Kenyamanan Administrasi dan Transparansi Klausul Contoh

Kenyamanan Administrasi dan Transparansi. Manajer Investasi melalui Bank Kustodian akan menyediakan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana serta Laporan Bulanan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest).
Kenyamanan Administrasi dan Transparansi. Reksa Dana ditawarkan melalui Penawaran Umum (public offering) sehingga harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh OJK sebagai badan pengawas di pasar modal dan semua produknya di Indonesia. Pemegang Unit Penyertaan secara berkala akan menerima laporan- laporan dari Manajer Investasi mengenai posisi akunnya dan posisi ASANUSA TREASURY MONEY FUND secara keseluruhan setiap 1 (satu) bulan sekali. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui portofolio investasi dan juga biaya- biaya yang dibebankan kepada ASANUSA TREASURY MONEY FUND secara teratur melalui Prospektus yang diperbaharui setiap tahun.
Kenyamanan Administrasi dan Transparansi. Pemegang Unit Penyertaan secara berkala akan menerima laporan-laporan dari Manajer Investasi melalui Bank Kustodian akan menyediakan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan melalui fasilitas yang disediakan oleh penyedia jasa Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) yang berisi jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana secara keseluruhan setiap 1 (satu) bulan sekali. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengetahui portofolio investasi dan juga biaya-biaya yang dibebankan kepada REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR secara teratur melalui Prospektus yang diperbaharui setiap tahun. ♦ Berinvestasi sekaligus mendukung program pendidikan dan kesejahteraan di Indonesia Melalui investasi pada REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR, Pemegang Unit Penyertaan dapat berinvestasi untuk memperoleh potensi hasil investasi yang optimal dan secara bersamaan memberikan kesempatan - kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk ikut mendanai program- program pendidikan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Indonesia melalui penyaluran dana filantropi. Keterangan rinci mengenai program ini dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini. Keterangan mengenai biaya yang menjadi beban SUCORINVEST ANAK PINTAR terkait Dana Filantropi dapat dilihat pada Bab X Prospektus ini.

Related to Kenyamanan Administrasi dan Transparansi

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 20.1. Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS RUPIAH PLUS (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.