Common use of KEBIJAKAN INVESTASI Clause in Contracts

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dengan target komposisi investasi yaitu: (1) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnya. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxx, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan BATAVIA DANA KAS NUSANTARA akan menginvestasikan dananya dengan komposisi investasi sebesar 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang, dan/atau deposito, dan/atau Efek Bersifat Utang yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun, dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dengan target komposisi investasi yaitu: (1) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnya. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJKIndonesia. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA KAS NUSANTARA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA KAS NUSANTARA pada Efek luar negeri tidak akan mengacu kepada bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA menurut Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan peraturan OJK yang dicantumkan berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA KAS NUSANTARA pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA KAS NUSANTARA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA DANA KAS NUSANTARA . Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA DANA KAS NUSANTARA dari OJK. Manajer Investasi Kolektif dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi BATAVIA DANA KAS NUSANTARA tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang berlaku di Indonesiaditetapkan oleh OJK.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus Update

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dananya dengan target komposisi investasi yaitu:sebagai berikut (1i) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum Bersifat Utang dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2ii) minimum Minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum instrumen pasar uang dan/atau diperdagangkan deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnyaIndonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI UTAMA diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada Efek luar negeri tidak akan mengacu kepada bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI UTAMA pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI UTAMA berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI UTAMA. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA menurut telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI UTAMA dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi yang dicantumkan BATAVIA OBLIGASI UTAMA tersebut di atas, kecuali dalam Kontrak Investasi Kolektif rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang berlaku di Indonesiaditetapkan oleh OJK.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dengan target komposisi investasi yaitu: (1) Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) , dan minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL diinvestasikan pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai situs web. Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan pembayaran biaya-biaya peraturan yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, berlaku di Indonesia dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnyahukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas diatas dengan Peraturan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA menurut dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL berdasarkan Kontrak. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi yang dicantumkan BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL tersebut di atas, kecuali dalam Kontrak Investasi Kolektif rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (seratus lima puluhxxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa setelah efektifnya sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaPendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI OPTIMAL dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi XXXXXX XXXXX INCOME FUND akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA melakukan investasi dengan target komposisi portofolio investasi yaitu: (1) Minimum sebesar : - minimum sebesar 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas Syariah Berpendapatan Tetap/Sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) dan - minimum sebesar 0% (nol persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah; sesuai Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Xxxx Xxxxxxx, dana kelolaan XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas XXXXX INCOME FUND hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efekakan diinvestasikan pada Efek Yang Dapat Dibeli sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Dalam hal XXXXXX XXXXX INCOME FUND berinvestasi pada Efek Syariah luar negeri, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pembayaran biaya-biaya hukum Negara yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnyamendasari penerbitan Efek Syariah luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJKOJK serta memastikan kebijakan investasi tersebut di atas tidak bertentangan dengan Prinsip Xxxxxxx di Pasar Modal. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek dan pembelian Efek sesuai dengan Kebijakan Investasi, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus XXXXXX XXXXX INCOME FUND. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi XXXXXX XXXXX INCOME FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang- undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal XXXXXX XXXXX INCOME FUND berinvestasi pada Efek Syariah luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi XXXXXX XXXXX INCOME FUND pada Efek Syariah luar negeri tidak akan mengacu kepada bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek Syariah luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX portofolio XXXXXX MAXIMA XXXXX INCOME FUND menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaXXXXX INCOME FUND dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi XXXXXX XXXXX INCOME FUND akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA melakukan investasi dengan target komposisi portofolio investasi yaitu: (1) Minimum sebesar : - minimum sebesar 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas Syariah Berpendapatan Tetap/Sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) dan - minimum sebesar 0% (nol persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah; sesuai Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Xxxx Xxxxxxx, dana kelolaan XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas XXXXX INCOME FUND hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efekakan diinvestasikan pada Efek Yang Dapat Dibeli sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Dalam hal XXXXXX XXXXX INCOME FUND berinvestasi pada Efek Syariah luar negeri, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pembayaran biaya-biaya hukum Negara yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnyamendasari penerbitan Efek Syariah luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJKXXX serta memastikan kebijakan investasi tersebut di atas tidak bertentangan dengan Prinsip Xxxxxxx di Pasar Modal. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek dan pembelian Efek sesuai dengan Kebijakan Investasi, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus XXXXXX XXXXX INCOME FUND. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi XXXXXX XXXXX INCOME FUND tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal XXXXXX XXXXX INCOME FUND berinvestasi pada Efek Syariah luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih XXXXXX XXXXX INCOME FUND diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi XXXXXX XXXXX INCOME FUND pada Efek Syariah luar negeri tidak akan mengacu kepada bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek Syariah luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX portofolio XXXXXX MAXIMA XXXXX INCOME FUND menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaXXXXX INCOME FUND dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS dengan target komposisi investasi yaitu: (1) Minimum yaitu − minimal 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas ekuitas yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/dan atau diperdagangkan dicatatkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) minimum − minimal 0% (nol persen) dan maksimum maksimal 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito uang; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMASHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX XXXXXXX XXXXX MAXIMA EKUITAS lainnya. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxx, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX XXXXXX SHINHAN MITRA MAXIMA EKUITAS dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi XXXXXXX XXXXX MAXIMA EKUITAS tersebut di atas, kecuali dalam rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau perubahan terhadap peraturan perundang- undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dengan target komposisi investasi yaitu: (1) Minimum 80% (delapan puluh persenper seratus) dan maksimum 100% (seratus persenper seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) , dan minimum 0% (nol persenper seratus) dan maksimum 20% (dua puluh per seratus) pada instrumen pasar uang dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG diinvestasikan pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai situs web. Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG pada Efek luar negeri tidak akan bertentangan dengan ketentuan hukum dan pembayaran biaya-biaya peraturan yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, berlaku di Indonesia dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnyahukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas diatas dengan Peraturan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA menurut dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG berdasarkan Kontrak. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi yang dicantumkan BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG tersebut di atas, kecuali dalam Kontrak Investasi Kolektif rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 perubahan terhadap peraturan perundang-undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang ditetapkan oleh OJK. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (seratus lima puluhxxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa setelah efektifnya sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaPendaftaran BATAVIA DANA OBLIGASI GEMILANG dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dananya dengan target komposisi investasi yaitusebesar : (1i) Minimum minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas Bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dan/atau Efek Beragun Aset yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2ii) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum instrumen pasar uang dan/atau diperdagangkan deposito; sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito sesuai Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnyaIndonesia. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan peraturan OJK yang berlaku termasuk surat edaran dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA paling banyak 15% (lima belas persen) dari Nilai Aktiva Bersih BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH diinvestasikan pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web. Manajer Investasi wajib memastikan kegiatan investasi BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH pada Efek luar negeri tidak akan mengacu kepada bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH pada kas hanya dalam rangka penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pemenuhan kewajiban pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH berdasarkan Kontrak dan Prospektus BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH. Kebijakan investasi sebagaimana disebutkan di atas wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA menurut telah dipenuhi oleh Manajer Xxxxxxxxx xxxxxxxx-xxxxxxxxx 000 (xxxxxxx xxxx xxxxx) Hari Bursa sejak tanggal diperolehnya pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH dari OJK. Manajer Investasi dilarang melakukan perubahan atas kebijakan investasi yang dicantumkan BATAVIA OBLIGASI BERTUMBUH tersebut di atas, kecuali dalam Kontrak Investasi Kolektif rangka: a. Penyesuaian terhadap peraturan baru dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan undangan; dan/atau b. Penyesuaian terhadap kondisi tertentu yang berlaku di Indonesiaditetapkan oleh OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi akan menginvestasikan XXXXXXXX REKSA XXXX XXXXXX MAXIMA LIQUID PLUS MONEY MARKET dengan target komposisi investasi yaitu: (1) Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum yaitu 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau luar negeri dan/atau Efek bersifat Ekuitas Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum Indonesia dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito deposito, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET dalam bentuk kas Kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA REKSA DANA YUANTA LIQUID PLUS MONEY MARKET sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX REKSA XXXX XXXXXX MAXIMALIQUID PLUS MONEY MARKET, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX REKSA XXXX XXXXXX MAXIMA LIQUID PLUS MONEY MARKET lainnya. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxx, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX REKSA XXXX XXXXXX MAXIMA LIQUID PLUS MONEY MARKET menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 (seratus lima puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX REKSA XXXX XXXXXX MAXIMA LIQUID PLUS MONEY MARKET dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus

KEBIJAKAN INVESTASI. Dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif, Manajer Investasi XXXXXX XXXXX INCOME FUND akan menginvestasikan XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA melakukan investasi dengan target komposisi portofolio investasi yaitu: (1) Minimum sebagai berikut: - minimum sebesar 80% (delapan puluh persen) dan maksimum sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan (2) dan - minimum sebesar 0% (nol persen) dan maksimum sebesar 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Utang yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito deposito; sesuai Manajer Investasi dapat menempatkan jumlah tertentu dari aset XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dalam bentuk kas hanya untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan pembayaran kewajiban kepada Pemegang Unit Penyertaan dan pembayaran biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA sebagaimana diatur dalam Kontrak, dan Prospektus XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA, serta mengantisipasi kebutuhan likuiditas XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA lainnya. Manajer Xxxxxxxxx akan selalu menyesuaikan kebijakan investasi tersebut di atas dengan Peraturan OJK peraturan perundang- undangan yang berlaku dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh OJKdi Indonesia. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar xxxxxxnegeri, XXXXXXXX EQUITY MAXIMA XXXXXX XXXXX INCOME FUND akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut. Manajer Investasi dapat mengalokasikan kekayaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND pada kas hanya dalam rangka pengelolaan risiko investasi portofolio yang bersifat sementara, penyelesaian transaksi Efek, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya yang menjadi beban XXXXXX XXXXX INCOME FUND berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif XXXXXX XXXXX INCOME FUND. Pergeseran investasi ke arah maksimum atau minimum tidak merupakan jaminan bahwa investasi akan lebih baik atau lebih buruk dari komposisi yang ditargetkan. Manajer Investasi wajib mengelola Portofolio Efek XXXXXXXX portofolio XXXXXX MAXIMA XXXXX INCOME FUND menurut kebijakan investasi yang dicantumkan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan/atau dan Prospektus serta memenuhi kebijakan investasinya paling lambat dalam waktu 150 120 (seratus lima dua puluh) Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. XXXXXXXX tanggal diperolehnya pernyataan efektif atas XXXXXX MAXIMA dapat melakukan investasi pada Efek yang diperdagangkan di Bursa Efek luar negeri yang informasinya dapat diakses melalui media massa dan fasilitas internet sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di IndonesiaXXXXX INCOME FUND dari OJK.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus