DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran: a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional; b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Appears in 6 contracts
Samples: Cooperation Agreement, Cooperation Agreement, Kerja Sama
DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran:
a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru gum profesional;
b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Appears in 2 contracts
Samples: Cooperation Agreement, Perjanjian Kerjasama
DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama Kerjasama dibuat dengan dasar pemikiran:
a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional;.
b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Appears in 1 contract
Samples: Kerja Sama
DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama Kerjasama dibuat dengan dasar pemikiran:
a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional;
b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Appears in 1 contract
Samples: Kerja Sama
DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran:
a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon colon guru profesional;
b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Appears in 1 contract
Samples: Cooperation Agreement
DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran:
a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional;
b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.;
Appears in 1 contract
Samples: Cooperation Agreement
DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama Sama ini dibuat dengan dasar pemikiranpemikiran :
a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi potensi pedagogik, profesionalprpfesional, sosial, social dan kepribadian maka perlu diciptakan diciptkan calon guru profesional;professional.
b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Appears in 1 contract
Samples: Cooperation Agreement