Pajak Penghasilan. Beban pajak suatu periode terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laporan laba rugi, kecuali untuk pajak penghasilan yang berasal dari transaksi atau kejadian yang langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak penghasilan diakui dalam ekuitas. Pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau yang telah substantif berlaku pada tanggal akhir periode pelaporan. Pajak penghasilan tangguhan diakui dengan menggunakan metode balance sheet liability, untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya. Pajak penghasilan tangguhan ditentukan dengan menggunakan tarif pajak yang telah diberlakukan atau secara substansi telah diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan atau diharapkan berlaku pada saat aset pajak tangguhan direalisasi atau liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. Aset pajak tangguhan diakui apabila besar kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di masa mendatang akan memadai untuk dikompensasi dengan perbedaan temporer yang dapat dikurangkan. Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterima, atau jika mengajukan keberatan / banding, pada saat keputusan atas keberatan / banding tersebut telah ditetapkan. Pajak Penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Obyek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Xxxxx Xxxx, sedangkan pembelian kembali unit penyertaan dan pembagian laba kepada pemegang unit bukan merupakan obyek pajak penghasilan.
Appears in 5 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus Renewal, Prospectus
Pajak Penghasilan. Beban pajak suatu periode terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laporan laba rugirugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk jika pajak penghasilan yang berasal dari tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di pendapatan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak penghasilan tersebut masing-masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas. Pajak Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan kini final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh dikurangkan. Tetapi, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba rugi menurut akuntansi. Untuk pajak penghasilan yang tidak bersifat final, beban pajak penghasilan tahun berjalan ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung dengan menggunakan berdasarkan tarif pajak yang berlaku atau yang telah substantif berlaku pada tanggal akhir periode pelaporanberlaku. Pajak penghasilan Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak tahun mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan menggunakan metode balance sheet liability, dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan kena pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya. Pajak penghasilan tangguhan ditentukan dengan menggunakan tarif pajak yang telah diberlakukan atau secara substansi telah diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan atau diharapkan berlaku pada saat aset pajak tangguhan direalisasi atau liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. Aset pajak tangguhan diakui apabila besar kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di masa mendatang akan memadai untuk dikompensasi dengan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat dikurangkandimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak masa datang. Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterima, atau jika mengajukan keberatan / banding, Untuk tahun yang berakhir pada saat keputusan atas keberatan / banding tersebut telah ditetapkan. Pajak Penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Obyek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Xxxxx Xxxx, sedangkan pembelian kembali unit penyertaan dan pembagian laba kepada pemegang unit bukan merupakan obyek pajak penghasilan.31 Desember 2023
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Pajak Penghasilan. Beban pajak suatu periode penghasilan terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak final. Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh dikurangkan. Tetapi, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan. Pajak kini Untuk pajak penghasilan yang tidak bersifat final, beban pajak penghasilan tahun berjalan ditentukan berdasarkan kenaikan aset bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit penyertaan dari operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui dalam atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan laba rugi, kecuali untuk keuangan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan yang berasal dari transaksi atau kejadian yang langsung diakui ke ekuitasaset dan liabilitas. Dalam hal ini, Liabilitas pajak penghasilan diakui dalam ekuitas. Pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau yang telah substantif berlaku pada tanggal akhir periode pelaporan. Pajak penghasilan tangguhan diakui dengan menggunakan metode balance sheet liability, untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan kena pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya. Pajak penghasilan tangguhan ditentukan dengan menggunakan tarif pajak yang telah diberlakukan atau secara substansi telah diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan atau diharapkan berlaku pada saat aset pajak tangguhan direalisasi atau liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. Aset pajak tangguhan diakui apabila besar kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di masa mendatang akan memadai untuk dikompensasi dengan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat dikurangkandimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak masa datang. Koreksi terhadap kewajiban liabilitas perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterima, diterima atau jika mengajukan keberatan / bandingkeberatan, pada saat keputusan atas keberatan / banding tersebut telah ditetapkan. Pajak Penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak Untuk tahun-tahun yang berlaku. Obyek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Xxxxx Xxxx, sedangkan pembelian kembali unit penyertaan berakhir 31 Desember 2014 dan pembagian laba kepada pemegang unit bukan merupakan obyek pajak penghasilan.2013
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Pajak Penghasilan. Beban pajak suatu periode terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laporan laba rugirugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk jika pajak penghasilan yang berasal dari tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di pendapatan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak penghasilan tersebut masing-masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas. Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak dapat dikurangkan. Di sisi lain, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba rugi menurut akuntansi. Pajak penghasilan kini yang tidak bersifat final, beban pajak penghasilan tahun berjalan ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung dengan menggunakan berdasarkan tarif pajak yang berlaku atau yang telah substantif berlaku pada tanggal akhir periode pelaporanberlaku. Pajak penghasilan Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak tahun mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan menggunakan metode balance sheet liability, dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan kena pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya. Pajak penghasilan tangguhan ditentukan dengan menggunakan tarif pajak yang telah diberlakukan atau secara substansi telah diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan atau diharapkan berlaku pada saat aset pajak tangguhan direalisasi atau liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. Aset pajak tangguhan diakui apabila besar kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di masa mendatang akan memadai untuk dikompensasi dengan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat dikurangkandimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak masa datang. Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterimaUntuk periode dari 5 Juni 2023 (Tanggal Efektif) sampai dengan Tanggal 31 Desember 2023 (Disajikan dalam Rupiah, atau jika mengajukan keberatan / banding, pada saat keputusan atas keberatan / banding tersebut telah ditetapkan. Pajak Penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Obyek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Xxxxx Xxxx, sedangkan pembelian kembali unit penyertaan dan pembagian laba kepada pemegang unit bukan merupakan obyek pajak penghasilan.kecuali dinyatakan lain)
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
Pajak Penghasilan. Beban pajak suatu periode terdiri dari pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laporan laba rugirugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk jika pajak penghasilan yang berasal dari tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di pendapatan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak penghasilan tersebut masing-masing diakui dalam pendapatan komprehensif lain atau ekuitas. Pajak Sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan kini final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak dapat dikurangkan. Di sisi lain, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba rugi menurut akuntansi. Untuk pajak penghasilan yang tidak bersifat final, beban pajak penghasilan tahun berjalan ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung dengan menggunakan berdasarkan tarif pajak yang berlaku atau yang telah substantif berlaku pada tanggal akhir periode pelaporanberlaku. Pajak penghasilan Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak tahun mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan menggunakan metode balance sheet liability, dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer antara dasar pengenaan kena pajak atas aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya. Pajak penghasilan tangguhan ditentukan dengan menggunakan tarif pajak yang telah diberlakukan atau secara substansi telah diberlakukan pada tanggal akhir periode pelaporan atau diharapkan berlaku pada saat aset pajak tangguhan direalisasi atau liabilitas pajak tangguhan diselesaikan. Aset pajak tangguhan diakui apabila besar kemungkinan jumlah penghasilan kena pajak di masa mendatang akan memadai untuk dikompensasi dengan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat dikurangkandimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak masa datang. Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui saat surat ketetapan pajak diterimaUntuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 (Dalam Rupiah, atau jika mengajukan keberatan / banding, pada saat keputusan atas keberatan / banding tersebut telah ditetapkan. Pajak Penghasilan Reksa Dana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak No. SE-18/PJ.42/1996 tanggal 30 April 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Usaha Reksa Dana, serta ketentuan pajak yang berlaku. Obyek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Xxxxx Xxxx, sedangkan pembelian kembali unit penyertaan dan pembagian laba kepada pemegang unit bukan merupakan obyek pajak penghasilan.kecuali dinyatakan lain)
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus