Amendemen PSAK 25 Klausul Contoh

Amendemen PSAK 25. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan” Penerapan PSAK dan ISAK tersebut di atas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap total yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan Reksa Dana periode berjalan atau periode tahun sebelumnya. Standar baru dan amendemen standar yang telah diterbitkan yang wajib diterapkan untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana, adalah sebagai berikut: - Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan sebagai lancar atau tidak lancar - Amandemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang liabilitas jangka Panjang dengan kovenan. Pada saat penerbitan laporan keuangan, Reksa Dana masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Reksa Dana.
Amendemen PSAK 25. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan” - Amendment of SFAS 1 “Presentation of Financial Statements” - Amendment of SFAS 46 “Income Taxes”
Amendemen PSAK 25. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan” Penerapan PSAK tersebut diatas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan Reksa Dana periode berjalan atau periode tahun sebelumnya. Standar baru dan amendemen standar yang telah diterbitkan yang wajib diterapkan untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana, adalah sebagai berikut: - Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan sebagai lancar atau tidak lancar - Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang liabilitas jangka panjang dengan kovenan Pada saat penerbitan laporan keuangan, Reksa Dana masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Reksa Dana. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Ikhtisar portofolio efek Saldo portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut : 2023 Tingkat Persentase (%) terhadap total Harga perolehan bunga (%) Level Jatuh Peringkat portofolio Jenis efek Nilai nominal rata-rata Nilai wajar per tahun Hierarki tempo efek efek FR0098 10.000.000.000 9.896.500.000 00.000.000.000 7,125 2 15 Jun 38 - 24,62 FR0097 10.000.000.000 9.968.000.000 00.000.000.000 7,125 2 15 Jun 43 - 24,47 FR0095 10.000.000.000 9.724.500.000 9.981.900.000 6,375 2 15 Agus 28 - 23,46 FR0096 5.000.000.000 4.915.450.000 5.186.158.700 7,000 2 15 Feb 33 - 12,19 FR0100 5.000.000.000 4.970.000.000 5.044.695.900 6,625 2 15 Feb 34 - 11,85 Total efek bersifat utang 40.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 96,59 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 750.000.000 750.000.000 750.000.000 5,000 - 30 Jan 24 - 1,76 Total deposito berjangka (dipindahkan) 750.000.000 750.000.000 750.000.000 1,76 Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 2023 Persentase (%) Tingkat terhadap total Harga perolehan bunga (%) Level Jatuh Peringkat portofolio Jenis efek Nilai nominal rata-rata Nilai wajar per tahun Hierarki tempo efek efek Total deposito berjangka (pindahan) 750.000.000 750.000.000 750.000.000 1,76 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 700.000.000 700.000.000 700.000.000 5,500 - 18 Jan 24 - 1,65 Total instrumen pasar uang 1.450.000.000 1.450.000.000 1.450.000.000 3,41 Total portofolio efek 00.000.000.000 100,00 Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Ikhtisar portofolio ef...
Amendemen PSAK 25. Amendemen PSAK 46 :
Amendemen PSAK 25. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan” Penerapan PSAK tersebut diatas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan Reksa Dana periode berjalan atau periode tahun sebelumnya. Standar baru dan amendemen standar yang telah diterbitkan yang wajib diterapkan untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana, adalah sebagai berikut: - Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan sebagai lancar atau tidak lancar - Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Liabilitas Jangka Panjang dengan Kovenan. Pada saat penerbitan laporan keuangan, Reksa Dana masih mengevaluasi dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Reksa Dana. Ikhtisar portofolio efek Saldo portofolio efek pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut : 2023 Tingkat bagi hasil (%) per Jatuh Peringkat Jenis efek Nilai nominal rata-rata Nilai wajar tahun Hierarki tempo efek Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap I Tahun 2023 Seri A 162.068.000.000 162.108.885.200 162.502.342.240 10,500 2 12 Okt 26 idA+(sy) 10,22 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 Seri A 120.600.000.000 120.619.800.000 120.229.034.400 10,250 2 11 Jul 26 idA+(sy) 7,56 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap II Tahun 2019 106.500.000.000 106.554.924.937 107.500.993.500 8,750 2 15 Agt 24 idA(sy) 6,76 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2023 Seri B 100.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 6,750 2 11 Apr 26 idAA+(sy) 6,20 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Sampoerna Agro Tahap II Tahun 2021 Seri B 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 10,350 2 17 Mar 26 idA(sy) 3,86 Sukuk Mudharabah Oki Pulp & Paper Mills I Tahun 2021 Seri C 00.000.000.000 00.000.000.000 54.216.015.000 10,250 2 8 Jul 26 idA+(sy) 3,41 Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2022 Seri C 50.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 11,000 2 14 Jul 27 idA(sy) 3,31 (dipindahkan) 650.968.000.000 657.954.007.775 657.229.112.940 41,32 2023 Harga perolehan Jenis efek Nilai nominal rata-rata Nilai wajar Tingkat bagi hasil (%) per tahun Level Hierarki Jatuh tempo Peringkat efek Persentase (%) terhadap total portofolio efek Sukuk Sukuk korporasi Total sukuk korporasi (pindahan) 650.968.000.000 Suk...
Amendemen PSAK 25. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”. - Amendment to PSAK 1 “Presentation of Financial Statements”. - Amendment to PSAK 46 “Income Taxes”.
Amendemen PSAK 25. Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan” Penerapan PSAK tersebut di atas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan Reksa Dana periode berjalan atau periode tahun sebelumnya. Standar baru dan amendemen standar yang telah diterbitkan yang wajib diterapkan untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024 dan belum diterapkan secara dini oleh Reksa Dana, adalah sebagai berikut: - Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang kewajiban diklasifikasikan sebagai lancar atau tidak lancar.

Related to Amendemen PSAK 25

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Instrumen Keuangan Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan. Reksa Dana menerapkan PSAK 71, yang mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset keuangan, dan akuntansi lindung nilai. Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk periode pelaporan kini adalah seperti tercantum dibawah ini. Instrumen keuangan diakui pada saat Reksa Dana menjadi pihak dari ketentuan kontrak suatu instrumen keuangan.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menyediakan bagi Pemegang Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan selambat- lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa setelah Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) (in complete application) dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in good fund) dan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikutnya. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND. Dana pembelian Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND sebagaimana dimaksud pada butir 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 123.045.200,-

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.