Common use of ADENDUM Clause in Contracts

ADENDUM. Segala perubahan, perpanjangan dan atau segala sesuatu yang belum atau tidak cukup diatur dalam Perjanjian ini akan dituangkan dalam suatu adendum Perjanjian yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

Appears in 10 contracts

Samples: Perjanjian Pemberian Beasiswa Dan Ikatan Dinas, Perjanjian Pemberian Beasiswa Dan Ikatan Dinas, Perjanjian Pemberian Beasiswa Dan Ikatan Dinas

ADENDUM. Segala perubahan, perpanjangan dan atau segala sesuatu yang belum atau tidak cukup diatur dalam Perjanjian perjanjian ini akan dituangkan dalam suatu adendum Perjanjian perjanjian yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian perjanjian ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Dan Prosedur Pemberian Beasiswa Penuh

ADENDUM. Segala perubahan, perpanjangan dan atau segala sesuatu yang belum atau tidak cukup diatur dalam Perjanjian perjanjian ini akan dituangkan dalam suatu adendum Perjanjian yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

Appears in 1 contract

Samples: Perjanjian Pemberian Beasiswa Dan Ikatan Dinas