Common use of KETERANGAN SINGKAT Clause in Contracts

KETERANGAN SINGKAT. TRIM SYARIAH SAHAM adalah Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif TRIM SYARIAH SAHAM termaktub dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxxx I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, xxxxx Xxxx tersebut dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, Perubahan III Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 25 tanggal 4 April 2011, yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, Xxxx No. 59 tanggal 28 April 2014 serta Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., Xxxxxxx xx Xxxxxxx, Xxxx Xx. 00 tanggal 10 Januari 2019 beserta perubahan terakhirnya sebagaimana tertuang dalam Akta No. 18 tanggal 29 Maret 2019, keduanya dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta antara PT Trimegah Asset Management sebagai Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian. Sesuai dengan Akta Penggantian Manajer Investasi dan Perubahan II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 24 tanggal 9 Maret 2011 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. S-3364/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006, Manajer Investasi Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM berubah dari PT TRIMEGAH SECURITIES Tbk, menjadi PT TRIMEGAH ASSET MANAGEMENT. TRIM SYARIAH SAHAM telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. 3464/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT. TRIM SYARIAH SAHAM adalah Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif TRIM SYARIAH SAHAM termaktub dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxxx I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, xxxxx Xxxx tersebut dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, Perubahan III Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 25 tanggal 4 April 2011, yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, Xxxx No. 59 tanggal 28 April 2014 serta Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., Xxxxxxx xx Xxxxxxx, Xxxx Xx. 00 tanggal 10 Januari 2019 beserta perubahan terakhirnya sebagaimana tertuang dalam Akta No. 18 tanggal 29 Maret 2019, keduanya dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta antara PT Trimegah Asset Management sebagai Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian. Sesuai dengan Akta Penggantian Manajer Investasi dan Perubahan II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 24 tanggal 9 Maret 2011 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. S-3364/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006, Manajer Investasi Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM berubah dari PT TRIMEGAH SECURITIES Tbk, menjadi PT TRIMEGAH ASSET MANAGEMENT. TRIM SYARIAH SAHAM telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. 34643364/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT. TRIM SYARIAH SAHAM adalah Reksa Dana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 8/1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. Kontrak Investasi Kolektif TRIM SYARIAH SAHAM termaktub dalam akta-akta sebagai berikut : - Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxxx I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx Xxxxxxxx 0000, xxxxx - Xxxx tersebut Xxxxxxxxx I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 40 tanggal 25 Maret 2008, yang keduanya dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx dihadapan XXXXXXX XXXXX Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta; - Akta Penggantian Manajer Investasi dan Perubahan II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 0 Xxxxx 0000, Perubahan - Xxxx Xxxxxxxxx III Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 25 tanggal 4 April 2011, yang keduanya dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxdihadapan XXXXXXXXXXXXX XXX XXXXXXX, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dan akta ; - Akta Perubahan IV Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, - Xxxx No. 59 tanggal 28 April 2014 serta Akta Xxxxxxxxx V Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, - Xxxx 0000 xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., Xxxxxxx xx Xxxxxxx, Xxxx Xx. 00 tanggal 10 Januari 2019 beserta perubahan terakhirnya sebagaimana tertuang dalam Akta No. 18 tanggal 29 Maret 2019, keduanya dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta antara PT Trimegah Asset Management sebagai Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian. Sesuai dengan Akta Penggantian Manajer Investasi dan Perubahan II Xxxxxxxxx VI Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 24 46 tanggal 9 Maret 2011 yang 14 Juli 2015, ketiganya dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana dihadapan XXXXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx Hukum, Notaris di Jakarta Jakarta; - Akta Perubahan VII dan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. S-3364/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006, Manajer Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM berubah dari PT TRIMEGAH SECURITIES TbkXx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxx 0000, menjadi PT TRIMEGAH ASSET MANAGEMENT- Xxxx Xxxxxxxxx VIII Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, - Xxxx Xxxxxxxxx IX dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM No. 22 tanggal 28 Juni 2022 yang ketiganya dibuat dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat, (Seluruh akta-akta tersebut untuk selanjutnya disebut “Kontrak Investasi Kolektif TRIM SYARIAH SAHAM“) TRIM SYARIAH SAHAM telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. 34643364/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

KETERANGAN SINGKAT. TRIM SYARIAH SAHAM BERIMBANG adalah Reksa Dana Syariah terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang diterbitkan (KIK) berdasarkan Undang-Undang No. 8/1995 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya di bidang Reksa Dana. sebagaimana dituangkan dalam Akta Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM termaktub dalam Akta BERIMBANG Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxxx I Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM BERIMBANG Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, xxxxx Xxxx tersebut dibuat di hadapan Xxxxxxx Xxxxx Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, Perubahan III Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM BERIMBANG No. 25 24 tanggal 4 April 2011, Apil 2011 yang dibuat di hadapan dihadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di JakartaXxxxxxx xx Xxxxxxx, dan akta xxx xxxx Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000, Xxxx tanggal 12 April 2013 dan Akta No. 59 58 tanggal 28 April 2014 serta Akta Xxdihadapan Ny. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., Xxxxxxx xx XxxxxxxNotaris di Jakarta, Xxxx Xxserta Akta Perubahan VII dan Pernyataan Kembali No. 00 06 tanggal 10 Januari 2019 beserta perubahan terakhirnya sebagaimana yang tertuang dalam Akta Perubahan VIII No. 18 17 tanggal 29 Maret 2019, keduanya dibuat dihadapan di hadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Jakarta, antara PT Trimegah Asset Management sebagai Manajer Investasi dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta sebagai Bank Kustodian. Sesuai dengan Akta Penggantian Manajer Investasi dan Perubahan II Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM BERIMBANG No. 24 23 tanggal 9 Maret 2011 yang dibuat di hadapan Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No. S-3364S-3363/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006, Manajer Investasi Reksa Dana TRIM SYARIAH SAHAM BERIMBANG berubah dari PT TRIMEGAH SECURITIES Tbk, menjadi PT TRIMEGAH ASSET MANAGEMENT. TRIM SYARIAH SAHAM telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. 3464/BL/2006 tanggal 26 Desember 2006.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif