Common use of KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI Clause in Contracts

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 tanggal 28 Maret 2002, dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 tanggal 23 Mei 2002, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 tanggal 27 Agustus 2002, Tambahan Nomor 9276. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 tanggal 16 Juli 2008, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Maybank Asset Management Sdn. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan BAPEPAM Nomor KEP- 07/PM/MI/2002 tanggal 21 Juni 2002.

Appears in 1 contract

Samples: maybank-am.co.id

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen PT. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx XxxxxxxxxxxXxx Xxxxxxxxx, S.H.SH., notaris di Jakarta, dan Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia R.I. sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 X0-0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 23 Mei 20021 Juli 1992, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 R.I. No. 68 tanggal 27 25 Agustus 20021992, Tambahan No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Investasi berubah menjadi PT. MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No.21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor 9276C2-2724.HT.01.04.TH.94 tanggal 18 Pebruari 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 48 tanggal 17 Juni 1994, Tambahan No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 9 tanggal 29 Januari 1999 Tambahan No. 843 serta Berita Negara R.I. No. 12 tanggal 19 Pebruari 2003 Tambahan No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT. Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Pebruari 2004 yang dibuat dihadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan HAM R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor C-16165.HT.01.04.TH.2004 tanggal 28 Juni 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 67 tanggal 20 Agustus 2004 Tambahan No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan perseroan dalam rangka penyesuaian dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan dimuat dalam Akta Nomor 32 Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 76 tanggal 16 Juli 11 Agustus 2008, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdihadapan Xxxxxxxx, S.H.SH., X.Xx., pada waktu itu notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor AHU- 73748.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 7 tanggal 23 Januari 2009, Tambahan No.1956. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 21 tanggal 9 Maret 2010 dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, semasa menjabat sebagai Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 AHU- 16941.AH.01.02 Tahun 2010 tertanggal 5 April 2010 dan telah didaftarkan diumumkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 Berita Negara X.X.Xx. 15 tanggal 01 September 200822 Februari 2011, Tambahan No. 2774. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan perseroan dilakukan dalam rangka peningkatan modal dasar dan modal disetor perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 68 Pernyataan Keputusan Rapat No.4 tanggal 25 April 2022, 11 November 2010 yang dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H, M.Hum, semasa menjabat sebagai Notaris di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-57043.AH.01.02. Tahun 2010 tanggal 6 Desember 2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 Nomor: 28 tanggal 25 5 April 20222012, Tambahan Nomor 16199. Susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Rapat No. 64 tanggal 29 Oktober 2013 dibuat dihadapan Xxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx,, Notaris di Jakarta, yaitu sebagai berikut: Maybank Asset Management Sdn. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai - Presiden Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxxxx - Direktur : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx - Direktur : Xxxxxxxx Xxxxxxxx - Presiden Komisaris : Xxxx xx Xxxxx - Komisaris : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx - Komisaris : Firdaus X. Xxxxxx Saat ini pemegang saham Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan BAPEPAM Nomor KEP- 07/PM/MI/2002 tanggal 21 Juni 2002adalah BNP Paribas Investment Partners BE Holding SA, BNP Paribas Investment Partners Belgium SA dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Siddik.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 tanggal 28 Maret 2002, dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 tanggal 23 Mei 2002, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 tanggal 27 Agustus 2002, Tambahan Nomor 9276. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 tanggal 16 Juli 2008, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan juga telah diubah sehubungan dengan perubahan nama PT GMT Aset Manajemen menjadi PT Maybank GMT Asset Management berdasarkan Akta Nomor 7 tanggal 4 Oktober 2013, dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- 53814.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 24 Oktober 2013 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0097581.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 24 Oktober 2013. Anggaran Dasar Perseroan diubah lagi sehubungan dengan perubahan nama PT Maybank GMT Asset Management menjadi PT Maybank Asset Management berdasarkan Akta nomor 50 tanggal 10 April 2015, dibuat dihadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.h., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU- 0220985.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 10 April 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0845645.AH.01.11 Tahun 2015 tanggal 10 April 2015. Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali diubah berdasarkan Akta Nomor 68 197 tanggal 25 April 202218 November 2015, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxdihadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta SelatanBekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No AHU- 0946288.Ah.01.02 Tahun 2015 tanggal 19 November 0000 xxx xxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx Xxxxxx Perseroan dari Nomor AHU-3581793.Ah.01.11 Tahun 2015 tanggal 19 November 2015. Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management diubah sehubungan dengan perubahan susunan pemegang saham berdasarkan akta nomor 13 tanggal 28 November 2016 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NoNo AHU- 0142337.AH.01.11 Tahun 2016 tanggal 29 November 2016. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management kemudian diubah sehubungan dengan perubahan susunan pemegang saham berdasarkan akta nomor 01 tanggal 25 03 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang 2017 dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxSintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta SelatanBekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NoNo AHU- AH.01.03.0124026 tahun 2017 tanggal 04 April 2017. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management kemudian diubah sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan akta nomor 01 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang 06 Juni 2017 dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxSintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta SelatanBekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. No AHU-AH.01.09AH.01.03- 0143330 Tahun 2017 tanggal 07 Juni 2017. Anggaran Dasar PT Maybank Asset Management terakhir kali diubah sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan akta nomor 05 tanggal 20 September 2017 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU- AH.01.00-0008342 0000000 Tahun 2022 2017 tanggal 25 April 202222 September 2017. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Maybank Asset Management Sdn. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan BAPEPAM Nomor KEP- 07/PM/MI/2002 tanggal 21 Juni 2002.:

Appears in 1 contract

Samples: pasardana.id

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya No. C2- 0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 1 Juli 1992, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68 tanggal 25 Agustus 1992, Tambahan No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Xxxxxxxxx berubah menjadi PT MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No. 21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris Notaris di Jakarta, dan yang telah mendapat pengesahan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya No. C2- 2724.HT.01.04-TH’94 tanggal 18 Pebruari 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48 tanggal 17 Juni 1994, Tambahan No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 9 tanggal 29 Januari 1999, Tambahan No. 843 serta Berita Negara Republik Indonesia No. 12 tanggal 11 Pebruari 2003, Tambahan No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Pebruari 2004 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 Keputusannya No. C- 16165 HT.01.04.TH.2004 tanggal 23 Mei 200228 Juni 2004, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 No. 67 tanggal 27 20 Agustus 20022004, Tambahan Nomor 9276No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan perseroan dalam rangka penyesuaian dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan dimuat dalam Akta Nomor 32 No. 76 tanggal 16 Juli 2008, 11 Agustus 2008 yang dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdi hadapan Xxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun AHU-73748.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 dan 15 Oktober 2008, serta telah didaftarkan diumumkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 Berita Negara Republik Indonesia No. 7 tanggal 01 September 200823 Januari 2009, Tambahan No.1956. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam Akta No. 21 tanggal 9 Maret 2010 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H.,M.Hum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya Nomor 68 AHU-16941.AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 25 5 April 20222010, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 15 tanggal 22 Februari 2011, Tambahan No. 2774. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi sebagaimana dimuat dalam Akta No. 11 tanggal 7 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya Nomor AHU-0005361.AH.01.02.Tahun 2018 yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 8 Maret 2018. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama Manajer Investasi menjadi PT BNP Paribas Asset Management sebagaimana dimuat dalam Akta No. 27 tanggal 19 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0044907.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 1 Agustus 2019. Anggaran Dasar Perseroan dari tersebut kemudian diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Akta No. 61 tanggal 30 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 tanggal 25 April 20222 September 2019. Susunan terakhir Dewan Komisaris Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 68 No. 6 tanggal 25 April 2022, 9 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya No. AHU- 0004361.AH.01.02.TAHUN 2020 yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09AH.01.00-0008342 Tahun 2022 0000000, keduanya tertanggal 17 Januari 2020. Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir kali sehubungan dengan perubahan tempat kedudukan serta domisili hukum Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 4 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, 4 Februari 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroannya telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022AH.01.03- 0067014 tertanggal 5 Februari 2020. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management anggota Dewan Komisaris Manajer Investasi pada saat pembaharuan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dimuat dalam Akta No. 3 tanggal 9 April 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tersebut telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 9 April 2020. Sedangkan susunan anggota Direksi pada saat pembaharuan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dimuat dalam Akta No. 2 tanggal 1 September 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tersebut telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 3 September 2020. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Maybank Asset Management SdnDireksi: - Presiden Direktur : Xxxxx Xxxxxxx - Direktur : Xxxx Xxxxxxx - Direktur : Xxxxxxxxx Xxxxx - Presiden Komisaris : Xxxxx Xxxxxx - Komisaris : Firdaus A. Xxxxxx - Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxxxxx Saat ini pemegang saham Manajer Investasi adalah BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT BE Holding, BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT Belgium dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Siddik. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 07Nomor: Kep-21/PM/MI/2002 -MI/1992 tanggal 21 Juni 200213 Juli 1992.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen PT. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor X0-0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 1 Juli 1992, serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 68 tanggal 25 Agustus 1992, Tambahan No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Xxxxxxxxx berubah menjadi PT. MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No. 21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dan yang telah mendapat pengesahan persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia R.I. sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 C2-2724.HT.01.04.TH.94 tanggal 23 Mei 200218 Pebruari 1994, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 R.I. No. 48 tanggal 27 Agustus 200217 Juni 1994, Tambahan No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 9 tanggal 29 Januari 1999 Tambahan No. 843 serta Berita Negara R.I. No. 12 tanggal 19 Pebruari 2003 Tambahan No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT. Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Pebruari 2004 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan HAM R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor 9276C-16165.HT.01.04.TH.2004 tanggal 28 Juni 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 67 tanggal 20 Agustus 2004 Tambahan No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan perseroan dalam rangka penyesuaian dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan dimuat dalam Akta Nomor 32 Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 76 tanggal 16 Juli 11 Agustus 2008, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdi hadapan Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., pada waktu itu notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-73748.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 7 tanggal 23 Januari 2009, Tambahan No.1956. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 21 tanggal 9 Maret 2010 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, semasa menjabat sebagai Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 AHU-16941.AH.01.02 Tahun 2010 tertanggal 5 April 2010 dan telah didaftarkan diumumkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 Berita Negara R.I. No. 15 tanggal 01 September 200822 Februari 2011, Tambahan No. 2774. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 68 Keputusan Pemegang Saham No. 11 tanggal 25 April 2022, 7 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-0005361.AH01.02 Tahun 2022 2018 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan 8 Maret 2018 yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar juga telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. Nomor AHU-AH.01.09AH.01.00-0008342 Tahun 2022 0000000 tanggal 25 April 20228 Maret 2018. Susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management Komisaris Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.11 tanggal 7 Maret 2018 dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yaitu sebagai berikut: Maybank Asset Management SdnDengan total dana yang dikelola hingga Rp. Bhd. 30,38 trilliun (99%Februari 2018); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai , Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan BAPEPAM Nomor KEP- 07/PM/MI/2002 tanggal 21 Juni 2002merupakan bagian dari perusahaan investasi dengan jaringan global dan merupakan salah satu pengelola investasi terbesar di Indonesia yang selalu berkomitmen untuk memberikan solusi investasi bagi nasabahnya.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen PT. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx XxxxxxxxxxxXxx Xxxxxxxxx, S.H.SH., notaris di Jakarta, dan Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia R.I. sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 X0-0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 23 Mei 20021 Juli 1992, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 R.I. No. 68 tanggal 27 25 Agustus 20021992, Tambahan No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Investasi berubah menjadi PT. MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No.21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor 9276C2- 2724.HT.01.04.TH.94 tanggal 18 Pebruari 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 48 tanggal 17 Juni 1994, Tambahan No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 9 tanggal 29 Januari 1999 Tambahan No. 843 serta Berita Negara R.I. No. 12 tanggal 19 Pebruari 2003 Tambahan No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT. Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Pebruari 2004 yang dibuat dihadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan HAM R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor C- 16165.HT.01.04.TH.2004 tanggal 28 Juni 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 67 tanggal 20 Agustus 2004 Tambahan No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan perseroan dalam rangka penyesuaian dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan dimuat dalam Akta Nomor 32 Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 76 tanggal 16 Juli 11 Agustus 2008, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdihadapan Xxxxxxxx, S.H.SH., X.Xx., pada waktu itu notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-73748.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 7 tanggal 23 Januari 2009, Tambahan No.1956. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 21 tanggal 9 Maret 2010 dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, semasa menjabat sebagai Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 AHU-16941.AH.01.02 Tahun 2010 tertanggal 5 April 2010 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 01 September 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan 22 (dua puluh dua) Februari 2011 (dua ribu sebelas) Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 200815, Tambahan No. 2774. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan perseroan dilakukan dalam rangka peningkatan modal dasar dan modal disetor perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 68 Pernyataan Keputusan Rapat No.4 tanggal 25 April 2022, 11 (sebelas) November 2010 (dua ribu sepuluh) yang dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H, M.Hum, semasa menjabat sebagai Notaris di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU- 57043.AH.01.02. Tahun 2010 tanggal 6 Desember 2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 28 tanggal 5 April 2012, Tambahan Nomor 16199. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 3 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang 8 Agustus 2011 dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxdihadapan XXXXXXX XXXXXX, S.H., notaris M.H, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Susunan Pengurusnya telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHUsesuai Surat Keputusannya tanggal 29 September 2011 Nomor AHU- AH.01.10-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 202231056, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah yaitu sebagai berikut: Maybank Asset Management SdnDireksi: - Presiden Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxxxx - Direktur : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx - Direktur : Xxxxxxxx Xxxxxxxx - Presiden Komisaris : Xxxxxxx Xxxxx - Komisaris : Firdaus X. Xxxxxx - Komisaris : Xxxx xx Xxxxx Saat ini pemegang saham Manajer Investasi adalah BNP Paribas Investment Partners BE Holding SA, BNP Paribas Investment Partners Belgium SA dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Siddik. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi telah memperoleh ijin usaha dari BAPEPAM & LK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 07Nomor: Kep-21/PM/MI/2002 -MI/1992 tanggal 21 Juni 200213 Juli 1992.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Schroder Investment Management pertama kali Indonesia didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 tanggal 28 Maret 2002, Akta Xx.0 xxxxxxx 0 Xxxxx 0000 xxxx dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx XxxxxxxxxxxNy. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, S.H.SH, notaris Notaris di Jakarta, Jakarta dan telah mendapat pengesahan memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indo- nesia sesuai dengan keputusannya No. C2-2093 HT.01.01 Tahun 1997 tanggal 26 Maret 1997 dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 tanggal 23 Mei 2002, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat Selatan dengan Nomor 4553No. 697/ BH 09.03/BH.09.05/VII/2002 IV/97 tanggal 10 Juli 2002 21 April 1997 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 R.I. No. 49 tanggal 27 Agustus 2002, 20 Juni 1997 dan Tambahan Nomor 9276Berita Negara R.I. No. 2414. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah PT Schroder Investment Management Indone- sia terakhir diubah, antara lain berkaitan untuk meningkatkan modal disetor perusahaan dari Rp. 5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) menjadi Rp. 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar Rupiah), dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 tanggal 16 Juli 2008Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxxxxxxx xx xxxxxxx Xxxx Mukti, S.H., notaris LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 Keputusannya No. AHU-42297.AH.01.02. Tahun 2009 tanggal 01 September 2008 28 Agustus 2009. PT Schroder Investment Management Indonesia adalah Perusahaan ManajerInvestasi yang 99 % (sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh Grup Schroders yang berpusat di Inggris dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008berdiri sejak tahun 1804. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat Grup Schroders merupakan salah satu perusahaan terkemuka di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris dunia dengan pengalaman di Jakarta Selatan, yang bidang manajemen investasi selama lebih dari 85 tahun dan telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan mengelola dana sebesar US$ 662,6 miliar (per Desember 2019) atas nama klien-klien di seluruh dunia. PT Schroder Investment Management Indonesia memperoleh izin usaha dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Maybank Asset Management Sdn. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha BAPEPAM sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 07No: KEP-04/PM/MI/2002 MI/1997 tanggal 21 Juni 200225 April 1997 dan terhitung dari tanggal 1 Mei 1997 mengambil alih kegiatan pengelolaan investasi dari perusahaan afiliasinya, PT Schroder Indonesia, dimana PT Schroder Indonesia memperoleh izin manajer investasi dari BAPEPAM pada tanggal 9 November 1991.

