KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Klausul Contoh

KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. XXXXX XXXXX Penata NIP. 19630322 199302 1 002 Pakisaji, Januari 2020 PETUGAS KEAMANAN, SUGIONO Pengatur NIP. 00000000 000000 0 006 Jl. Raya Pakisaji No. 9 – 🕿 (0341) 801286 Jl. Raya Pakisaji No. 9 – 🕿 (0341) 801286 Jl. Raya Pakisaji No. 9 – 🕿 (0341) 801286
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXX XXXXXX, X.X Jabatan : KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Selanjutnya disebut PIHAK KESATU Nama : Xxx. XXX XXXXXXX Jabatan : CAMAT Selaku atasan PIHAK KESATU, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK KESATU berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang dilaksanakan dalam program dan kegiatan seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Majalaya, 14 Januari 2020 PIHAK KESATU, PIHAK KEDUA, Xxx. XXX XXXXXXX XXX XXXXXX, S.E
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. XXXXX XXXXX Penata NIP. 19630322 196302 1 002 Pakisaji, Januari 2021 PETUGAS KEAMANAN, XXXX XXXXXXX
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kami yang bertandangan di bawah ini : Nama : UNTUNG SRI M, XX.XX Jabatan :Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Karangnongko Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Xxx. XXXX XXXXXXXXXX Jabatan : Camat Karangnongko Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharunya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tangguh jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua, CAMAT KARANGNONGKO Xxx. XXXX XXXXXXXXXX Pembina Tk I NIP. 19641123 199503 1 002 Klaten, 6 Januari 2020 Pihak Pertama, KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM UNTUNG SRI M, XX.XX NIP. 19630828 199203 1 003
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. No Kegiatan Indikator Kinerja Target
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. RUBIYANTO, BcHk
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM. RUBIYANTO, BcHk S L A M E T

Related to KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017. PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • Tujuan Dan Kebijakan Investasi Sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif, tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mendapatkan tingkat pertumbuhan dana yang optimum dengan tetap mempertahankan nilai modal dalam jangka menengah melalui penempatan dana pada efek utang, instrumen pasar uang dan/atau deposito sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan kebijakan investasi, Xxxxx Xxxx melakukan investasi pada:

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.