MONITORING DAN EVALUASI. Kebijakan MBKM yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SN-Dikti merupakan dasar pijakan untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Kebijakan MBKM tersebut memberikan hak kepada mahasiswa selama 3 semester untuk belajar di luar program studinya. Dengan demikian, melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan minat dan cita-citanya. Guna memastikan program tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang direncanakan perlu dilakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasinya. Kegiatan Monev dilakukan secara komprehensif meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Kegiatan Monev dilaksanakan oleh Xxx Xxxxx di bawah koordinasi LPM UKI Toraja . Secara umum kegiatan Monev program MBKM yang diselenggarakan oleh UKI Toraja ditujukan untuk: 1. Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan program MBKM telahsesuai dengan rencana. 2. Mengidentifikasi masalah yang timbul dalam implementasi program MBKM agar langsung dapat diatasi. 3. Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan dalam implementasi program MBKM sudah tepat untuk mencapai tujuan program. 4. Menyesuaikan kegiatan yang dilaksanakan dengan lingkungan dinamis, tanpa menyimpang daritujuan. Monev program MBKM dilakukan secara sistematis melalui tahapan sebagai berikut: 1) Membentuk tim monev sesuai dengan lingkup kegiatan yang akan dipantau dan dinilai; 2) Menetapkan standar mutu dan kriteria yang akan diukur capaiannya; 3) Mengembangkan instrumen Monev; 4) Mengukur tingkat capaian standar mutu terhadap kriteria yang ditetapkan; 5) Menilai tingkat capaian standar mutu; 6) Melaporkan hasil Monev. Selain melaksanakan Monev program MBKM, LPM UKI Toraja juga menyiapkan sistem survei online yang merekam pengalaman dan penilaian mahasiswa terhadap kualitas program MBKM yang mereka jalani selama satu semester di luar program studi. Informasi ini selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik ndari mahasiswa untuk sarana evaluasi bagi UKI Toraja dalam mengembangkan program selanjutnya. Kriteria yang dianjurkan untuk kegiatan Pertukaran Pelajar untuk menjaga mutu dan mendapatkan SKS penuh yaitu Jenis mata kuliah yang diambil harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan program studi asal untuk lulus (misal memenuhi kurikulum dasar, memenuhi persyaratan kuliah umum, memenuhi persyaratan electives, dan sebagainya).
Appears in 3 contracts
Samples: Technical Guidelines for Internship/Work Practice, Technical Guidelines for Internship/Work Practice, Technical Guidelines for Internship/Work Practice
MONITORING DAN EVALUASI. Kebijakan MBKM yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SN-Dikti merupakan dasar pijakan untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Kebijakan MBKM tersebut memberikan hak kepada mahasiswa selama 3 semester untuk belajar di luar program studinya. Dengan demikian, melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan minat dan cita-citanya. Guna memastikan program tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang direncanakan perlu dilakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasinya. Kegiatan Monev dilakukan secara komprehensif meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Kegiatan Monev dilaksanakan oleh Xxx Xxxxx di bawah koordinasi LPM UKI Toraja . Secara umum kegiatan Monev program MBKM yang diselenggarakan oleh UKI Toraja ditujukan untuk:
1. Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan program MBKM telahsesuai dengan rencana.
2. Mengidentifikasi masalah yang timbul dalam implementasi program MBKM agar langsung dapat diatasi.
3. Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan dalam implementasi program MBKM sudah tepat untuk mencapai tujuan program.
4. Menyesuaikan kegiatan yang dilaksanakan dengan lingkungan dinamis, tanpa menyimpang daritujuan. Monev program MBKM dilakukan secara sistematis melalui tahapan sebagai berikut:
1) . Membentuk tim monev sesuai dengan lingkup kegiatan yang akan dipantau dan dinilai;
2) . Menetapkan standar mutu dan kriteria yang akan diukur capaiannya;
3) . Mengembangkan instrumen Monev;
4) . Mengukur tingkat capaian standar mutu terhadap kriteria yang ditetapkan;
5) . Menilai tingkat capaian standar mutu;
6) . Melaporkan hasil Monev. Selain melaksanakan Monev program MBKM, LPM UKI Toraja juga menyiapkan sistem survei online yang merekam pengalaman dan penilaian mahasiswa terhadap kualitas program MBKM yang mereka jalani selama satu semester di luar program studi. Informasi ini selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik ndari mahasiswa untuk sarana evaluasi bagi UKI Toraja dalam mengembangkan program selanjutnya. Kriteria yang dianjurkan untuk kegiatan Pertukaran Pelajar untuk menjaga mutu dan mendapatkan SKS penuh yaitu Jenis mata kuliah yang diambil harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan program studi asal untuk lulus (misal memenuhi kurikulum dasar, memenuhi persyaratan kuliah umum, memenuhi persyaratan electives, dan sebagainya).
Appears in 1 contract
MONITORING DAN EVALUASI. Kebijakan MBKM yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SN-Dikti merupakan dasar pijakan untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Kebijakan MBKM tersebut memberikan hak kepada mahasiswa selama 3 semester untuk belajar di luar program studinya. Dengan demikian, melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan minat dan cita-citanya. Guna memastikan program tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang direncanakan perlu dilakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasinya. Kegiatan Monev dilakukan secara komprehensif meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan penilaian. Kegiatan Monev dilaksanakan oleh Xxx Xxxxx di bawah koordinasi LPM UKI Toraja . Secara umum kegiatan Monev program MBKM yang diselenggarakan oleh UKI Toraja ditujukan untuk:
1. Mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan terkait dengan program MBKM telahsesuai dengan rencana.
2. Mengidentifikasi masalah yang timbul dalam implementasi program MBKM agar langsung dapat diatasi.
3. Melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan dalam implementasi program MBKM sudah tepat untuk mencapai tujuan program.
4. Menyesuaikan kegiatan yang dilaksanakan dengan lingkungan dinamis, tanpa menyimpang daritujuan. Monev program MBKM dilakukan secara sistematis melalui tahapan sebagai berikut:
1) . Membentuk tim monev sesuai dengan lingkup kegiatan yang akan dipantau dan dinilai;
2) . Menetapkan standar mutu dan kriteria yang akan diukur capaiannya;
3) . Mengembangkan instrumen Monev;
4) . Mengukur tingkat capaian standar mutu terhadap kriteria yang ditetapkan;
5) . Menilai tingkat capaian standar mutu;
6) . Melaporkan hasil Monev. Selain melaksanakan Monev program MBKM, LPM UKI Toraja juga menyiapkan sistem survei online yang merekam pengalaman dan penilaian mahasiswa terhadap kualitas program MBKM yang mereka jalani selama satu semester di luar program studi. Informasi ini selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik ndari mahasiswa untuk sarana evaluasi bagi UKI Toraja dalam mengembangkan program selanjutnya. Kriteria yang dianjurkan untuk kegiatan Pertukaran Pelajar Proyek Independen untuk menjaga mutu dan mendapatkan SKS penuh yaitu Jenis mata kuliah yaitu:
1. Tingkat kemampuan yang diambil diperoleh setelah kegiatan StudiIndependen harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan program setara dengan tingkat sarjana.
2. Topik studi asal untuk lulus (misal memenuhi independen tidak ditawarkan di dalam kurikulum dasarPT/prodi pada saat ini.
3. Evaluasi performa kinerja dilakukan setiap 2 bulan.
4. Harus melakukan presentasi di akhir kegiatan Studi Independen kepada supervisor dari mitra, memenuhi persyaratan kuliah umum, memenuhi persyaratan electivesdosenpembimbing, dan sebagainya)dosen penguji.
5. Xxxxx menghasilkan luaran sesuai dengan studi/proyek independen yang dilakukan.
Appears in 1 contract