Common use of Hak Untuk Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik Clause in Contracts

Hak Untuk Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik. Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan Laporan Keuangan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK yang termuat dalam Prospektus.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Hak Untuk Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik. Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan Laporan Keuangan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI PASAR UANG yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK yang termuat dalam Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Hak Untuk Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik. Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan Laporan Keuangan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI EQUITY PROGRESIF yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK yang termuat dalam Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Hak Untuk Memperoleh Laporan Keuangan Secara Periodik. Pemegang Unit Penyertaan berhak mendapatkan Laporan Keuangan LAUTANDHANA SAHAM LESTARI PRIMA yang telah diaudit oleh Akuntan yang terdaftar di OJK yang termuat dalam Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif