Pasal 18. (1) Pelaksanaan fungsi audit intern Teknologi Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (4) huruf b memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan antara lain mengenai standar pelaksanaan fungsi audit intern. Ayat (1) Cukup jelas.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang