MASA BERLAKU. 1. Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung mulai ditandatanganinya Kerja Sama dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK; 2. PARA PIHAK melakukan konsultasi atas rancangan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya Perjanjian Kerja Sama ini. 3. Dalam hal salah satu pihak berkeinginan untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama ini sebelum berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka pihak tersebut wajib memberitahukan maksud tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sebelumnya. 4. Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat
Appears in 1 contract
Samples: Mou
MASA BERLAKU. (1. ) Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, tahun terhitung mulai ditandatanganinya Kerja Sama sejak ditandatangani PARA PIHAK dan dapat diperpanjang berdasarkan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK;.
(2. PARA PIHAK melakukan konsultasi atas rancangan ) Apabila diperlukan perpanjangan atau pengakhiran Perjanjian Kerja Sama ini ini, maka pihak yang akan memperpanjang atau mengakhiri menyampaikan secara tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya lambat 3 (tiga) bulan sebelum Perjanjian Kerja Sama ini berakhir.
(3) Dalam hal Perjanjian Kerja Sama ini tidak diperpanjang lagi, baik karena permintaan salah satu pihak ataupun karena alasan lain, pengakhiran Kerja Sama ini tidak akan mempengaruhi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebagai akibat pelaksanaan sebelum berakhirnya Perjanjian Kerja Sama ini.
3. Dalam hal salah satu pihak berkeinginan untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama ini sebelum berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka pihak tersebut wajib memberitahukan maksud tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sebelumnya.
4. Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat
Appears in 1 contract
Samples: Kerja Sama
MASA BERLAKU. 1. Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung mulai ditandatanganinya Kerja Sama dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK;
2. PARA PIHAK melakukan konsultasi atas rancangan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini selambat-lambatnya 3 1 (tigasatu) bulan tahun sebelum berakhirnya Perjanjian Kerja Sama ini.
3. Dalam hal salah satu pihak berkeinginan untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama ini sebelum berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka pihak tersebut wajib memberitahukan maksud tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sebelumnya.
4. Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat
Appears in 1 contract
Samples: Kerja Sama
MASA BERLAKU. (1. ) Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung mulai ditandatanganinya Kerja Sama ditandatangani oleh PARA PIHAK dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK;sesuai dengan kebutuhan atas dasar evaluasi.
(2. ) PARA PIHAK melakukan konsultasi atas rancangan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama ini selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya Perjanjian Kerja Sama ini.
(3. ) Dalam hal salah satu pihak berkeinginan untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama ini sebelum berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka pihak tersebut wajib memberitahukan maksud tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sebelumnya.
(4. ) Pengakhiran Perjanjian Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat
Appears in 1 contract
Samples: Kerja Sama