Program dan Kegiatan Klausul Contoh
Program dan Kegiatan. Indikator Kinerja Program (Outcomes)/ Kegiatan (output) Target Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2022 Realisasi Target Kinerja hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun (2019) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan Renja Perangkat Daerah Tahun (2021) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah S/D Tahun Berjalan Keterangan Target Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program Dan Kegiatan S/D Tahun Berjalan (TW I Tahun 2021) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 31 Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi di Bone Barat Kab. Bone Panjang Jembatan Provinsi yang dipelihara secara rutin 300 M 300 300 M - 0 300 M 0 50% Akan dilaksanakan 2021
Program dan Kegiatan. Dinas Perindustrian terbagi dalam 2 (dua) Urusan yaitu Urusan Wajib dan Urusan Pilihan. Tahun Anggaran 2022 memiliki 6 (Enam) Program dan 13 (tiga Belas) Kegiatan yang akan diwujudkan dengan Pernyataan Perjanjian Kinerja. Adapun program dan kegiatan tersebut yaitu :
1. Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja
2. Program Penempatan Tenaga Kerja
Program dan Kegiatan. Indikator Kinerja Program (Outcomes)/ Kegiatan (output) Target Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2022 Realisasi Target Kinerja hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun (2019) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan Renja Perangkat Daerah Tahun (2021) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah S/D Tahun Berjalan Keterangan Target Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program Dan Kegiatan S/D Tahun Berjalan (TW I Tahun 2021) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) Perencanaan Saluran Pembuang di Kawasan CPI kewenangan Provinsi 0 Dokumen 0 0 Dokumen 0 0.00 0 Dokumen 0 0% Tidak dilaksanakan 2021 Perencanaan Pembangunan Gedung 0 Dokumen 0 0 Dokumen 10 Dokumen 0.00 0 Dokumen 0 50% Akan dilaksanakan 2021 12 PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN % Pemenuhan administrasi perkantoran 100.00 100 100.00 100.00 100% 100.00
Program dan Kegiatan. (1) PARA PIHAK menyusun program dan kegiatan secara bersama-sama sepanjang masa berlaku Perjanjian Kerja Sama ini.
(2) Rincian program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh PARA PIHAK setelah Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani dan dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja Sama sebagai pedoman pelaksanaan bagi PARA PIHAK
(3) Kerangka Acuan Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Perjanjian Kerja Sama ini ditandandatangani.
Program dan Kegiatan. Rencana program dan kegiatan prioritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang mengacu kepada Tahapan Perencanaan dan Prioritas Daerah 2021 yaitu Peningkatan Ekonomi Berbasis Masyarakat yang meliputi :
1. Peningkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
a. Penyerderhanaan Prosedur Pelayanan Perizinan
b. Membentuk Tim Kajian Teknis dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
c. Pengadaan Sistem Aplikasi e-monev
d. Peningkatan ketrampilan dan profesinalisme aparatur
e. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan public di bidang perizinan dan penanaman modal
f. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan perizinan
g. Sistem informasi layanan perizinan
2. Peningkatan Iklim Investasi yang Kondusif
a. Penyusunan Master Plan pengembangan Penanaman Modal
b. Peningkatan kerjasama strategis(kemitraan) untuk Pengembangan investasi dan pemutakhiran data informasi Investasi daerah
c. Pengembangan potensi unggulaN daerah
d. Pameran dan temu usaha di dalam maupun di luar negeri
e. Penyusunan kebijakan investasi bagi pembangunan fasilitas infrastruktur
f. Kajian Kebijakan Penanaman Modal (RUPM)
3. Pembinaan dan Fasilitasi Investor yang ada :
a. Koordinasi antara lembaga dalam pengendalian pelaksanaan investasi PMDN/PMA
b. Fasilitas dan koordinasi percepatan pembangunan kawasan produksi daerah tertinggal (P2KPDT)
c. Fasilitasi koordinasi dan kerjasama di bidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dan dunia usaha
d. Pembentukan Tim Promosi Investasi Terpadu
e. Peningkatan fasilitas terwujudnya kerjasana antara usaha besar dengan usaha kecil menengah