Appears in 1 contract

Samples: pasardana.id

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya No. C2- 0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 1 Juli 1992, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Xxxxxxxxx berubah menjadi PT MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No. 21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris Notaris di Jakarta, dan yang telah mendapat pengesahan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya No. C2- 2724.HT.01.04-TH’94 tanggal 18 Pebruari 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000, Xxxxxxxx No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 0 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Xxxxxxxx Xx. 000 xxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Pebruari 2004 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 Keputusannya No. C- 16165 HT.01.04.TH.2004 tanggal 23 Mei 200228 Juni 2004, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 tanggal 27 Agustus 2002Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Tambahan Nomor 9276Xxxxxxxx No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan perseroan dalam rangka penyesuaian dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan dimuat dalam Akta Nomor 32 No. 76 tanggal 16 Juli 2008, 11 Agustus 2008 yang dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdi hadapan Xxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun AHU-73748.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 dan 15 Oktober 2008, serta telah didaftarkan diumumkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008Berita Negara Republik Indonesia Xx. Perubahan 0 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No.1956. Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam Akta No. 21 tanggal 9 Maret 2010 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H.,M.Hum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya Nomor 68 AHU-16941.AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 25 5 April 20222010, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 2774. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi sebagaimana dimuat dalam Akta No. 11 tanggal 7 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya Nomor AHU-0005361.AH.01.02.Tahun 2018 yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 8 Maret 2018. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama Manajer Investasi menjadi PT BNP Paribas Asset Management sebagaimana dimuat dalam Akta No. 27 tanggal 19 Juli 2019 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0044907.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 1 Agustus 2019. Anggaran Dasar Perseroan dari tersebut kemudian diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Akta No. 61 tanggal 30 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 tanggal 25 April 20222 September 2019. Susunan terakhir Dewan Komisaris Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan diubah kembali sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 68 No. 6 tanggal 25 April 2022, 9 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Keputusannya No. AHU- 0004361.AH.01.02.TAHUN 2020 yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000, keduanya tertanggal 17 Januari 2020. Anggaran dasar Perseroan diubah kembali sehubungan dengan perubahan tempat kedudukan serta domisili hukum Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 4 tanggal 4 Februari 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroannya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tertanggal 5 Februari 2020. Perubahan Anggaran Dasar terakhir kali diubah sebagaimana dimuat dalam Akta No. 19 tanggal 15 Desember 2020 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 16 Desember 2020. Susunan anggota Dewan Komisaris Manajer Investasi pada saat pembaharuan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dimuat dalam Akta No. 15 tanggal 12 April 2022 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yang penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari tersebut telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 0004815 tanggal 25 14 April 2022. Susunan terakhir Dewan Sedangkan susunan anggota Direksi Perseroan berdasarkan Manajer Investasi pada saat pembaharuan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Nomor 68 No. 34 tanggal 25 April 2022, 23 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari tersebut telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 AH.01.03- 0184658 tanggal 25 April 202223 Maret 2021. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Maybank Asset Management SdnDireksi: - Presiden Direktur : Xxxxx Xxxxxxx - Direktur : Xxxx Xxxxxxx - Direktur : Xxxxxxx Xxxxxxx - Komisaris : Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx - Komisaris : Xxxx-Xxxxxxx Xxxxxx Sambor - Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxxxxx Saat ini pemegang saham Manajer Investasi adalah BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT BE Holding, BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT Belgium dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Siddik. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 07Nomor: Kep-21/PM/MI/2002 -MI/1992 tanggal 21 Juni 200213 Juli 1992.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen PT. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor C2- 0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 1 Juli 1992, serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Xxxxxxxxx berubah menjadi PT. MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No. 21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dan yang telah mendapat pengesahan persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia R.I. sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 C2- 2724.HT.01.04.TH.94 tanggal 23 Mei 200218 Pebruari 1994, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000, Xxxxxxxx No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 0 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 Xxxxxxxx No. 843 serta Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000 Xxxxxxxx No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT. Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Pebruari 2004 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan HAM R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor 69 C-16165.HT.01.04.TH.2004 tanggal 27 28 Juni 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 Xxxxxxxx No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang Xx. 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 76 tanggal 11 Agustus 20022008, Tambahan dibuat di hadapan Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., pada waktu itu notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor 9276AHU-73748.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 0 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No.1956. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali tersebut selanjutnya diubah antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 21 tanggal 16 Juli 20089 Maret 2010 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx XxxxxxxxxxxSarjana Hukum, S.H.Magister Humaniora, notaris semasa menjabat sebagai Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 AHU- 16941.AH.01.02 Tahun 2010 tertanggal 5 April 2010 dan telah didaftarkan diumumkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 2774. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 68 Keputusan Pemegang Saham No. 11 tanggal 25 April 2022, 7 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-0005361.AH01.02 Tahun 2022 2018 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan 8 Maret 2018 yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar juga telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. Nomor AHU-AH.01.09AH.01.03-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 20220099980tanggal 8 Maret 2018. Susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management Komisaris Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 11 tanggal 7 Maret 2018 dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, yaitu sebagai berikut: Maybank Asset Management SdnDireksi: - Presiden Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxxxx - Direktur : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx - Direktur : Xxxx Xxxxxxx - Direktur : Xxxxxxxxx Xxxxx - Presiden Komisaris : Xxxxx Xxxxxx - Komisaris : Firdaus A. Xxxxxx Saat ini pemegang saham Manajer Investasi adalah BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT BE Holding, BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT Belgium dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Siddik. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 07Nomor: Kep-21/PM/MI/2002 -MI/1992 tanggal 21 Juni 200213 Juli 1992.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen PT. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor C2- 0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 1 Juli 1992, serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Xxxxxxxxx berubah menjadi PT. MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No. 21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dan yang telah mendapat pengesahan persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia R.I. sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 C2- 2724.HT.01.04.TH.94 tanggal 23 Mei 200218 Februari 1994, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000, Xxxxxxxx No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 0 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 Xxxxxxxx No. 843 serta Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000 Xxxxxxxx No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT. Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Februari 2004 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan HAM R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor 69 C-16165.HT.01.04.TH.2004 tanggal 27 28 Juni 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000 Xxxxxxxx No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang Xx. 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 76 tanggal 11 Agustus 20022008, Tambahan dibuat di hadapan Xxxxxxxx, S.H., X.Xx., pada waktu itu notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor 9276AHU-73748.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. Xx. 0 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No.1956. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali tersebut selanjutnya diubah antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 21 tanggal 16 Juli 20089 Maret 2010 dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx XxxxxxxxxxxSarjana Hukum, S.H.Magister Humaniora, notaris semasa menjabat sebagai Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 dan AHU- 16941.AH.01.02 Tahun 2010 tertanggal 5 April 2010 serta telah didaftarkan diumumkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008Berita Negara R.I. Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 2774. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 68 Keputusan Pemegang Saham No. 11 tanggal 25 April 2022, 7 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-0005361.AH01.02 Tahun 2022 2018 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan 8 Maret 2018 yang penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar juga telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. Nomor AHU-AH.01.09AH.01.00-0008342 Tahun 2022 0000000 tanggal 25 April 20228 Maret 2018. Susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 Komisaris Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No.15 tanggal 25 April 2022, yang 8 Mei 2019 dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H., notaris X.Xx., Notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari tersebut juga telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. Nomor AHU-AH.01.09AH.01.00-0008342 Tahun 2022 0000000 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah 13 Mei 2019, yaitu sebagai berikut: Maybank Asset Management SdnDireksi: - Presiden Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxxxx - Direktur : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx - Direktur : Xxxx Xxxxxxx - Direktur : Xxxxxxxxx Xxxxx - Presiden Komisaris : Xxxxx Xxxxxx - Komisaris : Firdaus A. Xxxxxx - Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxxxxx Saat ini pemegang saham Manajer Investasi adalah BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT BE Holding, BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT Belgium dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Siddik. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 07Nomor: Kep-21/PM/MI/2002 -MI/1992 tanggal 21 Juni 200213 Juli 1992.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 tanggal 28 Maret 2002, dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 tanggal 23 Mei 2002, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 tanggal 27 Agustus 2002, Tambahan Nomor 9276. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan Akta Nomor 32 tanggal 16 Juli 2008, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Komisaris Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 51 tanggal 25 April 20 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 0023547 Tahun 2022 tanggal 25 April 20 Juni 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Maybank Asset Management Sdn. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan BAPEPAM Nomor KEP- 07/PM/MI/2002 tanggal 21 Juni 2002.

