VALID KeuntOnl11 0.779 > 0,7 VALID KeuntOnl12 0.773 > 0,7 VALID KeuntOnl13 0.822 > 0,7 VALID KeuntOnl14 0.791 > 0,7 VALID LokaOffl1 0.838 > 0,7 VALID LokaOffl2 0.794 > 0,7 VALID ModTrans 0.799 > 0,7 VALID MudahOnl1 0.785 > 0,7 VALID MudahOnl2 0.782 > 0,7 VALID MudahOnl3 0.791 > 0,7 VALID Penghsln 0.628 < 0,7 TIDAK VALID Pkrja -0.022 < 0,7 TIDAK VALID PlynnOnl1 0.829 > 0,7 VALID PlynnOnl2 0.838 > 0,7 VALID PlynnOnl3 0.816 > 0,7 VALID PrcyOnl1 0.766 > 0,7 VALID PrcyOnl2 0.765 > 0,7 VALID PrcyOnl3 0.825 > 0,7 VALID Usia 0.590 < 0,7 TIDAK VALID VBrgOffl1 0.803 > 0,7 VALID VBrgOffl2 0.863 > 0,7 VALID VBrgOffl3 0.784 > 0,7 VALID Berdasarkan hasil pengujian validasi diatas dapat diketahui bahwa item yang tidak valid sebanyak 5 item yaitu :

Related to Hasil Uji Validitas

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Latar Belakang 1.2. Dasar Hukum

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Hukum yang Berlaku Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dibuat dan xxxxxx xxxx xxxxx xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx dansecarakhususnyadiatur oleh Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya. Perbedaan atau sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) akan diselesaikan secara musyawarah (dengan atau tanpa melalui jasa OJK). Apabila musyawarah tidak dapat tercapai maka perbedaan atau sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.