Program dan Kegiatan. Program merupakan penjabaran dari kebijakan secara menyeluruh yang akan dilaksanakan oleh setiap badan, dinas dan lembaga teknis daerah secara terintegritasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Program juga merupakan salah satu elemen perencanaan strategis bagi tercapainya kebijakan yang telah ditetapkan serta kemudian dijabarkan kedalam kegiatan-kegiatan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran jangka menengah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Rencana Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut :
Program dan Kegiatan. Indikator Kinerja Program (Outcomes)/ Kegiatan (output) Target Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2022 Realisasi Target Kinerja hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun (2019) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan Renja Perangkat Daerah Tahun (2021) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah S/D Tahun Berjalan Keterangan Target Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program Dan Kegiatan S/D Tahun Berjalan (TW I Tahun 2021) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 6 Peningkatan infrastruktur irigasi melalui program IPDMIP Luas cakupan layanan peningkatan produktivitas nilai dan keberlanjutan irigasi pertanian melalui program IPDMIP 0 465.44 2.909 Ha 5.168 Ha 177,66% 2879 Ha 0 50% Tahap lelang
Program dan Kegiatan. Indikator Kinerja Program (Outcomes)/ Kegiatan (output) Target Capaian Program (Renstra Perangkat Daerah) Tahun 2022 Realisasi Target Kinerja hasil Program dan Keluaran Kegiatan s/d Tahun (2019) Target dan Realisasi Kinerja Program dan Kegiatan Tahun Lalu (n-2) Target Program dan Kegiatan Renja Perangkat Daerah Tahun (2021) Perkiraan Realisasi Capaian Target Renstra Perangkat Daerah S/D Tahun Berjalan Keterangan Target Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Realisasi Renja Perangkat Daerah Tahun (2020) Tingkat Realisasi (%) Realisasi Capaian Program Dan Kegiatan S/D Tahun Berjalan (TW I Tahun 2021) Tingkat Capaian Realisasi Target Renstra (%) 4 Pengendalian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT Wilayah I Luwu Utara Jumlah Laporan Pengendalian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT Wilayah I Luwu Utara 12 Laporan
Program dan Kegiatan. Menjelaskan faktor-faktor yang menjadi bahan pertimbangan terhadap perumusan program dan kegiatan, uraian garis besar mengenai rekapitulasi program dan kegiatan
Program dan Kegiatan. Rencana Kerja Sekretariat DPRD Tahun 2021 merupakan implementasi dari pelaksanaan Rencana Strategis Sekretariat DPRD Tahun 2019–2023. Program-program yang disusun dalam Rencana Kerja ini merupakan penerapan dari Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang dimutahirkan dengan Permendagri Nomor 050 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah dan Perpres 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang sebagai upaya yang dilaksanakan dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan. Dengan tetap berpedoman kepada Rencana Strategis organisasi yang telah disepakati, maka untuk Tahun Anggaran 2021 Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang berpedoman pada Permendagri 90 Tahun 2019 menetapkan 2 Program yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan 9 kegiatan yang meliputi 25 sub kegiatan dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD dengan 8 kegiatan yang meliputi 27 sub kegiatan sebagai berikut : ❖ Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas dari 9 kegiatan dengan 25 sub kegiatan, sebagai berikut :
1. Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat daerah, diarahkan pada sub kegiatan : • Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah. • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD.
2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, diarahkan pada sub kegiatan : • Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN. • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, diarahkan pada sub kegiatan : • Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya. • Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi.
4. Administrasi Umum Perangkat Daerah, diarahkan pada sub kegiatan : • Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor. • Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor. • Penyediaan Peralatan Rumah Tangga. • Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan. • Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan.
