Definisi Galaxy Tab S8 Ultra

Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB 19,999,000 - x x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 3,999,000 Harga Spesial untuk Paket Data hingga 840 GB selama 12 Bulan x 19,999,000 69 Galaxy Tab S8 + 5G 8/256GB 16,999,000 - 750,000 x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,899,000 x x 16,999,000 70 Galaxy Tab S8 + 5G 8/256GB 16,999,000 - x x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,899,000 Harga Spesial untuk Paket Data hingga 840 GB selama 12 Bulan x 16,999,000 71 Galaxy Tab S8 5G 8/128GB 12,999,000 - 500,000 x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,699,000 x x 12,999,000 00 Xxxxxx Xxx X0 0X 8/128GB 12,999,000 - x x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,699,000 Harga Spesial untuk Paket Data hingga 840 GB selama 12 Bulan x 12,999,000 73 Galaxy Tab S8 Wi fi 9,999,000 - 500,000 x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,699,000 x x 9,999,000 74 Galaxy Tab S8 Wi fi 9,999,000 - x x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,699,000 x x 9,999,000 75 Galaxy Tab S7 Plus 14,999,000 - x x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,899,000 x x 14,999,000 76 Galaxy Tab S7 11,499,000 - x x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,699,000 x x 11,499,000 77 Galaxy Tab S7 FE 9,499,000 - x x Gratis Keyboard Cover Via SGI senilai 1,899,000 x x 9,499,000 78 Galaxy Tab S6 Lite 6,299,000 - x x Gratis Samsung Galaxy Buds Live Via SGI senilai 1,599,000 x 6,299,000 79 Galaxy Tab A8 4/128 4,499,000 - x 200,000 x x x 4,499,000 80 Galaxy Tab A8 3/32 2,999,000 - x 200,000 x x x 2,999,000 81 Galaxy Tab A7 Lite 2,499,000 150,000 x x x x x 2,349,000 82 Galaxy Watch 4 Classic 46mm LTE 5,999,000 200,000 x x x x x 5,799,000 83 Galaxy Watch 4 Classic 46mm BT 4,999,000 200,000 x x x x x 4,799,000 84 Galaxy Watch 4 Classic 42mm BT 4,499,000 200,000 x x x x x 4,299,000
Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB 19,999,000 1,000,000 Max Tukar dengan 3 Unit Device (Smartphone atau Tablet)
Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB Rp19,999,000 Rp1,000,000 - Rp18,999,000 Gratis Keyboard Cover via SGI Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S8 + 5G 8/256GB Rp16,999,000 Rp750,000 - Rp16,249,000 Gratis Keyboard Cover via SGI Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S8 5G 8/128GB Rp12,999,000 Rp500,000 atau Rp1.000.000 dengan PWP Rp500,000 dengan CC atau CCIN Rp11,999,000 Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S8 Wi fi Rp9,999,000 Rp500,000 atau Rp750.000 dengan PWP Rp500,000 dengan CC atau CCIN Rp8,249,000 Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S7 FE Rp9,499,000 Rp1,000,000 - Rp8,499,000 Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S6 Lite Rp6,299,000 - - Rp6,299,000 Gratis Galaxy Buds Live Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab A8 4/128 Rp4,499,000 Rp300,000 - Rp4,199,000 Gratis Educa Studi Aplikasi Anak (Riri & Marbel) selama 2 Bulan Gratis Youtube Premium selama 2 Bulan Galaxy Tab A8 3/32 Rp2,999,000 - - Rp2,999,000 Gratis Educa Studi Aplikasi Anak (Riri & Marbel) selama 2 Bulan Gratis Youtube Premium selama 2 Bulan Galaxy Tab A7 Lite Rp2,499,000 Rp150,000 - Rp2,349,000 Gratis Youtube Premium selama 2 Bulan Watch5 Bluetooth (40mm) Rp3,499,000 Rp300.000 - Rp3,199,000 - Watch5 Bluetooth (44mm) Rp3,999,000 Rp300.000 - Rp3,699,000 - Watch5 Pro Bluetooth (45mm) Rp6,499,000 Rp1.000.000 dengan PWP - Rp5,499,000 - Galaxy Buds2 Rp1,699,000 Rp200,000 - Rp1,499,000 - Galaxy Buds2 Pro Rp2,799,000 Rp300.000 - Rp2,499,000 -

More Definitions of Galaxy Tab S8 Ultra

Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB 19,999,000 2,000,000
Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB Rp19,999,000 Sampai dengan Rp4,000,000 dengan Trade-In - Rp15,999,000 Gratis Keyboard Cover via SGI Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S8 + 5G 8/256GB Rp16,999,000 Sampai dengan Rp3,000,000 dengan Trade-In - Rp13,999,000 Gratis Keyboard Cover via SGI Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S8 5G 8/128GB Rp12,999,000 Sampai dengan Rp2,000,000 dengan Trade-In - Rp10,999,000 Gratis Keyboard Cover via SGI Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S8 Wi fi Rp9,999,000 Sampai dengan Rp2,000,000 dengan Trade-In - Rp7,999,000 Gratis Keyboard Cover via SGI Gratis Youtube Premium selama 4 Bulan Galaxy Tab S7 FE Rp9,499,000 Rp1,000,000 - Rp8,499,000 Gratis Youtube Premium selama 4 bulan
Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB 19,999,000 2,000,000 14 Galaxy Tab S8 + 5G 8/256GB 16,999,000 1,500,000 15 Galaxy Tab S8 5G 8/128GB 12,999,000 1,000,000 16 Galaxy Tab S8 Wifi 9,999,000 1,000,000 17 Watch 5 40mm 3,499,000 300,000 Max Tukar dengan 2 Unit Device (Smartphone, Tablet atau Wearable) 18 Watch 5 44mm 3,999,000 300,000 19 Watch 5 pro 6,499,000 500,000 - Promo ini hanya berlaku untuk pembelian 1 (satu) unit smartphone baru dalam Promo ini dan hanya berlaku di partner offline / toko dan Xxxxxxx.xxx. - Pembeli/Konsumen hanya dapat menukarkan:
Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB Rp 19,999,000 Rp400,000 dengan Trade In - Rp 15,999,000 Free Keyboard Cover Via SGI Galaxy Tab S8 + 5G 8/256GB Rp 16,999,000 Rp3,000,000 dengan Trade In - Rp 13,999,000 Free Keyboard Cover Via SGI Galaxy Tab S8 5G 8/128GB Rp 12,999,000 Rp2,000,000 dengan Trade In - Rp 10,999,000 Free Keyboard Cover Via SGI Galaxy Tab S8 Wi fi Rp 9,999,000 Rp2,000,000 dengan Trade In - Rp 7,999,000 Free Keyboard Cover Via Form Promotor Galaxy Tab S7 FE Rp 9,499,000 Rp1,000,000 - Rp 8,499,000 Gratis headphones AKG-N700
Galaxy Tab S8 Ultra. 5G 12/256GB 19,999,000 2,000,000 2,000,000 4,000,000 ≥ 15,000,000 1,500,000 3,500,000 12,500,000 - 14,999,000 1,000,000 3,000,000 10,000,000 - 12,499,000 750,000 2,750,000 7,500,000 - 9,999,000 500,000 2,500,000 5,000,000 - 7,999,000 350,000 2,350,000 4,000,000 - 4,999,000 200,000 2,200,000 2,000,000 - 3,999,000 100,000 2,100,000 < 2,000,000 150,000 400,000 2,000,000 - 2,999,000 100,000 350,000 1,000,000 - 1,999,000 50,000 300,000 < 1,000,000

Related to Galaxy Tab S8 Ultra

  • Program APU dan PPT Di Sektor Jasa Keuangan adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme sebagaimana dimaksud didalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.

  • POJK Tentang Perlindungan Konsumen adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan secara berkala sekurang-kurangnya memuat tanggal pembelian Unit Penyertaan secara berkala, jumlah pembelian Unit Penyertaan secara berkala dan jangka waktu dilakukannya pembelian Unit Penyertaan secara berkala.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK.

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II yang diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sampai dengan pukul 13.00 (tiga belas) Waktu Indonesia Barat, akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa tersebut. Apabila Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Form Unit Penyertaan yang telah lengkap sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan/Redemption Fee MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II diterima secara lengkap oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), maka penjualan kembali tersebut akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih Unit Penyertaan MANULIFE PENDAPATAN BULANAN II pada akhir Hari Bursa berikutnya. Untuk penjualan kembali Unit Penyertaan yang dilakukan secara elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), jika penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dilakukan pada hari yang bukan merupakan Hari Bursa, maka Nilai Aktiva Bersih yang akan dipergunakan adalah Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya.

  • Daftar Efek Syariah adalah Daftar Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang dapat dibeli oleh Reksa Dana Berbasis Efek Syariah Luar Negeri, yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah. Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi adalah dewan yang terdiri dari seorang atau lebih Ahli Syariah Pasar Modal yang telah memperoleh izin dari OJK, yang ditunjuk oleh Direksi PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas penerbitan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD, memberikan nasihat dan saran, serta bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD terhadap pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal secara berkelanjutan.

  • Nilai Pasar Wajar adalah nilai yang dapat diperoleh dari transaksi Efek yang dilakukan antar para pihak yang bebas bukan karena paksaan atau likuidasi.

  • Formulir Pengalihan Unit Penyertaan yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete application) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi dan telah disetujui oleh Manajer Investasi sampai dengan pukul 13.00 WIB(tiga belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA USD BALANCED ASIA pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Formulir Profil Pemodal adalah formulir yang disyaratkan untuk diisi oleh pemodal sebagaimana diharuskan oleh Peraturan Nomor: IV.D.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2004 tanggal 29 April 2004 tentang Profil Pemodal Reksa Dana, yang berisikan data dan informasi mengenai profil risiko pemodal BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA yang pertama kali di Manajer Investasi atau Agen Penjual BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA.

  • Anggota Tim Pengelola Investasi Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.

  • Reksa Dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-Undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka atau Kontrak Investasi Kolektif. Reksa Dana yang ditawarkan dalam Prospektus ini yaitu BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 00 xxxx xxxxxxxxx xxxxx Xxxxxxx Investasi Kolektif.

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Batavia Proteksi Cemerlang 67 74 Batavia Proteksi Maxima 5

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Efek Syariah Luar Negeri adalah Efek Syariah yang ditawarkan melalui Penawaran Umum di luar negeri dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Reksa Dana Syariah.

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Sub Kegiatan (5) 1. Pelaksanaan Penyediaan Layanan Komprehensif bagi Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota 2. Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota 3. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 4. Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 5. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 6. Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota 7. Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 8. Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Kabupaten/Kota Anggaran (6) 1. Rp. 125,000,000.00 2. Rp. 30,000,000.00 3. Rp. 30,000,000.00 4. Rp. 117,000,000.00 5. Rp. 0 6. Rp. 0 7. Rp. 10,000,000.00 8. Rp. 10,000,000.00 Pihak Kedua Atasan Pimpinan Xxxxxx, XXXX XXXXXXX Magelang, JANUARI 2022 Pihak Pertama Pimpinan Satker, ENY MARITANINGSIH Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : TITIK HIDAYATI Jabatan : Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama Nama : KHUDHOIFAH Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Magelang Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Magelang, JANUARI 2022

  • Peraturan BAPEPAM dan XX Xxxxx XX.X.0 dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, memuat antara lain ketentuan sebagai berikut:

  • BAPEPAM & LK adalah lembaga yang melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari- hari kegiatan Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal. Dengan berlakunya Undang-undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sector Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM & LK kepada OJK, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM & LK dalam pengaturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kepada OJK.

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”

  • Ketua Tim Pengelola Investasi Xxxxx Xxxxxxxx Anggota Tim Pengelola Investasi : Xxxxx Xxxxx