IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING Klausul Contoh

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. (Lanjutan) Kebijakan akuntansi yang diadopsi adalah konsisten dengan kebijakan Akuntansi tahun keuangan sebelumnya, kecuali bagi pengadopsian PSAK dan ISAK baru dan revisian yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2021. Perubahan kebijakan Akuntansi Reksa Dana, dibuat sebagaimana disyaratkan sesuai dengan ketentuan transisi yang relevan terkait dengan PSAK dan ISAK tersebut.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. (Lanjutan) Suatu aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: - Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan - Persyaratan kontraktual aset keuangan yang menimbulkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. - Financial assets are managed in business model aims to have financial assets to obtain contractual cash flows; and - Contractual terms of financial assets that generate cash flows solely from principal payment and interest from the principal amount owed. Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan yang diamortisasi diukur pada nilai wajarnya, ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Pendapatan bunga dan bagi hasil dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif dan diakui dalam laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, mana yang sesuai. Pada tanggal pelaporan, Xxxxx Xxxx tidak memiliki liabilitas keuangan selain yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. Reksa Dana menetapkan klasifikasi atas liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal. Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan dan kerugian diakui di dalam laba rugi ketika liabilitas dihentikan pengakuannya, dan melalui proses amortisasi. Liabilitas keuangan Reksa Dana terdiri dari beban akrual dan Liabilitas atas pembelian kembali Unit Penyertaan. Suatu aset keuangan dihentikan pengakuannya apabila hak untuk menerima arus kas aset telah berakhir. (Angka dalam tabel disajikan dalam Dolar Amerika
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. (Lanjutan) Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP-04/PM.21/2014 tentang Pihak Berelasi Terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, menegaskan bahwa Manajer Investasi merupakan pihak berelasi dengan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Bank Kustodian bukan merupakan pihak berelasi dengan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Nilai aset bersih Reksa Dana dihitung setiap akhir hari bursa dengan menggunakan biaya perolehan diamortisasi. Nilai aset bersih dihitung berdasarkan nilai aset bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tidak termasuk permohonan pembelian dan atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. (Lanjutan) Pada penghentian aset keuangan secara keseluruhan, selisih antara nilai tercatat dengan jumlah yang akan diterima dan semua kumulatif keuntungan atau kerugian yang telah diakui di dalam penghasilan komprehensif lain diakui di dalam laba rugi. Semua pembelian dan penjualan yang lazim atas aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada saat tanggal perdagangan, yaitu tanggal Reksa Dana berkomitmen untuk membeli atau menjual aset. Pembelian atau penjualan yang lazim adalah pembelian atau penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset dalam kurun waktu yang ditetapkan dengan peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar. Aset keuangan dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan ketika, dan hanya ketika, Reksa Dana memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan terdapat niat untuk menyelesaikan secara neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Pendapatan dan beban disajikan neto hanya jika diperkenankan oleh standar akuntansi. Dalam PSAK No. 71, provisi penurunan nilai atas aset keuangan diukur menggunakan model kerugian kredit ekspektasian dan berlaku untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan. Terdapat 2 (dua) basis pengukuran atas kerugian kredit ekspektasian, yaitu kerugian kredit ekspektasian 12 bulan atau kerugian kredit sepanjang umurnya. Reksa Dana akan melakukan analisis pengakuan awal menggunakan kerugian kredit ekspektasian 12 bulan dan akan berpindah basis apabila terjadi peningkatan risiko kredit yang signifikan setelah pengakuan awal. (Angka dalam tabel disajikan dalam Dolar Amerika Berikut ini adalah ikhtisar rasio-rasio keuangan Reksa Dana. Rasio-rasio ini dihitung berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM No. KEP-99/PM/1996 tanggal 28 Mei 1996: Kenaikan hasil investasi (%) 0.25 0.55 Increase on investment (%) Kenaikan hasil investasi setelah memperhitungkan Increase on investment after beban penjualan (%) 0.25 0.55 calculate selling expenses (%) Beban investasi (%) Perputaran portofolio Persentase penghasilan kena pajak (%) Tujuan tabel tersebut adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja dari Reksa Dana selama periode pelaporan dan seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi bahwa kinerja masa mendatang akan sama dengan kinerja masa lalu.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Kebijakan akuntansi yang penting dan diterapkan secara konsisten adalah sebagai berikut:
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. Laporan keuangan Reksa Dana Avrist Xxx Xxxxxxxx Berlian tanggal 31 Desember 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut disusun dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian Reksa Dana pada tanggal 21 Maret 2022. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI serta peraturan regulator pasar modal Nomor X.D.1 “Laporan Reksa Dana” dan telah diperbarui dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.4/2020 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Produk Invetasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif serta Surat Edaran OJK Nomor: 14/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING a. Prinsip-prinsip konsolidasi
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. (Lanjutan) Sesuai dengan Keputusan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A No. KEP- 04/PM.21/2014 tentang Pihak Berelasi Terkait Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, menegaskan bahwa Manajer Investasi merupakan pihak berelasi dengan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan Bank Kustodian bukan merupakan pihak berelasi dengan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. In accordance with the Decree of the Head of the Capital Markets Supervision Department 2A No. KEP-04/PM.21/2014 on Related Parties Related to the Management of Mutual Fund in the Form of Collective Investment Contract, confirms that the Investment Manager is a related party to the Mutual Fund in the form of Collective Investment Contract and the Custodian Bank is not a related party to the Mutual Fund in the form of Collective Investment Contract. Nilai aset bersih Reksa Dana dihitung setiap akhir hari bursa dengan menggunakan nilai pasar wajar. Nilai aset bersih dihitung berdasarkan nilai aset bersih pada akhir hari bursa yang bersangkutan, setelah penyelesaian pembukuan Reksa Dana dilaksanakan, tetapi tidak termasuk permohonan pembelian dan atau pelunasan yang diterima oleh Bank Kustodian pada hari yang sama.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. (Lanjutan) Suatu aset keuangan dihentikan pengakuannya apabila hak untuk menerima arus kas aset telah berakhir. Pada penghentian aset keuangan secara keseluruhan, selisih antara nilai tercatat dengan jumlah yang akan diterima dan semua kumulatif keuntungan atau kerugian yang telah diakui di dalam penghasilan komprehensif lain diakui di dalam laba rugi. Semua pembelian dan penjualan yang lazim atas aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada saat tanggal perdagangan, yaitu tanggal Reksa Dana berkomitmen untuk membeli atau menjual aset. Pembelian atau penjualan yang lazim adalah pembelian atau penjualan aset keuangan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset dalam kurun waktu yang ditetapkan dengan peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar. Aset keuangan dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan ketika, dan hanya ketika, Reksa Dana memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan terdapat niat untuk menyelesaikan secara neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Pendapatan dan beban disajikan neto hanya jika diperkenankan oleh standar akuntansi.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING. (Lanjutan) Pada setiap tanggal pelaporan, Reksa Dana mengevaluasi apakah terdapat bukti yang objektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami penurunan nilai. Penurunan nilai atas aset keuangan atau kelompok aset keuangan dianggap telah terjadi, jika dan hanya jika, terdapat bukti yang objektif mengenai penurunan nilai sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset tersebut (“peristiwa yang merugikan”) dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas masa depan atas aset keuangan atau kelompok aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal. Reksa Dana menerapkan pendekatan yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian tersebut untuk piutang bunga dan aset kontrak tanpa komponen pembiayaan yang signifikan.