Kemudahan Investasi. Pemegang Unit Penyertaan melakukan investasi secara tidak langsung di pasar modal melalui prosedur dan persyaratan yang tidak rumit sekaligus dapat menambah Unit Penyertaannya dan menjual kembali Unit Penyertaannya.
Appears in 6 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus