UNTUK SETIAP PELANGGARAN Klausul Contoh

UNTUK SETIAP PELANGGARAN. 7.3 FOR ANY BREACH OF THE ABOVE JAMINAN DI ATAS, GANTI RUGI WARRANTIES, YOUR EXCLUSIVE EKSKLUSIF ANDA DAN SELURUH REMEDY AND ORACLE’S ENTIRE TANGGUNG JAWAB ORACLE ADALAH: LIABILITY SHALL BE: (A) THE (A) PERBAIKAN TERHADAP KESALAHAN CORRECTION OF PROGRAM ERRORS YANG ADA PADA PROGRAM YANG THAT CAUSE BREACH OF THE MENYEBABKAN PELANGGARAN WARRANTY; OR, IF ORACLE CANNOT TERHADAP JAMINAN; ATAU, JIKA SUBSTANTIALLY CORRECT THE ORACLE TIDAK MAMPU MELAKUKAN ERRORS OF THE APPLICABLE PROGRAM PERBAIKAN SECARA SUBSTANSIAL LICENSE IN A COMMERCIALLY ATAS KESALAHAN YANG ADA PADA REASONABLE MANNER, YOU MAY END LISENSI PROGRAM YANG BERLAKU YOUR PROGRAM LICENSE AND DENGAN CARA YANG WAJAR SECARA RECOVER THE FEES YOU PAID TO KOMERSIAL, ANDA DAPAT ORACLE FOR THE PROGRAM LICENSE MENGHENTIKAN LISENSI PROGRAM DAN AND ANY UNUSED, PREPAID TECHNICAL MENDAPATKAN PENGEMBALIAN SUPPORT FEES YOU HAVE PAID FOR PEMBAYARAN ATAS BIAYA YANG ANDA THE PROGRAM LICENSE; OR (B) THE BAYARKAN KEPADA ORACLE UNTUK REPERFORMANCE OF THE DEFICIENT MENDAPATKAN LISENSI PROGRAM PROGRAM-RELATED SERVICE TERSEBUT DAN SETIAP BIAYA OFFERINGS; OR, IF ORACLE CANNOT DUKUNGAN TEKNIS YANG TELAH SUBSTANTIALLY CORRECT THE DIBAYARKAN SEBELUMNYA DAN YANG DEFICIENCY IN A COMMERCIALLY BELUM DIGUNAKAN UNTUK LISENSI REASONABLE MANNER, YOU MAY END PROGRAM TERSEBUT; ATAU
UNTUK SETIAP PELANGGARAN. 6.3 TERHADAP JAMINAN LAYANAN, GANTI RUGI EKSKLUSIF ANDA DAN SELURUH TANGGUNG JAWAB KAMI ADALAH PERBAIKAN LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN YANG MENYEBABKAN PELANGGARAN JAMINAN, ATAU, JIKA KAMI TIDAK DAPAT SECARA MATERIIL MEMPERBAIKI KEKURANGAN TERSEBUT Each party represents that it has validly entered into the Master Agreement and that it has the power and authority to do so. We warrant that during the Services Period, we will perform the Services using commercially reasonable care and skill in all material respects as described in the Service Specifications. If the Services provided to You were not performed as warranted, You must promptly provide us with a written notice that describes the deficiency in the Services (including, as applicable, the service request number notifying us of the deficiency in the Services). WE DO NOT WARRANT THAT THE SERVICES WILL BE PERFORMED ERROR- FREE OR UNINTERRUPTED, THAT WE WILL CORRECT ALL SERVICES ERRORS, OR THAT THE SERVICES WILL MEET YOUR REQUIREMENTS OR EXPECTATIONS. WE ARE NOT RESPONSIBLE FOR ANY ISSUES RELATED TO THE PERFORMANCE, OPERATION OR SECURITY OF THE SERVICES THAT ARISE FROM YOUR CONTENT OR THIRD PARTY CONTENT OR SERVICES PROVIDED BY THIRD PARTIES. FOR ANY BREACH OF THE SERVICES WARRANTY, YOUR EXCLUSIVE REMEDY AND OUR ENTIRE LIABILITY SHALL BE THE CORRECTION OF THE DEFICIENT SERVICES THAT CAUSED THE BREACH OF WARRANTY, OR, IF WE CANNOT SUBSTANTIALLY CORRECT THE DEFICIENCY IN A COMMERCIALLY REASONABLE MANNER, YOU MAY END DALAM CARA YANG WAJAR SECARA KOMERSIAL, ANDA DAPAT MENGHENTIKAN LAYANAN YANG KURANG MEMUASKAN TERSEBUT DAN KAMI AKAN MENGEMBALIKAN BIAYA UNTUK LAYANAN YANG DIAKHIRI YANG TELAH ANDA BAYARKAN KEPADA KAMI UNTUK PERIODE SETELAH TANGGAL BERLAKU EFEKTIF PENGAKHIRAN. THE DEFICIENT SERVICES AND WE WILL REFUND TO YOU THE FEES FOR THE TERMINATED SERVICES THAT YOU PRE- PAID TO US FOR THE PERIOD FOLLOWING THE EFFECTIVE DATE OF TERMINATION.
UNTUK SETIAP PELANGGARAN. 6.3 FOR ANY BREACH OF THE SERVICES TERHADAP JAMINAN LAYANAN, GANTI WARRANTY, YOUR EXCLUSIVE REMEDY RUGI EKSKLUSIF ANDA DAN SELURUH AND OUR ENTIRE LIABILITY SHALL BE TANGGUNG JAWAB KAMI ADALAH THE CORRECTION OF THE DEFICIENT PERBAIKAN LAYANAN YANG KURANG SERVICES THAT CAUSED THE BREACH MEMUASKAN YANG MENYEBABKAN OF WARRANTY, OR, IF WE CANNOT PELANGGARAN JAMINAN, ATAU, JIKA SUBSTANTIALLY CORRECT THE KAMI TIDAK DAPAT SECARA MATERIIL DEFICIENCY IN A COMMERCIALLY MEMPERBAIKI KEKURANGAN TERSEBUT REASONABLE MANNER, YOU MAY END DALAM CARA YANG WAJAR SECARA THE DEFICIENT SERVICES AND WE WILL KOMERSIAL, ANDA DAPAT REFUND TO YOU THE FEES FOR THE MENGHENTIKAN LAYANAN YANG TERMINATED SERVICES THAT YOU PRE- KURANG MEMUASKAN TERSEBUT DAN PAID TO US FOR THE PERIOD KAMI AKAN MENGEMBALIKAN BIAYA FOLLOWING THE EFFECTIVE DATE OF UNTUK LAYANAN YANG DIAKHIRI YANG TERMINATION. TELAH ANDA BAYARKAN KEPADA KAMI UNTUK PERIODE SETELAH TANGGAL BERLAKU EFEKTIF PENGAKHIRAN.

Related to UNTUK SETIAP PELANGGARAN

  • SYARAT PEMBAYARAN a. Pembayaran Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang ada di Bank Kustodian. b. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANULIFE DANA SAHAM masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi: MANULIFE DANA SAHAM KELAS A Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas A 0-000000-000 MANULIFE DANA SAHAM KELAS I1 Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas I1 0-000000-000 c. Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama MANULIFE DANA SAHAM untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM pada bank lain tersebut tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA SAHAM pada setiap saat. d. Biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian. e. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.

  • Syarat-Syarat Pembayaran Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran.

  • Pembayaran a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran. b) Pihak Bank berhak mengenakan wang tahanan / potongan harga sekiranya pihak syarikat gagal sempurnakan kerja-kerja mengikut syarat-syarat dalam spesifikasi atau lewat menyiapkan kerja-kerja berdasarkan tempoh yang ditetapkan dalam arahan kerja. Seperti dilampiran berikut.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui isi perjanjian para pihak (penjual sewa dan pembeli sewa) menurut ketentuan hukum yang ada, dan pelaksanaannya dalam perjanjian beli sewa mobil. 2. Untuk mengungkapkan upaya -upaya hukum yang ditempuh para pihak terhadap penyelesaian sengketa cidera janji dalam perjanjian beli sewa mobil.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD

  • REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp) NO POS ANGGARAN TAHAP I (50 %) TAHAP II (50 %) JUMLAH 1 Honorarium Rp 0,- Rp 0,- Xx 0,-