Landasan Sosiologis Klausul Contoh

Landasan Sosiologis. Landasan sosiologis merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek. Xxxxxxan sosiologis sesungguhnya menyangkut fakta empiris mengenai perkembangan masalah dan kebutuhan masyarakat dan negara. Pembentukan suatu peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan kenyataan, fenomena, dan perkembangan sosial-ekonomi-politik, serta kesadaran dan kebutuhan hukum masyarakat. Apabila masyarakat berubah, maka nilai-nilai pun akan ikut mengalami perubahan. Suatu peraturan perundangan harus mencerminkan kehidupan sosial masyarakat yang ada. Hukum yang dibuat harus dapat dipahami dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi oleh masyarakat. Apabila hal-hal tersebut telah sesuai, maka peraturan perundangan yang telah dibuat implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan hukum dapat ditegakkan. Pemerintah Daerah Kota Bekasi saat ini telah melakukan berbagai peningkatan dalam membentuk peraturan-peraturan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pengaturan tentang penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan sampai saat ini belum ada, sementara penyelenggraan pemotong hewan telah berjalan dalam waktu yang sangat lama tanpa ada landasan hukumnya. Selama ini penyelenggaraan pemotongan hewan didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian dan belum secara eksplisit diatur dalam peraturan perundang-undangan di daerah. Maka untuk menjamin terselenggaranya pemotongan hewan, dan dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat perlu ada pengaturan yang tegas dalam bentuk bangunan tata hukum yang mandiri dan bersumber dari tata nilai yang berkembang di dalam masyarakat Kota Bekasi saat ini. Untuk itu Pemerintah Kota Bekasi perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Rumah Pemotongan Hewan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 28 H UUD 1945. Pembuatan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Rumah Pemotongan Hewan memberi ruang dan peluang dan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan usaha Pemotongan Hewan. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Rumah Pemotongan Hewan, maka usaha Pemotongan Hewan baik yang ditangani oleh Pemerintah Kota Bekasi maupun pihak swasta maka proses pemotongan hewan dan penanganan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal dapat dilaksanakan dengan mengacu pada persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan, sehingga menjamin kualitas ha...
Landasan Sosiologis. Pada dasarnya organisasi perangkat daerah dibentuk untuk mewadahi pelaksanaan urusan pmerintahan yang menjadi kewenangan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap organisasi pasti memiliki dua mimpi, yakni tetap ada dan berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Namun perlu kita sadari bahwa otonomi daerah yang dijalankan di manajemen pemerintahan daerah adalah otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Semua dibatasi oleh aturan main berdasarkan regulasi. Namun, yang tidak kalah pentingnya bahwa organisasi perangkat daerah itu dibentuk pada hakekatnya adalah organisasi yang memiliki tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bersifat non profit. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan layanan pada masyarakat dan aspek apa saja yang dilayani itulah yang menjadi target tujuan sebuah organisasi. Berbicara aspek apa saja yang dilayani, hal yang menjadi basis utamanya adalah adanya tuntutan masyarakat atas kebutuhan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat bahkan negara atau pemerintah. Kebutuhan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya konsep urusan pemerintahan daerah. Setiap organisasi harus mengetahui mengapa organisasi itu dibentuk, tujuan organisasi itu apa, karena tujuan inilah yang menjadi dasar bagi visi organisasi. Tujuan juga merupakan pedoman nilai untuk melaksanakan misi praktis organisasi di dalam rutinitasnya. Tujuan organisasi pula yang menjadi dasar dari kultur organisasi. Sementara kita ketahui bersama bahwa, kultur organisasi lahir dari organisasi yang memiliki tujuan jelas, karena tujuan adalah sesuatu yang membentuk kepercayaan individual dan norma-norma organisasi (Xxxxxxx, How to Instill purpose, 2011). Terkait hal ini, tujuan organisasi perangkat daerah dibentuk dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan aspek urusan pemerintahan yang diamanahkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kota Bontang merupakan kota yang pluralisme terdiri atas bermacam- macam suku, agama, budaya dan lain-lain. Wilayah Kota Bontang terdiri atas 3 (tiga) kecamtan dan 15 (lima belas) kelurahan yang secara keseluruhan memiliki jumlah penduduk kurang lebih 180.000 (seratus delapan puluh ribu) jiwa. Telah banyak dibentuk organisasi kemasyarakatan di lingkungan masyarakat Kota Bontang baik dengan latar belakang suku, agama, mata pencaharian, hobi, seni budaya maupun lainnya. Pada dasarnya organisasi kemasyarakatan didirikan dan...

Related to Landasan Sosiologis

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • PROSEDUR PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID SYARIAH wajib diberitahukan oleh ahli waris, pemberi hibah, atau penerima hibah kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan bukti pendukung sesuai dengan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diadministrasikan di Bank Kustodian. Pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bidang pewarisan dan/atau hibah. Manajer Investasi pengelola Reksa Dana atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menerapkan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam POJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Di Sektor Jasa Keuangan terhadap pihak yang menerima pengalihan kepemilikan Unit Penyertaan dalam rangka pewarisan dan/atau hibah sebagaimana dimaksud pada ayat 16.1 di atas.

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • Pelunasan Lebih Awal Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Bab XVI, akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas Unit Penyertaan secara proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 75 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Tinjauan Pustaka 2.1. Penelitian Terdahulu ...................................................................................... 14