Program dan Kegiatan. Indikator Kinerja Program (Outcomes)/ Kegiatan (output) Target Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2022 Realisasi Target Kinerja hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun (2019) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan Renja Perangkat Daerah Tahun (2021) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah S/D Tahun Berjalan Keterangan Target Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program Dan Kegiatan S/D Tahun Berjalan (TW I Tahun 2021) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 4 Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi di Kab. Pinrang, Sidrap, Barru, dan Kota Pare-Pare Panjang Jembatan Provinsi yang dibangun 18 M 0 40 M 60 M 150% 40 M 0 50% Tidak dialokasikan 2021
Program dan Kegiatan. Indikator Kinerja Program (Outcomes)/ Kegiatan (output) Target Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2022 Realisasi Target Kinerja hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun (2019) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan Renja Perangkat Daerah Tahun (2021) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah S/D Tahun Berjalan Keterangan Target Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program Dan Kegiatan S/D Tahun Berjalan (TW I Tahun 2021) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 6 Peningkatan infrastruktur irigasi melalui program IPDMIP Luas cakupan layanan peningkatan produktivitas nilai dan keberlanjutan irigasi pertanian melalui program IPDMIP 0 465.44 2.909 Ha 5.168 Ha 177,66% 2879 Ha 0 50% Tahap lelang 7 Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Teknis Sumber Daya Air Wil. S. Sadang Wilayah cakupan Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Teknis Sumber Daya Air di Wilayah WS. Sadang berkualitas 1 WS 1 WS 1 WS 1 WS 100% 1 WS 0 50% Akan dilaksanakan 2021 8 Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Teknis Sumber Daya Air Wil. S. Jeneberang Wilayah cakupan Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Teknis Sumber Daya Air di Wilayah WS. Jeneberang berkualitas 1 WS 1 WS 1 WS 1 WS 100% 1 WS 0 50% Akan dilaksanakan 2021 9 Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Teknis Sumber Daya Air Wil. S. Pompengan Larona Wilayah cakupan Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Teknis Sumber Daya Air di Wilayah WS. Pompengan Larona berkualitas 1 WS 1 WS 1 WS 1 WS 100% 1 WS 0 50% Akan dilaksanakan 2021 10 Pembinaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Teknis Sumber Daya Air Wil. S. Walanae Cenranae Wilayah cakupan pembinaan dan pelaksanaan Sumber Daya Air di Wilayah WS. Walanae Cenranae berkualitas 1 WS 1 WS 1 WS 1 WS 100% 1 WS 0 50% Akan dilaksanakan 2021 4 PROGRAM BINA KONSTRUKSI (Prioritas) % Jasa Konstruksi yang sesuai dengan standar (Prioritas) 95 % 71.25 85.00 0 90 % 1 Pembinaan, Peningkatan Kompetensi Lembaga/asosiasi Jasa Konstruksi tingkat Provinsi Jumlah Kab/Kota yang mengikuti pembinaan dan peningkatan kompetensi jasa konstruksi 24 Kab/Kota 24 Kab/Kota 24 Kab/Kota 6 Kab/Kota (Maros, Pangkep, Bantaeng , Sidrap , lutim, & palopp 25% 24 Kab/Kota 0 50% Akan dilaksanakan 2021 NO.
Program dan Kegiatan. Dinas Perindustrian terbagi dalam 2 (dua) Urusan yaitu Urusan Wajib dan Urusan Pilihan. Tahun Anggaran 2022 memiliki 6 (Enam) Program dan 13 (tiga Belas) Kegiatan yang akan diwujudkan dengan Pernyataan Perjanjian Kinerja. Adapun program dan kegiatan tersebut yaitu :
Program dan Kegiatan. (1) PARA PIHAK menyusun program dan kegiatan secara bersama-sama sepanjang masa berlaku Perjanjian Kerja Sama ini.
Program dan Kegiatan. Program merupakan penjabaran dari kebijakan secara menyeluruh yang akan dilaksanakan oleh setiap badan, dinas dan lembaga teknis daerah secara terintegritasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Program juga merupakan salah satu elemen perencanaan strategis bagi tercapainya kebijakan yang telah ditetapkan serta kemudian dijabarkan kedalam kegiatan-kegiatan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Rencana Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan pada Anggaran Perubahan Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
Program dan Kegiatan. Indikator Kinerja Program (Outcomes)/ Kegiatan (output) Target Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2022 Realisasi Target Kinerja hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun (2019) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan Renja Perangkat Daerah Tahun (2021) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah S/D Tahun Berjalan Keterangan Target Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program Dan Kegiatan S/D Tahun Berjalan (TW I Tahun 2021) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 37 Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi di Kab. Bulukumba Panjang Jembatan Provinsi yang dipelihara secara rutin 245 M 83.76 245.3 M 85,00 M 832,48% 245 M 0 50% Akan dilaksanakan 2021
Program dan Kegiatan. Rencana program dan kegiatan prioritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang mengacu kepada Tahapan Perencanaan dan Prioritas Daerah 2021 yaitu Peningkatan Ekonomi Berbasis Masyarakat yang meliputi :
Program dan Kegiatan. Program merupakan kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil yang dilaksanakan oleh satu dan beberapa instansi pemerintah ataupun dalam rangka kerjasama dengan masyarakat guna mencapai sasaran tertentu adapaun dapat dijabarkan sebagai berikut:
Program dan Kegiatan. Bab IV : Rencana Kerja dan Pendanaan BPKK Bab IV : Penutup
Program dan Kegiatan. Program merupakan upaya untuk mengimplementasikan strategi organisasi. Program adalah proses penentuan jumlah dan jenis sumber daya yang diperlukan dalam rangka melaksanakan suatu rencana. Program Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten merupakan langkah-langkah yang diambil untuk menjabarkan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya, sebagaimana yang diuraikan dalam Renstra terdiri dari 4 (empat) program dan 52 (lima puluh dua) kegiatan dengan usulan anggaran sebesar Rp. 3.998.345.446,00. Rincian program dan kegiatan adalah sebagai berikut: