Xxxxxxxx’s Physical Address In addition to the designated Notice Address, Borrower will provide Lender with the address where Xxxxxxxx physically resides, if different from the Property Address, and notify Lender whenever this address changes.
SHOP XXXXXXX (a) The Union may elect or appoint a Shop Xxxxxxx or Shop Stewards to represent the employees and the Union shall notify the Company as to the name or names of such Shop Xxxxxxx or Shop Stewards. The Company agrees that no Shop Xxxxxxx shall suffer any discrimination by reason of holding such office.
xxx/OpenGovernment/LobbingAtOrangeCounty aspx A lobbying blackout period shall commence upon issuance of the solicitation until the Board selects the Contractor. For procurements that do not require Board approval, the blackout period commences upon solicitation issuance and concludes upon contract award. The County may void any contract where the County Mayor, one or more County Commissioners, or a County staff person has been lobbied in violation of the black-out period restrictions of Ordinance No. 2002-15. • Orange County Protest Procedures xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx/VendorServices/XxxxxxXxxxxxxXxxxxxxxxx.xx px Failure to file a protest with the Manager, Procurement Division by 5:00 PM on the fifth full business day after posting, shall constitute a waiver of bid protest proceedings.
Contractor’s Xxxxxxxx to City Compensation. The Contractor shall send invoices to the City on a monthly or bi-monthly basis for the amounts to be paid pursuant to this contract. Each invoice shall document, to the reasonable satisfaction of the City: such information as may be reasonably requested by the City. Within 60 days after the City receives an invoice, the City shall send the Contractor a check in payment for all undisputed amounts contained in the invoice.
General Xxxxxxx 9B.01 When a general xxxxxxx is appointed by the employer and/or as required by the collective agreement, they will be paid a minimum premium of fifteen percent (15%) of base rate and holiday and vacation allowance.
Washtenaw Community College Eastern Michigan University Xxxxxx Xxxxxxxxxx College of Engineering & Technology Student Services BE 214 xxx_xxxxxxxx@xxxxx.xxx; 734.487.8659 734.973.3398
Name of Xxxxx(s) 2. The named person's role in the firm, and
COMMUNICATION BETWEEN YOU AND XXXXX 24.1 Subject to any applicable laws, the Licensee authorised XXXXX to communicate with it by means of telephone, e-mail, fax, text or any mobile phone messaging services to the Licensees mobile device, laptop and/or computer.
Kesimpulan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) merupakan bentuk kerjasama ekonomi bilateral antara Indonesia xxx Jepang yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan impor, ekspor xxx investasi di kedua negara. Kerangka perjanjian ini meliputi liberalisasi perdagangan, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, transparansi, anti-persaingan, memperdalam kerja xxxx, xxx menetapkan prosedur untuk menegakkan perjanjian. Perjanjian ini terjalin dilandasi oleh kepentingan nasional masing-masing negara. Adapun kepentingan nasional Indonesia dalam perjanjian ini xxxxxx xxxx mengoptimalkan kerjasama antara Indonesia-Jepang, mendapat kepastian akses pasar di Jepang yang lebih luas berkat penurunan tarif, meningkatkan arus barang xxx xxxx, mendapatkan transfer teknologi, sebagai sektor penggerak, program kesejahteraan, xxx juga menjadi pusat pengembangan manufaktur. General Review semestinya diadakan lima tahun setelah dilaksanakannya perjanjian. namun Jepang menunda pelaksanaan kegiatan ini sampai diubahnya Peraturan Menteri Keuangan yang diklaim tidak sesuai dengan IJEPA. Padahal sebelumnya Indonesia sudah menawarkan Jepang agar memberi usulan terkait peraturan ini sebelum diterbitkan. Indonesia masih mengejar kepentingannya untuk memenuhi perundingan ulang terkait tarif bea masuk xxx tarif impor yang belum terlaksana secara efektif. Selain berkenaan tentang kepentingan nasional, Indonesia sebenarnya juga tidak menetapkan tujuan yang jelas yang akan dicapai dalam kerjasama ekonomi ini. Diplomasi ekonomi yang diupayakan indonesia dalam kerjasama ekonomi bilateral ini didasari oleh beberapa faktor seperti latar belakang sejarah, hubungan perdagangan xxxx xxxxxx menguntungkan, xxx juga kemajuan perekonomian Jepang. Indonesia juga bergantung kepada situasi ekonomi Jepang karena kegiatan impor,ekspor, xxx investasi yang berlangsung memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dilihat dari nilai perdagangan yang terus mengalami tren kenaikan. Meskipun menguntungkan,Indonesia harus terus bersikap tegas dalam melaksanakan perjanjian ini xxxxxx xxxxx banyak kepentingan nasional dari kerjasama bilateral ini yang belum sepenuhnya tercapai. Melalui analisis komprehensif terhadap kendala yang tidak kondusif bagi Indonesia dalam tinjauan umum IJEPA. Indonesia akan melanjutkan upayanya untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya melalui kerja sama ini. Kerja sama ini diharapkan dapat terus meningkatkan hubungan baik perekonomian antara Indonesia-Jepang. DAFTAR PUSTAKA Anggraeni, N. A. (2020). DIPLOMASI EKONOMI JEPANG DALAM UPAYA PERPINDAHAN LIMBAH B3 MELALUI INDONESIA-JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA). Jurnal PIR: Power in International Relations, 3(2), 156-172. Ardiyanti, S. T. (2015). Dampak Perjanjian Perdagangan Indonesia - Jepang (Ijepa) Terhadap Kinerja Perdagangan Bilateral. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 9(2), 129–151. xxxxx://xxx.xxx/10.30908/bilp.v9i2. 5 Arifin Rivai, A. N. (2017). Posisi Indonesia di Tengah Fenomena Korporasi Global (Studi Kasus: Relasi Dagang Indonesia – Toyota Pasca Kesepakatan IJEPA). Indonesian Perspective, 2(2), 105. xxxxx://xxx.xxx/10.14710/ip.v2i2.18 474 Xxxxxxxxx Xxxxxx. (2019). Faktor Penghambat Peningkatan Investasi Jepang di Indonesia dalam Kerangka Kerja IJEPA 208-2018. Universitas Katolik Parahyangan. Gocklas C.S, L., & Sulasmiyati, S. (2017). Analisis Pengaruh Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Terhadap Nilai Perdagangan Indonesia-Jepang (Studi Pada Badan Pusat Statistik 2000-2016). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol, 50(5), 191–200. xxxxx://xxxxx.xxxxxx.xxx/media/pub lications/188892-ID-analisis- pengaruh-indonesia-japan- econom.pdf Hadi, S. (2014). Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement: an Indonesian Perspective. East Asian Policy, 06(03), 114–128. xxxxx://xxx.xxx/10.1142/s17939305 14000312 Harahap, I. K., & Xxxxxx, A. M. (2015). DAMPAK PENERAPAN INDONESIA-JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT TERHADAP EKSPOR INDONESIA KE JEPANG. Media Ekonomi, 23(1), 27. xxxxx://xxx.xxx/10.25105/me.v23i1. 0000 Xxxxxx, X. S. (2016). KEGAGALAN INDONESIA DALAM IMPLEMENTASI INDONESIAN JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA). Jurnal Lyceum, 4(1), 430–439. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2015). Analisis Review Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dalam Perdagangan Barang. xxxxx://xxx.xxx/10.1108/eb057810
Notices; Xxxxxxxx’s Physical Address All notices given by Borrower or Lender in connection with this Security Instrument must be in writing.