Complain Management Klausul Contoh

Complain Management. Pendekatan untuk menerima keluhan jama’ah terhadap manajemen Salman diadakan setelah pengadaan kegiatan tertentu. Keluhan umum mengenai pelayanan di Salman dapat diterima oleh karyawan lapangan. Keluhan terhadap program-program Salman umumnya dikelola oleh Bidang yang bertanggungjawab atas program tersebut. Umumnya diadakan kuesioner untuk mendata tanggapan jamaah atau dapat juga menerima keluhan yang langsung disampaikan. Keluhan jama’ah/aktivis akan menjadi evaluasi dan pertimbangan buat pelaksanaan program berikutnya, sehingga permasalahan tidak diulang dan meningkatkan kualitas program Salman. Keluhan yang menyinggung lebih dari satu bidang atau unit menjadi bahan yang harus diselesaikan bersama sehingga terjadi integrasi antara bidang kerja dan unit Salman. Contohnya kegiatan mabit terpusat yang diselenggarakan lebih dari satu bidang, bahkan melibatkan unit kegiatan mahasiswa. Keluhan yang disampaikan oleh jama’ah terhadap kegiatan seperti ini harus diidentifikasi dan dimitigasi permaslahannya. Dalam menentukan strategi untuk mencapai visi misi YPM, saran dan kritik dari jamaah penting untuk menjadi pertimbangan. Namun terkadang karena luas dan beragamya jamaah, saran dan kritik dari jamaah akan sangat banyak jenisnya dan terkadang ada yang memang bisa membantu YPM untuk mencapai visi misi ada juga yang tidak. Mempertimbangkan semua masukan yang ada akan menyita waktu dan tenaga dari YPM itu sendiri. Oleh karena itu SOP yang baik dalam menerima saran dan kritik yang nantinya bisa membantu YPM untuk mencapai visi misi perlu dibuat. Dalam pelaksanaannya, apa yang dilakukan untuk mengelola saran dan keluhan dari jamaah dilakukan dengan cara berdasarkan program kegiatan yang dilakukan, contohnya dari grup-grup program seperti SPN, Umroh Haji, ataupun lainnya. Pengelolaan saran dan keluhan jamaah seperti adanya masukan- masukan di grup-grup WA program dan kuesioner program ataupun secara lisan yang didengar oleh elemen YPM Salman yang akhirnya diteruskan kepada pihak-pihak terkait yang bisa menyelesaikan saran dan keluhan jamaah tersebut. Budaya mendengarkan saran dan keluhan sudah ada di masjid salman dan dilakukan secara terus menerus. dengan membuat sebuah dokumen prosedur untuk mekanisme pengambilan saran dan keluhan dari jamaah dan penyelesaian keluhan tersebut atau penyetujuan saran yang didapat dari jamaah. SOP yang telah dibuat diuji agar mutu terjamin. SOP menjadikan masukan-masukan lebih terstruktur dan terseleseksi secara baik. Dengan demikian, ...

Related to Complain Management

  • PERSELISIHAN (1) Apabila dalam pelaksanaan Perjanjian ini terdapat perselisihan atau ketidaksesuaian pendapat di antara PARA PIHAK, akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat. (2) Apabila ketentuan pada ayat (1) tidak tercapai maka PARA PIHAK sepakat untuk menyerahkan perselisihan yang timbul pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

  • LOKASI DAN KETERANGAN HARTANAH Harta tersebut adalah sebuah rumah teres dua tingkat unit tengah yang beralamat pos di No. 0000, Xxxxxx Xxxxxxxxx 0X, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Laporan Keuangan Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2021 dan 30 Desember 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 7 Februari 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Sejahtera, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.

  • Risiko Wanprestasi Manajer Investasi akan berusaha memberikan hasil investasi terbaik kepada Pemegang Unit Penyertaan. Namun dalam kondisi luar biasa penerbit surat berharga dimana MANDIRI INVESTA ATRAKTIF berinvestasi atau pihak lainnya yang berhubungan dengan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat wanprestasi (default) dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini akan mempengaruhi hasil investasi MANDIRI INVESTA ATRAKTIF.

  • PENGALAMAN MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2021 sebesar Rp 42,69 Triliun dan mengelola 99 produk Reksa Dana. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah perusahaan manajemen investasi yang hanya semata-mata mengelola dana nasabah, sehingga semua keahlian dan kemampuan pengelolaan investasi diarahkan untuk kepentingan nasabah. Dengan didukung oleh para staf yang berpengalaman dan ahli di bidangnya, serta didukung oleh jaringan sumber daya Group Batavia, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen akan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para nasabahnya.

  • PERENCANAAN KINERJA Pada bab ini diuraikan ringkasan/ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan.

  • Keterpisahan Apabila suatu ketentuan dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini bertentangan dengan hukum atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan suatu hukum yang berlaku, Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini akan, sepanjang diijinkan oleh peraturan tersebut, dipisahkan tanpa mempengaruhi keberlakuan ketentuan-ketentuan lain.

  • PENYELESAIAN PERSELISIHAN Apabila terjadi perselisihan berkenaan dengan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini, akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat oleh PARA PIHAK.

  • KORESPONDENSI 4.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e- mail dan/atau faksimili dengan alamat tujuan para pihak yang tercantum dalam SSKK. 4.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada Wakil Sah Para Pihak dalam SSKK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat dan/atau faksimili ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.

  • Keterangan BTIM : Bahana TCW Investment Management BK : Bank Kustodian FPUP : Formulir Pengalihan Unit Penyertaan APERD : Agen Penjual Efek Reksa Dana Formulir pengalihan unit penyertaan