Common use of MEKANISME PENCIPTAAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

MEKANISME PENCIPTAAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan, Daftar Saham dan perkiraan besarnya Komponen Tunai dalam Portofolio Efek Serahan untuk Hari Bursa tersebut. Apabila Manajer Investasi telah menetapkan, berdasarkan kebijakannya sendiri, bahwa suatu saham dalam Portofolio Serahan tidak akan tersedia atau akan tersedia dalam kuantitas yang tidak memadai sebagai Portofolio Serahan untuk penjualan Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya berdasarkan Unit Kreasi, Manajer Investasi dapat menetapkan penyerahan Komponen Tunai dengan nilai yang setara dengan harga pasar wajar saham-saham dalam Portofolio Serahan berdasarkan harga penutupan saham-saham dalam Portofolio Serahan di Bursa Efek Indonesia pada saat penyerahan Komponen Tunai tersebut.

Appears in 5 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

MEKANISME PENCIPTAAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan, Daftar Saham daftar Efek Bersifat Utang dan perkiraan besarnya Komponen Tunai Dana dalam Portofolio Efek Serahan untuk Hari Bursa tersebut. Apabila Manajer Investasi telah menetapkan, berdasarkan kebijakannya sendiri, bahwa suatu saham Efek Bersifat Utang dalam Portofolio Efek Serahan tidak akan tersedia atau akan tersedia dalam kuantitas yang tidak memadai sebagai Portofolio Efek Serahan untuk penjualan pembelian Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya berdasarkan Unit sesuai Satuan Kreasi, Manajer Investasi dapat menetapkan penyerahan Komponen Tunai Dana dengan nilai yang setara dengan harga pasar wajar saham-saham Efek Bersifat Utang dalam Portofolio Efek Serahan berdasarkan harga penutupan saham-saham Efek Bersifat Utang dalam Portofolio Efek Serahan di Bursa Efek Indonesia pada saat penyerahan Komponen Tunai Dana tersebut.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

MEKANISME PENCIPTAAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan, Daftar Saham dan perkiraan besarnya Komponen Tunai Dana dalam Portofolio Efek Serahan untuk Hari Bursa tersebut. Apabila Manajer Investasi telah menetapkan, berdasarkan kebijakannya sendiri, bahwa suatu saham- saham dalam Portofolio Efek Serahan tidak akan tersedia atau akan tersedia dalam kuantitas yang tidak memadai sebagai Portofolio Efek Serahan untuk penjualan pembelian Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya berdasarkan Unit sesuai Satuan Kreasi, Manajer Investasi dapat menetapkan penyerahan Komponen Tunai Dana dengan nilai yang setara dengan harga pasar wajar saham-saham dalam Portofolio Efek Serahan berdasarkan harga penutupan saham-saham dalam Portofolio Efek Serahan di Bursa Efek Indonesia pada saat penyerahan Komponen Tunai Dana tersebut.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospektus Reksa Dana

MEKANISME PENCIPTAAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan, Daftar Saham dan perkiraan besarnya Komponen Tunai Dana dalam Portofolio Efek Serahan untuk Hari Bursa tersebut. Apabila Manajer Investasi telah menetapkan, berdasarkan kebijakannya sendiri, bahwa suatu saham-saham dalam Portofolio Efek Serahan tidak akan tersedia atau akan tersedia dalam kuantitas yang tidak memadai sebagai Portofolio Efek Serahan untuk penjualan pembelian Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya berdasarkan Unit sesuai Satuan Kreasi, Manajer Investasi dapat menetapkan penyerahan Komponen Tunai Dana dengan nilai yang setara dengan harga pasar wajar saham-saham dalam Portofolio Efek Serahan berdasarkan harga penutupan saham-saham dalam Portofolio Efek Serahan di Bursa Efek Indonesia pada saat penyerahan Komponen Tunai Dana tersebut.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

MEKANISME PENCIPTAAN UNIT PENYERTAAN. Manajer Investasi wajib menyediakan untuk Bank Kustodian dan semua Dealer Partisipan, Daftar Saham dan perkiraan besarnya Komponen Tunai Dana dalam daftar Portofolio Efek Serahan untuk setiap Hari Bursa tersebutBursa. Apabila Manajer Investasi telah menetapkan, berdasarkan kebijakannya sendiri, bahwa suatu saham Daftar Saham dalam Portofolio Efek Serahan tidak akan tersedia atau akan tersedia dalam kuantitas yang tidak memadai sebagai Portofolio Efek Serahan untuk penjualan pembelian Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya berdasarkan Unit sesuai Satuan Kreasi, Manajer Investasi dapat menetapkan penyerahan Komponen Tunai Dana dengan nilai yang setara dengan harga pasar wajar saham-saham Daftar Saham dalam Portofolio Efek Serahan berdasarkan harga penutupan saham-saham Daftar Saham dalam Portofolio Efek Serahan di Bursa Efek Indonesia pada saat penyerahan Komponen Tunai Dana tersebut.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus