Definisi Target Kinerja

Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut: Persentase kinerja pegawai dengan predikat baik. 100% Tahun 2024 ditetapkan target sebesar 100%. Target ini berusaha dipertahankan dari capaian SKP tahun 2023. Capaian SKP pegawai dengan predikat baik sebesar 100%. Persentase capaian realisasi keuangan 80% Tahun 2024 ditetapkan target sebesar 80%. Target ini ditetapkan lebih besar dari capaian tahun 2023. Capaian realisasi keuangan Tahun 2023 sebesar 79,55.% Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : X.XXXXXX XXXXX NUR,S.SOS.,MM Jabatan : Kepala Bidang Perbendaharaan Dan Kas Daerah Selanjutnya disebut pihak pertama
Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut: Indikator Program Persentase Tata Kelola Barang Milik Daerah dengan tertib 90 % Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tetrib yaitu pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan memastikan bahwa aset daerah digunakan secara optimal dan akuntabel. Indikator Kegiatan : Jumlah dokumen perencanaan Barang Milik Daerah 2 Dokumen Dokumen Standar Harga yang disusun oleh perangkat daerah kedalam peraturaan bupati yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA dan KUA/PPAS. Indikator Kegiatan : Jumlah penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan 12 Laporan Penyelesaian Laporan Barang Milik Daerah tercapai setelah dilaksanakan rekonsiliasi atas pengandaan barang milik daerah pada pengguna barang. Indikator Kegiatan : Jumlah laporan mutasi Barang Milik Daerah 47 Laporan Percepatan dokumen terkait pemindahatangan dan penghapusan dari OPD disajikan atas pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi barang milik daerah baik secara fisik maupun administrasi. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : RAMADHANI XXXXX XXXXXXX,S.STP,X.XX Jabatan : Kepala Bidang Akuntansi Selanjutnya disebut pihak pertama
Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut:

Examples of Target Kinerja in a sentence

  • Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja Jangka Menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

  • Pihak pertama berjanji akan mewujudkan Target Kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

  • Adapun Indikator dan Target Kinerja Dinas Perhubungan kabupaten BAdung Tahun 2023 adalah sebagai berikut : NO.

  • Dalam perjanjian kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut : Target Kinerja Program Persentase SDM Pertanian yang meningkat kapasitasnya 100% Penetapan target indikator persentase sarana tanaman pangan yang disediakan dan dikembangkan berdasarkan history terhadap capaian 2 tahun terakhir, dimana pada tahun 2021 sebesar 100% dan tahun 2022 sebesar 100%.

  • Pencapaian Target Kinerja Output Kegiatan sesuai POK/DIPA alokasi Rp. 12.242.096.000,00 (Dua Belas Milyar Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Sembilan Puluh Enam Rupiah).


More Definitions of Target Kinerja

Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut: Persentase kesesuaian dokumen perencanaan anggaran perangkat daerah 100% Dokumen perencanaan anggaran SKPD sebagai rencana kerja keuangan adalah sangatlah penting untuk diselesaikan tepat waktu agarpenyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi tepat waktu serta pelayanan public trlaksana dengan baik. Jumlah dokumen regulasi dan kebijakan bidang anggaran 18 dokumen Dokumen regulasi dan kebijakan bidang anggaran merupakan surat Keputusan kepala daerah ataupun sekretaris daerah tentang perubahan anggaran pada SKPD yang meliputi adanya pergeseran anggaran dalam ruang lingkup SKPD yang bersangkutan Jumlah dokumen perencanaan dan anggaran perangkat daerah 222 dokumen Dokumen perencanaan anggaran perangkat daerah merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan,rencana belanja program dan kegiatan SKPD yang meliputi Rencna kerja anggaran (RKA), kebijakan Umum Anggaran (KUA), prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), nota keuangan, Peraturan daerah dan peraturan Kepala Daerah tentang APBD. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXX,SE,MM Jabatan : Kepala Bidang Aset Selanjutnya disebut pihak pertama
Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut: INDIKATOR KINERJA TARGET PENJELASAN Rasio PAD terhadap total Pendapatan Daerah 15,10 Penetapan Target Rasio PAD terhadap Total Pendapatan Daerah di tahun 2023 didasarkan atas data historis 5 tahun sebelumnya, yaitu tahun 2018 sebesar 12,19%; tahun 2019 sebesar 12,74%; tahun 2020 sebesar 12,82%; tahun 2021 sebesar 13,90%; tahun 2022 sebesar 14% Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Pajak Daerah 94,97 Penetapan Target Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Pajak Daerah di tahun 2023 didasarkan atas data historis 5 tahun sebelumnya, yaitu IKM tahun 2018 sebesar 12,19; tahun 2019 sebesar 91,11; tahun 2020 sebesar 92,36; tahun 2021 sebesar 93,58; tahun 2022 sebesar 94,86. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama : XXX. XXXXXXXXXX. BM, M.M. Jabatan : Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kab. Gowa Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXX XXXXXXX XXXXX, SE, M.Adm.SDA Jabatan : Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Gowa Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Sungguminasa, 2 Januari 2023 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Gowa Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pangkat : Pembina Tk. I
Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja
Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut: Persentase kinerja pegawai dengan predikat baik. 100% Tahun 2023 ditetapkan target sebesar 100%. Target ini berusaha dipertahankan dari capaian SKP tahun 2022. Capaian SKP pegawai dengan predikat baik sebesar 100%. Persentase capaian realisasi keuangan 90% Tahun 2023 ditetapkan target sebesar 90%. Target ini ditetapkan lebih besar dari capaian tahun 2022. Capaian realisasi keuangan Tahun 2022 sebesar 88,68.%
Target Kinerja. Dalam Perjanjian Kinerja ini, setiap indikator kinerja telah ditetapkan besaran target kinerja yang akan dicapai dengan penjelasan sebagai berikut: Indikator Program Persentase Tata Kelola Barang Milik Daerah dengan tertib 90 % Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tetrib yaitu pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan memastikan bahwa aset daerah digunakan secara optimal dan akuntabel. Indikator Kegiatan : Jumlah dokumen perencanaan Barang Milik Daerah 2 Dokumen Dokumen Standar Harga yang disusun oleh perangkat daerah kedalam peraturaan bupati yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA dan KUA/PPAS. Indikator Kegiatan : Jumlah penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan 12 Laporan Penyelesaian Laporan Barang Milik Daerah tercapai setelah dilaksanakan rekonsiliasi atas pengandaan barang milik daerah pada pengguna barang. Indikator Kegiatan : Jumlah laporan mutasi Barang Milik Daerah 30 Laporan Percepatan dokumen terkait pemindahatangan dan penghapusan dari OPD disajikan atas pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi barang milik daerah baik secara fisik maupun administrasi.
Target Kinerja. Minggu Pertama (1)) Bulan Oktober Capaian : Minggu Kedua (2) Pada tanggal 12 Oktober 2019 Meskipun kinerja BPKAD pada Tahun 2019 untuk Indikator Lamanya Waktu Penyusunan APBD terlambat yang disampaikan diminggu ke 2 bulan oktober, kami menyadari bahwa dalam prakteknya waktu atau tanggal yang dilaksanakan belum sesuai dengan tanggal yang ditetapkan sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun, dalam penghitungan Instrumen / Cara Pengukuran Indikator hanya dihitung lamanya waktu yang dibutuhkan sejak KUA - PPAS ditandatangani sampai dengan Penyampaian Raperda APBD Tahun 2019, dikarenakan kewenangan BPKAD Kota Palangka Raya adalah pada saat penyusunan Raperda APBD dimaksud, sehingga penghitungan capaian target tetap mengambil waktu dimaksud. Sebagai bahan perbandingan mengenai progres penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Palangka Raya setelah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya sampai dengan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 yang dilaksanakan pada Tahun 2019 dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Target Kinerja. Tepat Waktu (Minggu Pertama Bulan Oktober) Capaian : Tidak Tepat Waktu (Minggu kedua Bulan Oktober)