Appears in 1 contract

Samples: maybank-am.co.id

KETERANGAN SINGKAT MANAJER INVESTASI. PT Maybank Asset Management pertama kali Manajer Investasi pada awalnya didirikan dengan nama PT GMT Aset Manajemen PT. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx pada tahun 1992, berkedudukan di Jakarta, berdasarkan akta Pendirian Nomor 53 Akta No. 101 tanggal 28 Maret 2002, 19 Mei 1992 yang dibuat di hadapan Xxxxxxxxxxxx XxxxxxxxxxxXxx Xxxxxxxxx, S.H.SH., notaris di Jakarta, dan Jakarta yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia R.I. sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor C-08931 HT.01.01.TH.2002 X0-0000.XX.00.00.XX’92 tanggal 23 Mei 20021 Juli 1992, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat dengan Nomor 4553/BH.09.05/VII/2002 tanggal 10 Juli 2002 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 69 R.I. No. 68 tanggal 27 25 Agustus 20021992, Tambahan No. 4054. Pada tahun 1994, nama Xxxxxxx Xxxxxxxxx berubah menjadi PT. MeesPierson Finas Investment Management berdasarkan Akta No.21 tanggal 7 Desember 1993 yang dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor 9276C2- 2724.HT.01.04.TH.94 tanggal 18 Pebruari 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 48 tanggal 17 Juni 1994, Tambahan No. 3366. Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan secara berturut-turut diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 9 tanggal 29 Januari 1999 Tambahan No. 843 serta Berita Negara R.I. No. 12 tanggal 19 Pebruari 2003 Tambahan No. 116. Kemudian pada tahun 2004, Manajer Investasi mengubah namanya menjadi PT. Fortis Investments berdasarkan Akta No. 28 tanggal 26 Pebruari 2004 yang dibuat dihadapan Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan HAM R.I. sesuai dengan Keputusannya Nomor C- 16165.HT.01.04.TH.2004 tanggal 28 Juni 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 67 tanggal 20 Agustus 2004 Tambahan No. 8152. Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah antara lain berkaitan perseroan dalam rangka penyesuaian dengan penyesuaian ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berdasarkan dimuat dalam Akta Nomor 32 Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 76 tanggal 16 Juli 11 Agustus 2008, dibuat oleh Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxxxdihadapan Xxxxxxxx, S.H.SH., X.Xx., pada waktu itu notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-73748.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 15 Oktober 2008 serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I. No. 7 tanggal 23 Januari 2009, Tambahan No.1956. Anggaran Dasar tersebut selanjutnya diubah lagi dalam rangka perubahan nama perseroan menjadi PT. BNP Paribas Investment Partners sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 21 tanggal 9 Maret 2010 dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, semasa menjabat sebagai Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Keputusannya Nomor AHU-57225.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 01 September 2008 AHU-16941.AH.01.02 Tahun 2010 tertanggal 5 April 2010 dan telah didaftarkan diumumkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0078045.AH.01.09.Tahun 2008 Berita Negara X.X.Xx. 15 tanggal 01 September 200822 Februari 2011, Tambahan No. 2774. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan terakhir berdasarkan perseroan dilakukan dalam rangka peningkatan modal dasar dan modal disetor perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Nomor 68 Pernyataan Keputusan Rapat No.4 tanggal 25 April 2022, 11 (sebelas) November 2010 (dua ribu sepuluh) yang dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, S.H, M.Hum, semasa menjabat sebagai Notaris di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta SelatanJakarta, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia R.I dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU- 57043.AH.01.02. Tahun 2010 tanggal 6 Desember 2010 serta telah diumumkan dalam Berita Negara R.I No. AHU-AH.01.00-0000000 Tahun 2022 28 tanggal 25 5 April 20222012, Tambahan No.16199. Susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 Manajer Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan sebagaimana dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 3 tanggal 25 April 2022, yang 8 Agustus 2011 dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxxdihadapan XXXXXXX XXXXXX, S.H., notaris M.H,, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Susunan Pengurusnya telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHUsesuai Surat Keputusannya tanggal 29 September 2011 Nomor AHU- AH.01.10-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan terakhir Dewan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 25 April 202231056, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0008342 Tahun 2022 tanggal 25 April 2022. Susunan pemegang saham PT Maybank Asset Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah yaitu sebagai berikut: Maybank Asset Management SdnDireksi: - Presiden Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxxxx - Direktur : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx - Direktur : Xxxxxxxx Xxxxxxxx - Presiden Komisaris : Xxxxxxx Xxxxx - Komisaris : Firdaus A. Xxxxxx - Komisaris : Xxxx xx Xxxxx Saat ini pemegang saham Manajer Investasi adalah BNP Paribas Investment Partners BE Holding SA, BNP Paribas Investment Partners Belgium SA dan Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Siddik. Bhd. (99%); PT Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur (1%) PT Maybank Asset Management adalah perusahaan efek yang melakukan kegiatan Manajer Investasi telah memperoleh ijin usaha dari BAPEPAM & LK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP- 07Nomor: Kep-21/PM/MI/2002 -MI/1992 tanggal 21 Juni 200213 Juli 1992.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif