Common use of DASAR PEMIKIRAN Clause in Contracts

DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran: a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional; b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.

Appears in 6 contracts

Samples: Cooperation Agreement, Cooperation Agreement, Kerja Sama

DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran: a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru gum profesional; b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.

Appears in 2 contracts

Samples: Cooperation Agreement, Perjanjian Kerjasama

DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama Kerjasama dibuat dengan dasar pemikiran: a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional;. b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama

DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama Kerjasama dibuat dengan dasar pemikiran: a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional; b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.

Appears in 1 contract

Samples: Kerja Sama

DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran: a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon colon guru profesional; b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.

Appears in 1 contract

Samples: Cooperation Agreement

DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama dibuat dengan dasar pemikiran: a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian maka perlu diciptakan calon guru profesional; b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.;

Appears in 1 contract

Samples: Cooperation Agreement

DASAR PEMIKIRAN. Pasal 1 Kerja sama Sama ini dibuat dengan dasar pemikiranpemikiran : a. Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru untuk memiliki kompetensi potensi pedagogik, profesionalprpfesional, sosial, social dan kepribadian maka perlu diciptakan diciptkan calon guru profesional;professional. b. Bahwa upaya peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.

Appears in 1 contract

Samples: Cooperation Agreement