Collection Klausul Contoh

Collection. HSBC and other members of the HSBC Group may collect, use and share Customer Information. Customer Information may be requested from you (or a person acting on your behalf), or may also be collected by or on behalf of HSBC, or members of the HSBC Group, from other sources (including from publically available information),
Collection. HSBC dan anggota-anggota lainnya dari HSBC Group dapat menerima, menggunakan dan mengungkapkan Informasi Nasabah. Informasi Nasabah dapat dimintakan dari anda (atau dari orang yang bertindak atas nama anda), atau dapat juga diterima oleh atau atas nama HSBC, atau anggota-anggota HSBC Group, dari sumber manapun (termasuk dari informasi yang tersedia untuk publik), yang dihasilkan atau digabungkan dengan informasi lainnya yang tersedia untuk HSBC atau anggota manapun dari HSBC Group. HSBC and other members of the HSBC Group may collect, use and share Customer Information. Customer Information may be requested from you (or a person acting on your behalf), or may also be collected by or on behalf of HSBC, or members of the HSBC Group, from other sources (including from publically available information), generated or combined with other information available to HSBC or any member of the HSBC Group.

Related to Collection

  • MISCELLANEOUS 10.1 In the event there is any discrepancy, misstatement or error appearing in translations of the particulars and the Terms and Conditions to any other language (if any), the Terms and Conditions in the English Language version shall prevail.

  • PERSONAL DATA PROTECTION 7.1 By accessing ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website, the E-Bidders acknowledge and agree that ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website may collect, retain, or disclose the E-Bidder’s information or any information by the e-bidders for the effectiveness of services, and the collected, retained or disclosed information shall comply with Personal Data Protection Act 2010 and any regulations, laws or rules applicable from time to time.

  • Administrasi Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, Reksa Dana menghitung, melaporkan dan menyetor pajak terutang berdasarkan perhitungan sendiri (self-assessment). Direktorat Jenderal Xxxxx dapat menghitung dan mengubah liabilitas pajak tersebut dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Bank Kustodian 4.1. Keterangan Singkat Mengenai Bank Kustodian

  • Penjelasan Jika ada keraguan pada mana-mana bahagian oleh Penyebutharga, ia perlu dilaporkan kepada Pejabat Setiausaha Persekutuan Sarawak serta-merta bagi mendapatkan penjelasan sebelum menghantar dokumen sebut harga. Tafsiran sebenar dokumen sebut harga hanya sah apabila Addenda secara rasmi oleh Jawatankuasa Sebut Harga seperti Para 9.

  • PENGADMINISTRASI UMUM Ditandatangani secara elektronik oleh: AGUSWANTO, SE .196808201998031007 Ditandatangani secara elektronik oleh: ALQODRIYAH 197608172008012015

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Pelunasan Lebih Awal Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Bab XVI, akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas Unit Penyertaan secara proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 75 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.

  • Rapat rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah Rp 180.000.000,00

  • KETENTUAN UMUM Dalam Perjanjian ini yang dimaksud dengan: