Hukum yang Mengatur. Hukum yang mengatur Perjanjian ini dan Sengketa apa pun (sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 11) adalah hukum substantif Negara Bagian New York, A.S., tanpa memandang pilihan prinsip hukum. Perjanjian ini tidak akan diatur oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai Kontrak Penjualan Barang Internasional, dan penerapannya secara tegas ditolak di sini.
Appears in 2 contracts
Samples: License Agreement, End User License Agreement
Hukum yang Mengatur. Hukum yang mengatur Perjanjian ini dan Sengketa apa pun (sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 11) adalah hukum substantif Negara Bagian New York, A.S., tanpa memandang pilihan prinsip hukum. Perjanjian ini tidak akan diatur oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa PBB mengenai Kontrak Penjualan Barang Internasional, dan penerapannya secara tegas ditolak di sini.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir
Hukum yang Mengatur. Hukum yang mengatur Perjanjian ini dan Sengketa apa pun (sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 11) adalah hukum substantif Negara Bagian New York, A.S., tanpa memandang pilihan prinsip hukum. A.S. Perjanjian ini tidak akan diatur oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa mengenai PBB tentang Kontrak Penjualan Perdagangan Barang Internasional, dan yang penerapannya secara tegas ditolak di sinidikecualikan.
Appears in 1 contract
Samples: End User License Agreement