Common use of Hak Proteksi Atas Pokok Investasi Clause in Contracts

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 2 contracts

Samples: bpam.co.id, www.commbank.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 25 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat Efek Bersifat Utang bersifat utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 25 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1225. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang bersifat utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 25 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 25 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 2 contracts

Samples: bpam.co.id, bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 3 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 3 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 123. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 3 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 3 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: www.commbank.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 16 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 16 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1216. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 16 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 16 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 23 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 23 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1223. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 23 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 23 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 32 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat sebagian Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 32 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1232. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 32 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 32 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 29 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat sebagian Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 yang 29 telah jatuh tempo dilunasi sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1229. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 29 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 29 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: www.commbank.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 27 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat sebagian Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 27 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1227. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 27 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 27 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 28 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat sebagian Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 28 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1228. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 28 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 28 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 20 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 20 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1220. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 20 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 20 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 22 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 22 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1222. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 22 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 22 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 30 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat sebagian Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 30 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1230. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 30 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 30 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 15 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila terdapat sebagian Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 15 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 1215. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 15 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 15 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Hak Proteksi Atas Pokok Investasi. Pemegang Unit Penyertaan mempunyai hak proteksi atas Pokok Investasi sesuai dengan ketentuan proteksi sebagaimana dimaksud dalam Bab V butir 5.3. Prospektus ini. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pelunasan Atas Sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 8 pada Tanggal Pelunasan Sebagian Unit Penyertaan, apabila dalam hal terdapat Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 8 yang telah jatuh tempo sebelum Tanggal Jatuh Tempo BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 128. Pada Tanggal Jatuh Tempo yaitu dimana seluruh Efek Bersifat Utang yang menjadi basis proteksi dalam portofolio investasi BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 8 telah jatuh tempo, Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan akan melakukan pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 12 8 pada Tanggal Jatuh Tempo.

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id