Common use of Biaya Yang Menjadi Beban SEQUIS LIQUID PRIMA Clause in Contracts

Biaya Yang Menjadi Beban SEQUIS LIQUID PRIMA. a. Imbalan jasa Manajer Investasi maksimum 1,.5 % (satu koma lima persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian ; sebesar maksimum 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan c. Biaya transaksi efek dan registrasi efek; d. Biaya pembaharuan Prospektus yaitu biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan prospektus termasuk pembuatan dan pengiriman laporan keuangan kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi atas perintah Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi dalam SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya tersebut diatas. x. Xxxxx-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

Biaya Yang Menjadi Beban SEQUIS LIQUID PRIMA. a. Imbalan jasa Manajer Investasi maksimum 1,.5 % (satu 1 koma lima 5 persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian ; sebesar maksimum 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan c. Biaya transaksi efek dan registrasi efek; d. Biaya pembaharuan Prospektus yaitu biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan prospektus termasuk pembuatan dan pengiriman laporan keuangan kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi atas perintah Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi dalam SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya tersebut diatas. x. Xxxxx-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

Biaya Yang Menjadi Beban SEQUIS LIQUID PRIMA. a. Imbalan jasa Manajer Investasi maksimum 1,.5 % (satu 1 koma lima 5 persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian ; sebesar maksimum 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan c. Biaya transaksi efek dan registrasi efek; d. Biaya pembaharuan Prospektus yaitu biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan prospektus termasuk pembuatan dan pengiriman laporan keuangan kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi atas perintah Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi dalam SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx h. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya tersebut diatas. x. Xxxxxj. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Biaya Yang Menjadi Beban SEQUIS LIQUID PRIMA. a. Imbalan jasa Manajer Investasi maksimum 1,.5 % (satu 1 koma lima 5 persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian ; sebesar maksimum 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 000 (tiga ratus enam puluh limaxxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan c. Biaya transaksi efek dan registrasi efek; d. Biaya pembaharuan Prospektus yaitu biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan prospektus termasuk pembuatan dan pengiriman laporan keuangan kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi atas perintah Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi dalam SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya tersebut diatas. x. Xxxxx-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

Biaya Yang Menjadi Beban SEQUIS LIQUID PRIMA. a. Imbalan jasa Manajer Investasi maksimum 1,.5 % (satu koma lima persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan; b. Imbalan jasa Bank Kustodian ; sebesar maksimum 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SEQUIS LIQUID PRIMA berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan c. Biaya transaksi efek dan registrasi efek; d. Biaya pembaharuan Prospektus yaitu biaya pencetakan dan distribusi pembaharuan prospektus termasuk pembuatan dan pengiriman laporan keuangan kepada Pemegang Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; e. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx f. Biaya pencetakan dan distribusi Surat Konfirmasi atas perintah Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi dalam SEQUIS LIQUID PRIMA dari Pemegang Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; g. Biaya pencetakan dan distribusi Laporan Bulanan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA dinyatakan efektif oleh OJK; x. Xxxxx h. Biaya jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan tahunan setelah SEQUIS LIQUID PRIMA mendapat pernyataan efektif dari OJK; i. Pengeluaran pajak yang berkenaan dengan pembayaran imbalan jasa dan biaya-biaya tersebut diatas. x. Xxxxxj. Biaya-biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa sistem pengelolaan investasi terpadu untuk pendaftaran dan penggunaan sistem terkait serta sistem dan/atau instrumen penunjang lainnya yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan OJK (jika ada)

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus