Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukuk. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukuk. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukuk. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 dan Rp355.491.511. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bunga: Efek utang (00.000.000.000) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 ) Instrumen pasar uang (690.617.668 ) (666.378.321 )
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tidak terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 dan Rp355.491.511utang. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 3.555.730.027 6.694.205.129 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang (00.000.000.0004.507.433.334) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 5.043.500.000) Instrumen pasar uang (690.617.668 11.434.589) (666.378.321 8.944.521) Kerugian investasi yang telah direalisasi 3.325.000 - Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi 604.910.830 (2.034.306.000)
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk periode sejak tanggal 19 Februari 2020 dan 2019(Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 Rp75.875.000 dan Rp355.491.511Rp5.000. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk periode sejak tanggal 19 Februari 2020 dan 2019 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut: Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 7.166.590.214 5.721.707.357 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bunga: investasi Efek utang (00.000.000.0006.550.043.750) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 4.960.861.111 ) Instrumen pasar uang (690.617.668 22.029.033) (666.378.321 )24.345.236 ) Keuntungan investasi yang telah direalisasi (756.149.481 ) (100.000) Keuntungan investasi yang belum direalisasi (605.598.786 ) (2.163.427.500 ) Pendapatan lainnya Jasa giro (579.160) (1.928.995 ) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 767.809.996 1.428.955.485
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 2021 dan 20192020, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 Rp42.795.000 dan Rp355.491.511Rp6.890.000. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2021 2020 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 00.000.000.000 00.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang (00.000.000.00000.000.000.000 ) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 00.000.000.000) Instrumen pasar uang (690.617.668 48.932.141) (666.378.321 )60.192.519 ) Keuntungan investasi yang telah direalisasi (413.333.428 ) (140.447.687) Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi 955.910.809 (5.313.089.678 ) Pendapatan lainnya: Jasa giro (667.633) (568.833) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 1.701.133.011 1.059.395.349 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya sedangkan perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2022.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukuk. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukuk. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukuk. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 203.465.000 dan Rp355.491.511Rp66.948.250. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 Perbedaan tetap: 8.402.953.327 00.000.000.000 Ditambah/(dikurangi): Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang (00.000.000.0008.902.347.923) (00.000.000.000 00.000.000.000) Sukuk (3.161.977.92241.105.556) (3.610.640.000 ) - Instrumen pasar uang (690.617.668 428.659.813) (666.378.321 547.533.149) Keuntungan investasi yang telah direalisasi (3.854.630.635) (1.169.480.365 ) Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi Pendapatan lainnya: 3.909.511.735 (4.032.126.135) Rekening giro (3.108.621) (3.590.933)
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 20192020, tidak terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 dan Rp355.491.511utang. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 9.285.711.266 7.853.695.619 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang - (00.000.000.000) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 339.188.879 ) Instrumen pasar uang (690.617.668 00.000.000.000 ) (666.378.321 )00.000.000.000 ) Kerugian investasi yang telah direalisasi - 80.000.000 Keuntungan investasi yang belum direalisasi - (96.876.330 ) Pendapatan lainnya: Rekening giro (85.085.955 ) (50.943.995 ) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 5.257.633.743 3.733.634.434
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 20192021, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 dan Rp355.491.511Rp126.735.890. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2021 2020 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 2.723.928.623 5.897.159.497 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang (00.000.000.0003.838.582.000) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 3.885.707.000) Instrumen pasar uang (690.617.668 7.065.171) (666.378.321 )229.480) Keuntungan investasi yang telah direalisasi (1.191.043.479) - Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi 1.752.061.074 (2.382.470.850) Pendapatan lainnya: Jasa giro (602.054) (399.165) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 561.303.007 371.646.998 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2022.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukuk. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukuk. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan bagi hasil sukuk. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 2021 dan 20192020, terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 Rp1.281.165.826 dan Rp355.491.511Rp20.213.337. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2021 2020 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 00.000.000.000 00.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi : Efek utang Sukuk (00.000.000.000) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 00.000.000.000) Instrumen pasar uang (690.617.668 168.684.012 ) (666.378.321 )200.332.833) Keuntungan investasi yang telah direalisasi (00.000.000.000) (000.000.000) Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi 00.000.000.000 (00.000.000.000) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/ transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 4.443.352.282 2.475.434.424
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 2021 dan 20192020, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 Rp232.010.001 dan Rp355.491.511Rp63.987.000. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2021 2020 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 5.555.377.592 00.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang (00.000.000.0005.914.312.222) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 00.000.000.000) Instrumen pasar uang (690.617.668 659.371.410) (666.378.321 )972.249.364) Keuntungan investasi yang telah direalisasi (1.186.434.093) (1.177.418.179) Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi 1.382.648.093 (1.233.031.321) Pendapatan lainnya: Jasa giro (418.480) (1.506.141) Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 822.510.520 1.785.281.637 Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah suatu perhitungan sementara yang dibuat untuk maksud akuntansi dan kemungkinan dapat berubah pada saat Reksa Dana menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan Perhitungan pajak penghasilan badan tahun 2021 akan dilaporkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2022.
Appears in 1 contract
Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukuk. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukuk. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukuk. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 20192020, beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 Rp18.120.000 yang disajikan sebagai beban pajak penghasilan kini pada laporan laba rugi dan Rp355.491.511penghasilan komprehensif lain. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, pajak sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2021 2020 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 00.000.000.000 00.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang (00.000.000.000) (00.000.000.000 00.000.000.000) Sukuk (3.161.977.9222.510.000.000) (3.610.640.000 4.704.221.612) Instrumen pasar uang (690.617.668 3.022.368.408) (666.378.321 4.054.109.980) Kerugian investasi yang telah direalisasi 249.200.000 00.000.000.000 Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi 3.744.376.945 (00.000.000.000 )
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus Reksa Dana
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, 2019 beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 Rp23.090.000 dan Rp355.491.511Rp3.425.000. Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 2020 2019 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 4.274.201.134 7.149.381.502 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bungainvestasi: Efek utang (00.000.000.0005.003.386.112) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 6.283.097.221) Instrumen pasar uang (690.617.668 153.386.580) (666.378.321 77.160.273)
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal
Pajak Kini. Beban pajak penghasilan kini merupakan beban pajak atas keuntungan dari penjualan efek utang dan sukukutang. Reksa Dana dalam aktivitasnya dapat menghasilkan keuntungan maupun kerugian atas penjualan efek utang dan sukukutang. Ketika terdapat keuntungan, Reksa Dana dikenakan beban pajak penghasilan atas keuntungan tersebut. Ketika terdapat kerugian, Reksa Dana dapat mengkompensasikan kerugian tersebut ke beban pajak penghasilan final atas pendapatan bunga efek utang dan sukukutang. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 2019 dan 20192018, tidak terdapat beban pajak kini dari keuntungan yang telah direalisasi dari efek utang dan sukuk masing-masing adalah sebesar Rp270.870.186 dan Rp355.491.511utang. Rekonsiliasi antara laba kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi sebelum pajak, sebagaimana disajikan dalam beban pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan penghasilan kenaikan aset neto dari aktivitas operasi kena pajak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 2019 dan 2019 2018 adalah sebagai berikut: Laba Kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari aktivitas operasi sebelum beban pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain komprehensif lain 207.751.020.012 135.031.071.006 00.000.000.000 0.000.000.000 Perbedaan tetap: Penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final: Pendapatan bunga: Efek utang (00.000.000.00022.000.000.000 ) (00.000.000.000 ) Sukuk (3.161.977.922) (3.610.640.000 00.000.000.000) Instrumen pasar uang (690.617.668 499.592.882 ) (666.378.321 )232.946.278) Rekening giro (3.417.164 ) (578.615) Keuntungan investasi yang telah direalisasi - (15.200.000) Kerugian (keuntungan) investasi yang belum direalisasi (9.999.600.000 ) 00.000.000.000 Beban untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan/transaksi yang tidak termasuk objek pajak dan/atau yang telah dikenakan pajak bersifat final 1.925.373.405 1.900.091.456
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Renewal