Definisi Rapat

Rapat. Rapat Koordinasi dan Konsultasi luar Daerah 265.000.000
Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat bila dihadiri oleh para Pemegang EBA-SP yang paling sedikit mewakili 50% (lima puluh persen) atau lebih dari seluruh Jumlah Pokok Terhutang atas EBA-SP Kelas A, dan apabila tidak ada EBA-SP Kelas A, dari Jumlah Pokok Terhutang atas EBA-SP Kelas B, kecuali untuk Rapat dengan agenda dimana termasuk modifikasi atas ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat EBA-SP (termasuk mengubah Tanggal Jatuh Tempo Final EBA-SP atau tanggal untuk pembayaran bunga atau, mengurangi atau membatalkan jumlah pokok atau suku bunga dalam kaitannya dengan EBA-SP atau mengganti mata uang pembayaran EBA-SP, wajib dihadiri oleh satu atau lebih Pemegang EBA-SP yang mewakili tidak kurang dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari seluruh Jumlah Pokok Terhutang atas EBA-SP Kelas A, dan apabila tidak ada EBA-SP Kelas A, dari Jumlah Pokok Terhutang atas EBA-SP Kelas B. Untuk menghindari keraguan, kehadiran Pemegang EBA-SP Kelas B dalam Rapat tidak akan dihitung untuk kuorum Rapat dan Pemegang EBA-SP Kelas B tidak mempunyai hak suara selama masih ada EBA-SP Kelas A yang masih terhutang. Untuk Rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Xxxx Xxxxxx, Rapat dipimpin oleh seorang pejabat yang ditunjuk oleh Xxxx Xxxxxx. Bila para pejabat yang ditunjuk tersebut berhalangan, Rapat dipimpin oleh seorang yang dipilih Rapat dari para Pemegang EBA-SP yang hadir dalam Rapat. Tiap pemegang 1 unit EBA-SP mempunyai satu suara. Keputusan diambil bila disetujui oleh satu atau lebih pihak yang mewakili lebih dari 67% (enam puluh tujuh persen) dari para Pemegang EBA-SP Kelas A yang hadir dalam Rapat dan apabila EBA-SP Kelas A telah terbayar lunas, dari pemegang EBA-SP Kelas B yang hadir. Keputusan yang diambil secara sah pada suatu Rapat mengikat semua Pemegang EBA-SP, baik bagi mereka yang hadir atau tidak hadir dalam Rapat. Bila kuorum tidak tercapai atau keputusan tidak dapat diambil, wajib diselenggarakan Rapat kedua tidak kurang dari 5 (lima) Hari Kerja dan tidak lebih lama dari 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah tanggal Rapat pertama. Untuk Rapat kedua, wajib diumumkan dalam 1 (satu) surat kabar yang memiliki peredaran nasional, tidak lebih dari 3 (tiga) Hari Kerja sejak tanggal Rapat pertama. Undangan wajib menyebut mata agenda Rapat yang sama dengan Rapat pertama, dan wajib menyebutkan tempat penyelenggaraan dan waktu Rapat. Kuorum atas Rapat kedua adalah sama dengan Rapat pertama. Wali Amanat, Bank Kustodian dan/atau Penerbit (sebagaimana berlaku) dilara...
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar dan dalam daerah

Examples of Rapat in a sentence

  • Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

  • Layanan Kustodian BRI termasuk pula mewakili nasabah dalam kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Obligasi terkait efek yang dimiliki.

  • Xxx Xxxxxxxxxxxxx bergabung di PT Mandiri Manajemen Investasi pada 31 Maret 2021 sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai Chief Marketing Officer dan sejak 9 Juni 2021 menjabat sebagai Direktur yang membidangi Sales & Product.

  • Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi terakhir diubah dengan akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Manajemen Investasi Nomor 62 tanggal 28 Desember 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan, perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0001245.AH.01.02.

  • Rapat pemantauan diselenggarakan untuk membahas perkembangan pekerjaan dan perencanaaan atas sisa pekerjaan serta untuk menindaklanjuti peringatan dini.


More Definitions of Rapat

Rapat adalah sebagai berikut: -----------------------
Rapat kecuali apabila ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; ---- -
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi dalam daerah Rp. 374.200.000,00
Rapat rapat kerja koordinasi dan konsultas iDalam Daerah Rp 66.500.000
Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah. Khusus untuk Agenda 8, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan serta berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat, apabila dihadiri oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan (sesuai ketentuan Pasal 13 ayat 13.1.a dan 13.6.a. AD).
Rapat yang diadakan pada hari, tanggal, waktu --- dan di tempat tersebut di atas. --------------------- - Telah hadir dalam Rapat dan oleh karena itu berada -- di hadapan saya, Notaris:
Rapat rapat koordinasi dan konsultasi dalam dan luar Daerah Rp. 318.310.000,- APBD