Manajement Klausul Contoh

Related to Manajement

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Pembayaran a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran. b) Pihak Bank berhak mengenakan wang tahanan / potongan harga sekiranya pihak syarikat gagal sempurnakan kerja-kerja mengikut syarat-syarat dalam spesifikasi atau lewat menyiapkan kerja-kerja berdasarkan tempoh yang ditetapkan dalam arahan kerja. Seperti dilampiran berikut.

  • PENGADUAN i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada Manajer Investasi, yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka Manajer Investasi akan menyampaikannya kepada Bank Kustodian, dan Bank Kustodian wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam angka 18.2. di bawah.

  • PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang 1

  • Kegiatan Anggaran Penyelenggaraan promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah Rp. 158.000.000,- Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018 Plt. KEPALA BIDANG UMKM, SEKSI USAHA DAN PROMOSI UMKM XXXXXX XXXXXXXX A.P., XXX, X.Xx. Dra. Xx. XXXXXXXXX NIP. 19740307 199311 1 003 NIP. 19661231 199903 2 014 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXX XXXXX, S.S., M.M. Jabatan : Plt. Kepala Bidang Transmigrasi Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU Jabatan : Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pangkajene Sidenreng, 3 Januari 2018 Dra. Xx. XXXXXXX PA'MU XXXXX XXXXX, S.S., X.X. NIP. 19580616 198630 2 101 NIP. 19740928 200312 1 006

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening VICTORIA PASAR UANG SYARIAH yang berada pada Bank Kustodian sebagai berikut: Pembayaran Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan ke dalam rekening VICTORIA PASAR UANG SYARIAH baik yang berada pada Bank Kustodian maupun pada bank lain yang dikendalikan oleh Bank Kustodian, dalam waktu sebagaimana disebutkan pada Bab 12 angka 12.6 Prospektus ini, atau melalui internet banking atau melalui mekanisme pembayaran lainnya yang diuraikan dalam media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi khusus untuk pembelian yang dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (jika ada). Untuk pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer, bukti pembayaran wajib disampaikan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama VICTORIA PASAR UANG SYARIAH pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH. Semua biaya Bank, pemindahbukuan/ transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Seluruh biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada) sehubungan dengan penjualan yang ditolak tersebut menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH dikreditkan ke rekening atas nama VICTORIA PASAR UANG SYARIAH di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan VICTORIA PASAR UANG SYARIAH secara lengkap.

  • Analisis Situasi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika (BTIKA) merupakan sekolah asimilasi pertama di Indonesia. Inisiatif Alm.Bpk Xxxxxxxx Xxxxx (Wakil Presiden Indonesia) yang mengganti nama sekolah Ta Tung menjadi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika pada tahun 1971 yang melibatkan generasi bangsa tanpa memandang suku, ras, dan agama. Sekolah Bhinneka Tunggal Ika didirikan oleh Alm. Bpk Xxxxx Xxxxxxx yang awalnya bernama Ta Tung. Rasa keprihatinan terhadap dunia pendidikan pada masa tahun 1968 dan karena banyak anak Indonesia yang putus dan tidak bersekolah yang memotivasi pendirian sekolah ini. Hingga saat ini Yayasan Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika yang menaungi Sekolah Bhinneka Tunggal Ika berazaskan Pancasila berpartisipasi dalam pembangunan bidang Pendidikan dan pengajaran serta pelayanan sosial lainnya, serta mempersiapkan tenaga-tenaga terampil dalam segala bidang. Kegiatan yang dilakukan adalah pembelajaran umum maupun kejuruan sebagai bentuk upaya mencerdaskan generasi muda dengan membantu terbentuknya pribadi yang utuh dan yang menghargai perbedaan. xxx.xxxxx.xxx.xx Di bawah ini foto Sekolah Bhinneka Tunggal Ika sebagai mitra PKM ini. Visi SMA Bhinneka Tunggal Ika menjadi lembaga pendidikan nasional terkemuka dan modern yang turut serta membangun generasi penerus bangsa dalam Ilmu, Iman dan Karakter tanpa memandang Suku, Ras dan Agama berasaskan Pancasila. Misi SMA Bhinneka Tunggal Ika mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui pendidikan karakter, pengajaran bermutu, toleran dan menghargai semua perbedaan yang ada, melalui peserta didik yang dipercayakan orang tua dan wali murid. Pendidikan karakter yang mencakup pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi yang unik, baik sebagai warga negara Indonesia, pengajaran bermutu dengan cara membuat peserta didik terlibat secara penuh dalam pembelajaran di kelas, maka siswa akan berhasil mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, menekankan rasa toleran dengan cara menanamkan hubungan antar sesama manusia yang berbeda ras, suku, agama agar nantinya dapat bersosialisasi dengan masyarakat yang lain dengan baik, dan menghargai perbedaan dengan cara melalui pendidikan multikultural dan pemahaman, akan menumbuhkan rasa kesadaran tentang pentingnya menghargai, mengakui, dan menerima keberagaman yang ada. Di tingkat SMA & Kejuruan diselenggarakan program pendidikan yang beragam dan seimbang secara akademis demi mempersiapkan siswa usia 16 hingga 19 tahun untuk sukses memasuki jenjang pendidikan lanjutan di tingkat universitas ternama dan kehidupan di masyarakat. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selalu hadir karena memang diperlukan. UMKM ini selalu pula dapat membuktikan ketahanannya, terutama ketika bangsa kita dilanda badai krisis ekonomi (sejak Juli 1997). Menurut Sarfiah (2019) UMKM ini tampak merupakan salah satu sektor usaha penyangga utama yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Data BPS dan Kementerian Koperasi dalam Wahyudin (2013:27), dari seluruh kelas usaha menunjukkan bahwa usaha skala kecil di Indonesia menempati porsi sekitar 99%, artinya hampir seluruh usaha di Indonesia merupakan usaha kecil, hanya 1% saja usaha menengah dan besar. UMKM merupakan penyumbang pemasukan negara terbesar. Di tengah pandemi COVID-19, UMKM merupakan penopang ekonomi nasional ditengah kondisi global yang tidak pasti. Banyak pekerja atau karyawan yang kelihangan pekerjaannya pada masa pandemi dan memilih untuk membuka usaha dengan kemampuan dan modal yang ada agar dapat melanjutkan hidup. Oleh karena itu, pemerintah juga berusaha membantu memperkenalkan dan membangkitkan UMKM yang ada pada masa pandemi COVID-19 ini. Semua pihak harus beradaptasi menjadi serba daring agar dapat mengatasi COVID-19 dan UMKM tetap dapat berjalan. xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxxxx/xxxx/000000000/xxxx- penopang-perekonomian-di-masa-pandemi-yuk-dukung-umkm-indonesia (1) Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. (2) Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang

  • Pemberitahuan Penjual dapat kapan saja menyampaikan pemberitahuan kepada Anda melalui surat elektronik, jendela sembul, kotak dialog, atau sarana lainnya, kendati dalam kondisi tertentu Anda tidak dapat menerima pemberitahuan tersebut kecuali dan sebelum Anda membuka Solusi. Semua pemberitahuan tersebut akan dianggap telah sampai pada tanggal kali pertama Penjual menyediakannya melalui Solusi, terlepas dari kapan Anda benar-benar menerimanya.

  • Keuntungan (Kerugian) Investasi Yang Belum Direalisasi