DEFINISI. Dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, kata-kata berikut akan memiliki arti sebagaimana dicantumkan di bawah ini kecuali menurut konteksnya dibutuhkan pengertian yang berbeda: 1. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah mesin elektronik untuk pelayanan perbankan yang dimiliki/dikelola oleh Bank, maupun yang dimiliki/dikelola Bank lain namun berdasarkan kerja sama dengan Bank, dapat dipergunakan oleh Nasabah untuk tarik tunai, inquiry saldo dan transaksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank yang dapat dilihat melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank.
Appears in 7 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening Bank, Syarat Dan Ketentuan Umum Aplikasi D Bank Registration, Syarat Dan Ketentuan Umum
DEFINISI. Dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, kata-kata berikut akan memiliki arti sebagaimana dicantumkan di bawah ini kecuali menurut konteksnya dibutuhkan pengertian yang berbeda:
1. Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah mesin elektronik untuk pelayanan perbankan yang dimiliki/dikelola oleh Bank, maupun yang dimiliki/dimiliki/ dikelola Bank lain namun berdasarkan kerja sama dengan Bank, dapat dipergunakan oleh Nasabah untuk tarik tunai, inquiry saldo dan transaksi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank yang dapat dilihat melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank.
Appears in 1 contract
Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan