Common use of Khusus Tabungan Clause in Contracts

Khusus Tabungan. 1) Jika Nasabah tidak mempunyai fasilitas Kartu Debit/ATM, Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang disyaratkan. 2) Jika Nasabah mempunyai fasilitas Kartu Debit/ATM dan hanya mengakses ke Rekening yang ditutup tersebut, maka Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang dipersyaratkan oleh Bank dan mengembalikan Kartu Debit/ATM.

Appears in 4 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Pembukaan Rekening Bank, Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan, Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan

Khusus Tabungan. 1) . Jika Nasabah tidak mempunyai fasilitas Kartu Debit/ATM, Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang disyaratkan. 2) . Jika Nasabah mempunyai fasilitas Kartu Debit/ATM dan hanya mengakses ke Rekening yang ditutup tersebut, maka Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang dipersyaratkan oleh Bank dan mengembalikan Kartu Debit/ATM.

Appears in 3 contracts

Samples: Bank Account Opening Terms and Conditions, Syarat Dan Ketentuan Umum Aplikasi D Bank Registration, Syarat Dan Ketentuan Umum

Khusus Tabungan. 1) Jika Nasabah tidak mempunyai fasilitas Kartu Debit/Debit/ ATM, Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang disyaratkan. 2) Jika Nasabah mempunyai fasilitas Kartu Debit/Debit/ ATM dan hanya mengakses ke Rekening yang ditutup tersebut, maka Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang dipersyaratkan oleh Bank dan mengembalikan Kartu Debit/Debit/ ATM.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan

Khusus Tabungan. 1(i) Jika Nasabah tidak mempunyai fasilitas Kartu Debit/ATMATM Danamon, Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang disyaratkan. 2(ii) Jika Nasabah mempunyai fasilitas Kartu Debit/Debit/ ATM Danamon dan hanya mengakses ke Rekening yang ditutup tersebut, maka Nasabah wajib membawa Bukti Mutasi yang dipersyaratkan oleh Bank dan mengembalikan Kartu Debit/ATMATM Danamon.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Rekening Dan Layanan Perbankan