Jenis-jenis Perjanjian Perkawinan Klausul Contoh

Jenis-jenis Perjanjian Perkawinan. Perjanjian perkawinan memiliki beberapa jenis, perjanjian ini dapat digolongkan sebagi berikut :
Jenis-jenis Perjanjian Perkawinan. Pada umumnya, ada 3 (tiga) jenis perjanjian kawin yang lazim dibuat oleh suami dan isteri di hadapan Notaris, yaitu sebagai berikut:22

Related to Jenis-jenis Perjanjian Perkawinan