Common use of BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”) Clause in Contracts

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 5 contracts

Samples: Reksa Dana, Reksa Dana, Reksa Dana

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM SYARIAH SEKTORAL AMANAH baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 4 contracts

Samples: Reksa Dana, Prospectus, Prospectus

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM Manulife Pendapatan Bulanan II baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 4 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaharuan

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM OBLIGASI NEGARA INDONESIA II baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM SYARIAH GLOBAL DIVIDEN DOLAR AS baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM CAMPURAN II baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSCCharge/”DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual melakukan penjualan kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk . Untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih Bersih (NAB) awal investasi investasi, berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus Renewal

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM SYARIAH ASIA PASIFIK DOLLAR AS baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BIAYA PEMBELIAN YANG DITANGGUHKAN (DEFERRED SALES CHARGE/”DSC”). Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge / “DSC”) adalah biaya yang dikenakan kepada Pemegang Unit Penyertaan pada saat Pemegang Unit Penyertaan menjual kembali Unit Penyertaannya dalam jangka waktu tertentu, untuk setiap penjualan kembali MANULIFE DANA SAHAM STRATEGI UNGGULAN baik sebagian atau seluruhnya, Pemegang Unit Penyertaan akan dikenakan biaya yang dihitung dari Nilai Aktiva Betrsih (NAB) awal investasi berdasarkan metode First In First Out (FIFO).

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus